Nomor |
Tentang |
1 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Rajawali Nusantara Indonesia |
2 Tahun 1993 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pt. Konservasi Energi Abadi (pt. Koneba) |
3 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Petrokimia Gresik |
4 Tahun 1993 |
Obligasi Perusahaan Umum (perum) Pegadaian |
5 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pos Dan Giro |
6 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pindad |
7 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing |
8 Tahun 1993 |
Penyelenggaraan Telekomunikasi |
9 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986 Tentang Jangka Waktu Izin Perusahaan Penanaman Modal Asing. |
10 Tahun 1993 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya |
11 Tahun 1993 |
Bentuk Dan Isi Surat Paten |
12 Tahun 1993 |
Pembentukan Kota Administratif Batu |
13 Tahun 1993 |
Larangan Perangkapan Jabatan Hakim Agung Dan Hakim |
14 Tahun 1993 |
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
15 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 |
16 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/administratif Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/dudanya Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1992 |
17 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992 |
18 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1992 |
19 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi/tinggi Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1992 |
20 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1992 |
21 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1992 |
22 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992 |
23 Tahun 1993 |
Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merek |
24 Tahun 1993 |
Kelas Barang Atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek |
25 Tahun 1993 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
26 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Kertas Kraft Aceh |
27 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Tambang Batubara Bukit Asam |
28 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia |
29 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Garam |
30 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pupuk Kalimantan Timur |
31 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Semen Kupang |
32 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Kawasan Industri Cilacap |
33 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pal Indonesia |
34 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Aneka Tambang |
35 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Barata Indonesia |
36 Tahun 1993 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991 |
37 Tahun 1993 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya |
38 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1985 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dan Janda/dudanya |
39 Tahun 1993 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Pajak Penghasilan 1984 |
40 Tahun 1993 |
Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Dalam Kawasan-kawasan Tertentu Di Propinsi Riau |
41 Tahun 1993 |
Angkutan Jalan |
42 Tahun 1993 |
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan |
43 Tahun 1993 |
Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan |
44 Tahun 1993 |
Kendaraan Dan Pengemudi |
45 Tahun 1993 |
Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1992/93 Ke Tahun Anggaran 1993/94 |
46 Tahun 1993 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan |
47 Tahun 1993 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992 |
48 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan. |
49 Tahun 1993 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Cileungsi – Bogor, Jawa Barat |
50 Tahun 1993 |
Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing. |
51 Tahun 1993 |
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. |
52 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan Dan Ratu Boko |
53 Tahun 1993 |
Pembubaran Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xvii Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xvii Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xv-xvi |
54 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Len Industri. |
55 Tahun 1993 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali. |
Leave a Reply