Nomor |
Tentang |
1 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pos Indonesia |
2 Tahun 1999 |
Penyelenggaraan Transmigrasi |
3 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pengerukan Indonesia |
4 Tahun 1999 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Aceh, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, Bank Pembangunan Daerah Lampung, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Ba |
5 Tahun 1999 |
Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik |
6 Tahun 1999 |
Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi |
7 Tahun 1999 |
Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa |
8 Tahun 1999 |
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar |
9 Tahun 1999 |
Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi Berjangka |
10 Tahun 1999 |
Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi |
11 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengembangan Keuangan Koperasi |
12 Tahun 1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik |
13 Tahun 1999 |
Penjualan Saham Negara Republik Indonesia Pada Pt Indofood Tbk. |
14 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Amarta Karya |
15 Tahun 1999 |
Penjualan Saham Negara Republik Indonesia Pada Pt Indofood Tbk. |
16 Tahun 1999 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman Di Bidang Pengadilan Niaga |
17 Tahun 1999 |
Badan Penyehatan Perbankan Nasional |
18 Tahun 1999 |
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
19 Tahun 1999 |
Pengendalian Pencemaran Dan/atau Perusakan Laut |
20 Tahun 1999 |
Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kendari, Kolaka, Dan Buton Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara |
21 Tahun 1999 |
Pembentukan 12 (dua Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bone, Sinjai, Sidenreng, Rappang, Wajo, Luwu Dan Bulukumba Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan |
22 Tahun 1999 |
Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat |
23 Tahun 1999 |
Pelaksanaan Serah-simpan Dan Pengelolaan Karya Rekam Film Ceritera Atau Film Dokumenter |
24 Tahun 1999 |
Ketentuan Dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu Dan Kantor Perwakilan Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri |
25 Tahun 1999 |
Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran Dan Likuidasi Bank |
26 Tahun 1999 |
Tarif Atas Jenis Penerimaaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman |
27 Tahun 1999 |
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup |
28 Tahun 1999 |
Merger, Konsolidasi Dan Akuisisi Bank |
29 Tahun 1999 |
Pembelian Saham Bank Umum |
30 Tahun 1999 |
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, Dan Peraturan |
31 Tahun 1999 |
Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan |
32 Tahun 1999 |
Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan |
33 Tahun 1999 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum |
34 Tahun 1999 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Pt Bank Lippo Tbk., Pt.bank Internasional Indonesia Tbk., Pt Bank Bali Tbk., Pt Bank Umum Koperasi Indonesia, Pt Bank Universal Tbk., Pt Bank Frima Express, Pt Bank Arta Media, Dan Pt Bank Patriot |
35 Tahun 1999 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Pt Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Aceh, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, Bank Pembangunan Daerah Lampung, Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ib |
36 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Istika Karya |
37 Tahun 1999 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Di Bidang Perbankan |
38 Tahun 1999 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah |
39 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pakarya Industri |
40 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Angkasa Pura I |
41 Tahun 1999 |
Pengendalian Pencemaran Udara |
42 Tahun 1999 |
Pembentukan Dan Penataan Beberapa Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Maluku Utara Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku |
43 Tahun 1999 |
Pembentukan 13 (tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Labuhan Batu, Dan Langkat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara |
Tahun |
|
44 Tahun 1999 |
Pembentukan 5 (lima) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Aceh Timur Dan Aceh Utara Dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh |
45 Tahun 1999 |
Pembentukan Kecamatan Bantarsari Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Cilacap Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah |
46 Tahun 1999 |
Pembentukan 6 (enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung |
47 Tahun 1999 |
Pembentukan 6 (enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Selatan Dan Lampung Tengah Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung |
48 Tahun 1999 |
Pembentukan 14 (empat Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Serang, Tangerang, Pandeglang, Bogor, Subang, Karawang, Ciamis Dan Majalengka Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat |
49 Tahun 1999 |
Pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Malang, Lamongan, Bojonegoro, Ngawi, Blitar, Lumajang Dan Kediri Ddalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur |
50 Tahun 1999 |
Pembentukan 6 (enam) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pesisir Selatan, Solok, Sawahlunto/sijunjung, Dan Pasaman Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat |
Tahun |
|
51 Tahun 1999 |
Penyelenggaraan Statistik |
52 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bank Negara Indonesia Tbk., Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bank Tabungan Negara, Dan Perusah |
53 Tahun 1999 |
Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani) |
54 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pakarya Industri |
55 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pelabuhan Indonesia Iii |
56 Tahun 1999 |
Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pt Telekomunikasi Indonesia Tbk. |
57 Tahun 1999 |
Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan |
58 Tahun 1999 |
Syarat-syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas Dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan |
59 Tahun 1999 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor |
60 Tahun 1999 |
Pendidikan Tinggi. |
61 Tahun 1999 |
Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum |
62 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pertani |
63 Tahun 1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian |
64 Tahun 1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan |
65 Tahun 1999 |
Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara |
66 Tahun 1999 |
Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa |
67 Tahun 1999 |
Tata Cara Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Komisi Pemeriksa |
68 Tahun 1999 |
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara |
69 Tahun 1999 |
Label Dan Iklan Pangan |
70 Tahun 1999 |
Pemindahan Ibukota Daerah Kebupaten Simalungun Dari Wilayah Daerah Kota Pematang Siantar Ke Kecamatan Raya Di Wilayah Daerah Kabupaten Simalungun |
71 Tahun 1999 |
Pemindahan Ibukota Daerah Kabupaten Donggala Dari Wilayah Daerah Kota Palu Ke Wilayah Kota Donggala Kecamatan Banawa Daerah Kabupaten Donggala |
72 Tahun 1999 |
Penangguhan Mulai Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman |
73 Tahun 1999 |
Tatacara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersumber Dari Kegiatan Tertentu |
74 Tahun 1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yangberlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan |
75 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Sandang Ii |
76 Tahun 1999 |
Perubahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Sandang I |
77 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Merpati Nusantara Airlines |
78 Tahun 1999 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri |
79 Tahun 1999 |
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/atau Bangunan |
80 Tahun 1999 |
Kawasan Siap Bangun Dan Lingkungan Siap Bangun Yang Berdiri Sendiri |
81 Tahun 1999 |
Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan |
82 Tahun 1999 |
Angkutan Di Perairan |
83 Tahun 1999 |
Kerjasama Antara Pemerintah Dan Bank Umum Dalam Rangka Pembiayaan Kredit Usaha Tani |
84 Tahun 1999 |
Perubahan Batas Wilayah Kota Bukittinggi Dan Kabupaten Agam |
85 Tahun 1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun |
86 Tahun 1999 |
Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan |
87 Tahun 1999 |
Tata Cara Penyerahan Dan Pemusnahan Dokumen Perusahaan |
88 Tahun 1999 |
Tata Cara Pengalihan Dokumen Perusahaan Ke Dalam Mikrofilm Atau Media Lainnya Dan Legalisasi |
89 Tahun 1999 |
Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional (natour Ltd) Ke Dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Hotel Indonesia Internasional |
90 Tahun 1999 |
Pengabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Sandang I Ke Dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Sandang Ii |
91 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Bank Umum Koperasi Indonesia (pt Bukopin |
92 Tahun 1999 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan |
93 Tahun 1999 |
Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta I |
94 Tahun 1999 |
Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta Ii |
95 Tahun 1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional |
96 Tahun 1999 |
Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menter |
97 Tahun 1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bank Mandiri Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum. |
98 Tahun 1999 |
Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Mente |
99 Tahun 1999 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional |
Leave a Reply