JIL Edisi Indonesia
Diskusi JIL Bulan Desember “Kristologi Alquran”
Narasumber: Prof. Dr. Zainun Kamal (Teolog Islam) dan Dr. Ioanes Rakhmat (Teolog Kristen), Abd Moqsith Ghazali.
Waktu: Selasa, 22 Desember 2009.Jam 19.00-21.30 WIB, di Teater Utan Kayu Jakarta
Refleksi Hijrah: Bagaimana Merawat Cita-Cita Perubahan?
Oleh Novriantoni Kahar
Dengan modal politik yang semakin membesar, Muhammad mestilah menunjukkan bahwa ia tidak sedang ingin menghancurkan peradaban, namun justru ingin membangun struktur sosial-kemasyarakatan yang makin maju dan beradab. Kebebasan beragama hendaklah dijamin, pluralisme sosial dalam struktur masyarakat terbuka juga sepatutnya dirawat. Tak ada paksaan dalam beragama, tapi pengkhianatan terhadap kemaslahatan bersama, seperti membocorkan rahasia pertahanan kota, atau berkolaborasi dengan musuh adalah tercela.
Bersama al-Suyuthi, Belajar Membaca Teks Alquran secara Kasual
Oleh Malja Abrar
Dalam metafor al-Ghazali, Alquran adalah bagaikan lautan yang terdapat banyak mutiara di dalamnya. Ada sebagian orang yang hanya berada di tepi pantai, sebagian lagi berada dalam radius ratusan meter dari garis pantai, sebagian kecil masuk jauh ke bagian tengah lautan, dan hanya beberapa yang dengan nyali kuat menyelam ke dalam lautan dan berhasil memungut mutiara-mutiara di dasarnya.
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1431 H. Kelumit Sejarah Pembentukan Kalender Islam
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Hijrah adalah kelir tebal yang menandai babak baru perjuangan Islam. Di Madinah, kebajikan tak lagi menjadi dongeng pengantar tidur atau hanya ada dalam mitologi. Madinah kemudian menjadi kota dengan peradaban maju; hukum bisa dijalankan dengan adil, kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan, nilai-nilai kemanusiaan sebagai sumbu ajaran Islam secara gradual bisa ditegakkan.
Memahami Hadis Nabi Secara Rasional
Oleh Wail al-Sawwah
Akal yang sehat tentu tidak akan menerima sikap seperti itu terhadap perempuan. Seorang Nabi yang berwatak sebagai pendidik, arif, dan pemimpin umat, tidak mungkin memperlakukan perempuan seperti yang digambarkan di dalam hadis-hadis misoginis di atas. Hadis-hadis misoginis itu pun bertentangan dengan puluhan hadis lain yang menegaskan keharusan menghormati dan menghargai perempuan.
Catatan tentang film ‘2012’
Oleh Ulil Abshar Abdalla
Dalam Quran sendiri kita jumpai banyak visualisasi yang memikat tentang hari kiamat. Salah satu penggambaran hari kiamat yang agak-agak mendekati film Emmerich ini ada dalam Surah al-Takwir (Surah no. 81). Ayat ketiga dalam Surah itu berbunyi “wa idza ‘l-jibalu suyyirat”, ketika gunung berjalan. Dalam film Emmerich itu, digambarkan suatu proses dislokasi geologis yang dahsyat sehingga lanskap bumi berubah total. Gunung-gunung pindah lokasi, dan peta dunia seperti disusun kembali.
2012 dan Teologi Kiamat
Oleh Luthfi Assyaukanie
Siapa saja yang pernah belajar sedikit biologi, sedikit fisika, dan sedikit astronomi, pasti tidak susah memahami kalau 2012 adalah film tentang bencana alam, dan bukan tentang eskatologi. Cuma orang kurang wawasan yang menganggap itu film agama. Seluruh adegan bencana dalam film itu bisa dijelaskan secara ilmiah, setidaknya fiksi-ilmiah. Emmerich tidak pernah berpretensi memasukkan Tuhan di dalamnya, karena sains sudah lebih dari cukup menjelaskan semua peristiwa alam.
Rapor Kebebasan Beragama Indonesia 2009
Oleh Novriantoni Kahar
Kebebasan beragama tidak hanya menyangkut kebebasan untuk beragama dan berpindah agama, tapi juga kebebasan untuk mengekspresikan agama yang dianggap benar oleh tiap individu. Pada tingkat ekspresi inilah, baik regulasi pemerintah maupun aturan sosial masih mengandung beberapa masalah. Ketika terdesak oleh tekanan sosial seperti aksi massa radikal Islam, pemerintah tak jarang tejebak untuk menunjukkan favoritismenya dalam memilih kebijakan agama. Konsekuensinya, seringkali favoritisme itu bersifat diskriminatif terhadap kalangan non-Islam maupun kelompok Islam non-mainstream.
Tafsir atas “Rajam” dalam Islam
Oleh Abd Moqsith Ghazali
umat Islam bisa mencari sanksi-sanksi hukum yang paling mungkin dan efektif untuk menjerakan para pelaku kriminal. Bisa dengan cara dipenjara atau yang lainnya. Ibn Zaid pernah mengusulkan agar orang yang berzina dilarang menikah sampai yang bersangkutan meninggal dunia. (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Jilid III, hlm. 79). Sebagian ulama, seperti Muhammad Syahrur, berpandangan bahwa hukum potong tangan dan rajam merupakan hukum maksimal (al-hadd al-a`la) yang hanya bisa dijalankan ketika sanksi-sanksi hukum di bawahnya tak lagi efektif untuk mengurangi tingkat kriminalitas.
Mengenang dan Menghargai Ibn Khaldun
Oleh Ihsan Ali-Fauzi
Proyek islamisasi ilmu juga bisa mengerdilkan wawasan kaum muslim karena pandangan yang disebarkan bahwa apa-apa yang ditulis para sarjana nonmuslim akan dengan sendirinya tidak berguna. Betapa besar kehilangan yang harus diderita kaum muslim yang mau mengerti masyarakatnya, jika mereka tak lagi membaca karangan antropolog seperti Clifford Geertz atau Mitsuo Nakamura, yang sebagiannya dengan bahagia mengembangkan ilmu yang dimulai Ibn Khaldun!