Soal Pinjaman Dana RANTF, Deputi Pengawasan BRR Akan Laporkan ke Polisi
Pindahan dari Multiply
URL: http://danarrapbn.multiply.com/journal/item/122/Soal-Pinjaman-Dana-RANTF-Deputi-Pengawasan-BRR-Akan-Laporkan-ke-Polisi
Banda Aceh | Harian Aceh
Teddy J Sitepu, salah satu pejabat BRR Aceh-Nias yang sebut-sebut terkait erat dengan dugaan proyek fiktif pembuatan film dokumenter “Potret Pilkada Aceh” yang menelan anggaran DIPA 2006 sebesar Rp497,816 juta hari ini siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
“Insya Allah besok saya akan datang ke Kantor Kejati sekitar pukul 09.00 WIB, dan siap dimintai keterangan,” kata Teddy yang dihubungi Harian Aceh kemarin.
Teddy mengakui tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama oleh kejaksaan pada 3 Maret lalu, karena sedang berdinas luar daerah. Bahkan sampai surat panggilan jaksa di kantornya dia sudah berada di Jakarta.
“Pemanggilan kemarin terbentur dengan urusan kantor di luar daerah, sehingga tidak bisa menghadiri,” paparnya.
Pada 3 Maret Teddy J Sitepu memang tidak memenuhi pemanggilan jaksa. Jaksa tidak memperoleh alasan apapun tentang ketidakhadiran mantan kepala sekretariat kelembagaan dan pengembangan SDM di BRR Aceh –Nias itu.
Asisten Intelijen Kejati Aceh, M. Adam SH, mengatakan pemanggilan Teddy oleh kejaksaan sebagai saksi dalam proyek film dokumenter BRR tahun 2006 itu yang hingga kini belum di tayangkan di Aceh. “Dalam acuan kerja BRR, proyek film itu ditayangkan pada peringatan dua tahun tsunami, namun sampai sekarang tidak tidak ditayangkan,’’ katanya.
Sedangkan lokasi untuk pembuatan film itu dibagi tiga wilayah, yakni wilayah Banda Aceh, wilayah Kecamatan Samalanga kabupaten Bireuen, dan wilayah Tapak Tuan, Aceh Selatan.
Proyek film dokumenter yang rencananya berdurasi tayang 20 menit, bertujuan untuk memotret pemilih perempuan dan pelajar dalam gambaran bagaimana mereka memandang Pilkada Aceh di bawah tanggung jawab kepala Sekretariat Kelembagaan dan Pengembangan SDM di BRR yang saat itu dijabat Tedy J Sitepu.(rop)
Leave a Reply