Surat Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-69/NB.2/2015
Daftar Perusahaan Asuransi Umum yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi pada Lini Usaha Suretyship dan Daftar Perusahaan Penjaminan yang Dapat Melakukan Penjaminan Pengadaan Barang dan/atau Jasa per 23 Januari 2015
Riwayat
Ditindaklanjuti dengan: Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-1510/PB/2015 hal Pengkinian Data dan Informasi Daftar Perusahaan Asuransi Umum yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship dan Perusahaan Penjaminan yang Telah Memperoleh Izin dari Menteri Keuangan atau dari OJK
I enjoyed your wonderful blog.
Thank you for the very hard work done.
Thank you for the article.
Great blog that I enjoyed reading.
Thank you very much for your blog.
I enjoyed reading this article.