Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-8450/PB.8/2015

Optimalisasi Tugas Bidang SKKI dan Seksi MSKI Dalam Penyelesaian Pending Issues pada KPPN

Dasar Hukum (Mengingat)

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga
  3. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-59/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Modul Kas Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
  4. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2014 tentang Mekanisme Penyelesaian dan Penatausahaan Retur SP2D dalam Rangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
  5. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara,
  6. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2015 tentang Mekanisme Pembatalan SP2D dan Surat Pengesahan pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
  7. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2015
  8. Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-4395/PB.8/2015 tentang Monitoring Transaksi Keuangan Harian Dalam SPAN oleh Kanwil DJPBN dan KPPN
  9. Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-5074/PB.8/2015
  10. Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-5553/PB.8/2015
  11. Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-7541/PB.8/2015

Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *