Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-57/PB/2013
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Dalam Rangka Pelaksanaan Perjanjian Jasa Pelayanan Perbankan Sebagai Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi Dalam Rangka Pelaksanaan “Treasury Single Account” (TSA) Penerimaan
Dasar Hukum (Mengingat)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.05/2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2010 tentang Pelaksanaan Rekening Penerimaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bersaldo Nihil Dalam Rangka Penerapan Treasury Single Account.
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-78/PB/2006 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara melalui Modul Penerimaan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-39/PB/2013
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-32/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekening Penerimaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bersaldo Nihil Dalam Rangka Penerapan Treasury Single Account (TSA).
- Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-36/PB/2011 Tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Reversal Penerimaan Negara
- Perjanjian Jasa Pelayanan Perbankan Sebagai Bank Persepsi/Devisa Persepsi/Pos Persepsi Dalam Rangka Pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) Penerimaan
Riwayat
Ditindaklanjuti dengan: Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-5992/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Dalam Rangka Pemberian Award kepada Kantor Cabang Bank/Pos Persepsi Tahun 2014
Leave a Reply