Tag Archives: Pinjaman/Hibah Luar Negeri
“No Objection Letter”
No Objection Letter (NOL) adalah persetujuan dari pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri atas suatu kontrak dengan jumlah batasan tertentu atau tanpa batasan nilai berdasarkan jenis pekerjaan yang sudah ditandatangani.
“Backlog” atas Pinjaman/Hibah Luar Negeri
Backlog atas Pinjaman/Hibah Luar Negeri (selanjutnya disebut backlog) adalah penggunaan dana talangan pemerintah dalam rangka penarikan pinjaman/hibah luar negeri melalui mekanisme Rekening Khusus (reksus) yang belum dimintakan atau belum mendapatkan penggantian atau tidak mendapatkan penggantian dari pemberi pinjaman/hibah luar negeri.