Nomor |
Hal |
1 Tahun 2011 |
Perumahan Dan Kawasan Pemukiman |
2 Tahun 2011 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik |
3 Tahun 2011 |
Transfer Dana |
4 Tahun 2011 |
Informasi Geospasial |
5 Tahun 2011 |
Akuntan Publik |
6 Tahun 2011 |
Keimigrasian |
7 Tahun 2011 |
Mata Uang |
8 Tahun 2011 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi |
9 Tahun 2011 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang |
10 Tahun 2011 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi |
11 Tahun 2011 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 |
12 Tahun 2011 |
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan |
13 Tahun 2011 |
Penanganan Fakir Miskin |
14 Tahun 2011 |
Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 |
15 Tahun 2011 |
Penyelenggara Pemilihan Umum |
16 Tahun 2011 |
Bantuan Hukum |
17 Tahun 2011 |
Intelijen Negara |
18 Tahun 2011 |
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial |
19 Tahun 2011 |
Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) |
20 Tahun 2011 |
Rumah Susun |
21 Tahun 2011 |
Otoritas Jasa Keuangan |
22 Tahun 2011 |
Anggaran Pendapan dan Belanja Negara Tahun 2012 |
23 Tahun 2011 |
Pengelolaan Zakat |
24 Tahun 2011 |
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial |
Leave a Reply