| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 1946 |
Bank Rakyat Indonesia |
| 2 Tahun 1946 |
Susunan Dan Pemilihan Anggoita Komite Nasional Pusat |
| 3 Tahun 1946 |
Perusahaan Gula |
| 4 Tahun 1946 |
Perusahaan Perkebunan |
| 5 Tahun 1946 |
Pembentukan Mahkamah Tentara Luar Biasa Di Serang Dan Pamekasan |
| 6 Tahun 1946 |
Mengadakan Mahakamah Tentara Agung Luar Biasa |
| 7 Tahun 1946 |
Pemberian Pangkat Militer Kepada Ketua, Wakil Ketua, Anggota-anggota Mahkamah Tentara Agung, Jaksa Tentara Dan Paniitera Mahkamah Tentara |
| 8 Tahun 1946 |
Penetapan Hari Mulai Berlakunya Hukum Pidana Untuk Daerah Propinsi Sumatera |
| 9 Tahun 1946 |
Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-undang Tahun 1946 No. 12 Dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat |
| 10 Tahun 1946 |
Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat |
| 11 Tahun 1946 |
Mencabut Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa |
Leave a Reply