Category Archives: Dasar Pengetahuan
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 03
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 03 atau PSAP 03 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Laporan Arus Kas. PSAP 03 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.04 untuk SAP Berbasis Akrual dan dalam lampiran
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 atau PSAP 02 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas. PSAP 02 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.03 untuk SAP Berbasis Akrual dan
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01 atau PSAP 01 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Penyajian Laporan Keuangan. PSAP 01 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.02 untuk SAP Berbasis Akrual dan dalam lampiran
Standar Akuntansi Pemerintahan
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) adalah salah satu unsur laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas (LAK) dalam rangka
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas (LAK) adalah laporan yang menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.
Laporan Operasional
Laporan Operasional adalah salah satu unsur laporan keuangan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Dalam Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, yang dimaksud dengan Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan adalah ketentuan yang dipahami dan ditaati oleh pembuat standar akuntansi dalam menyusun standar, penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan dalam melakukan kegiatannya, serta pengguna laporan keuangan dalam memahami laporan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya.








