Keputusan Menteri Keuangan Nomor 597/KM.01/2013
Uraian Jabatan Struktural Instansi Vertikal di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan
Dasar Hukum (Mengingat)
- Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PM.1/2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 347/KMK.01/2008 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I Di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218/KMK.01/2010
Riwayat
Mencabut: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1558.1/KM.1/2011 tentang Uraian Jabatan Struktural Instansi Vertikal Di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan
Leave a Reply