Kode Etik Pemasaran Produk Green Warrior (Pohon Jabon I-Gist)

Sore ini saya mendapatkan email dari “Satgas Penerapan Kode Etik” (s…@gmn.com), yaitu satuan tugas penerapan kode etik PT Global Media Nusantara yang menyelenggarakan pemasaran secara berjenjang (multilevel marketing, MLM) untuk produk I-Gist, dalam hal ini berupa pohon jabon (jati bongsor).

Agak aneh juga, karena saya yang bukan investor I-Gist ini menerima teguran pelanggaran kode etik. Namun, patut diduga, teguran tersebut dimaksudkan untuk posting saya, Informasi Pengimbang Tentang Bisnis Pohon Jabon I-Gist, yang saya tulis hampir dua tahun yang lalu.

Selengkapnya, isi email tersebut adalah sebagai berikut:

 

Salam Sukses!

Kami dari team satgas I-Gist sedang mengecek/ men screening iklan/promosi mengenai I-Gist di web & Sosial Media.

Setelah kami cek web & media sosial bapak/i masih menyimpang dari kode etik yang telah di tetapkan, mohon untuk segera menurunkan promosi atau posting yang tidak sesuai dengan kode etik pada web & akun media sosial Bapak/i.
Adapun Hal-hal yang dilarang atau tidak diperbolehkan dalam melakukan pemasaran produk I-GIST adalah sebagai berikut :
  1. Setiap member TOPS dilarang memasarkan produk I-GIST dalam bentuk penawaran, investasi, dalam bahasa atau bentuk apapun.
  2. Setiap member TOPS dilarang menjual  produk I-GIST seolah-olah digambarkan tabungan atau simpanan berjangka.
  3. Setiap member TOPS tidak  diperbolehkan menampilkan  ilustrasi manfaat  produk,  dalam  hal  ini  berbentuk  hasil  dalam  bentuk apapun   baik   itu   cetak   ataupun   online   karena  akan   terjadi mispersepsi   dalam  produk  I-GIST,  dan  bahkan  dapat  terjadi kesalahpahaman.   Ilustrasi manfaat I-GIST hanya bisa disampaikan melalu presentasi secara langsung, dua arah, dan dibawakan oleh leader yang telah  di  training  oleh  perusahaan melalui  kegiatan training  profast ataupun RTD  yang telah  mendapatkan sertifikat training.
  4. Setiap member  TOPS dilarang  melakukan  perbandingan antara manfaat produk I-GIST dengan produk-produk yang lain, misalnya membandingkan  manfaat penanaman pohon jabon I-GIST dengan deposito, tabungan, saham, asuransi, dll.
  5. Setiap  member  TOPS tidak   diperbolehkan   memampang  bukti transaksi dalam bentuk apapun baik tercetak ataupun secara online (media sosial atau website).  Hal ini bertentangan dengan kode etik perusahaan            karena   melanggar   Undang-undang   Perlindungan Konsumen.
  6. Setiap member TOPS dilarang memampang atau  mencetak atau menampilkan logo dari badan atau lembaga pemerintah ataupun perusahaan swasta baik yang terkait  apalagi yang tidak  terkait dengan perijinan ataupun kerjasama dengan perusahaan, karena setiap  penggunaan  logo  perusahaan apalagi  penggunaan  logo lembaga milik negara itu  diatur  dalam undang-undang, sehingga dalam          penggunaannya   harus   mendapatkan   ijin   tertulis   dari lembaga negara tersebut.
  7. Setiap member TOPS tidak diijinkan  untuk mencetak, meng-copy ulang, memodifikasi, apalagi membuat sendiri brosur, poster, spanduk dengan alasan apapun tanpa  audit dan ijin tertulis  dari manajemen perusahaan dan infinity.
  8. Setiap member TOPS  dilarang untuk memampang foto-foto  tokoh tertentu mengatasnamakan perusahaan ataupun  produk  I-GIST tanpa seijin tertulis dari tokoh tersebut dan ijin tertulis dari perusahaan.
Hal-hal/ yang disarankan atau diperbolehkan  dalam melakukan pemasaran produk I-GIST
  1. Produk I-GIST  hanya dapat  dipasarkan melalui  mekanisme pemasaran one on one (table presentantion), home meeting, atau TOPS seminar, menggunakan slide standar yang ditetapkan oleh perusahaan dan infinity  atau menggunakan flipchart yang dicetak secara resmi oleh perusahaan.
  2. Member  TOPS dapat  menginformasikan  kegiatan-kegiatan   atau pertemuan-pertemuanbaik   itu   GBO,   Home   Meeting,   RTD, PROFAST,   BLS,   LC  dan  ELC   Meeting melalui  media sosial atau online.
Mohon untuk segera menurunkan atau menghapus promosi yang melanggar kode etik, yang telah ditetapkan terimakasih.

 

jl. terusan jakarta 175 A
Bandung West Java 40291
INDONESIA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *