Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2013
Tata Cara Pengajuan Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, Keputusan Menteri Keuangan, Peraturan, Keputusan, dan Surat Edaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.01/2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.01/2012 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Menteri Keuangan, Keputusan Menteri Keuangan, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I, dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 339/KMK.01/2011 tentang Standard Operation Procedure yang Bertautan (SOPLink) Kementerian Keuangan
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Riwayat
Mencabut: Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-32/PB/2009 tentang Tata Cara Pengajuan Peraturan, Keputusan, dan Surat Edaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Leave a Reply