Nomor |
Tentang |
1 Tahun 1967 |
Pelaksanaan Undang-undang No.9 Tahun 1966tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Internasional (international Monetary Fund) Dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (international Bank For Reconstruction And Development) |
2 Tahun 1967 |
Tarip Uang Tera |
3 Tahun 1967 |
Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Dan Pejabat Negeri Lainnya Serta Penerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun |
4 Tahun 1967 |
Pembubaran Gabungan Perusahaan Sejenis Perkebunan Besar |
5 Tahun 1967 |
Dewan Pers |
6 Tahun 1967 |
Pendirian Perusahaan Negara Industri Sandang |
7 Tahun 1967 |
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud Dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan Bangunan Negara “buwana Karya” |
8 Tahun 1967 |
Pembentukan Perusahaan Negara Jatiluhur |
9 Tahun 1967 |
Penarikan Kembali Nilai Lawan Rupiah |
10 Tahun 1967 |
Penyederhanaan Prosedur Ekspor Dan Impor |
11 Tahun 1967 |
Pelaksanaan Undang-undang No. 8 Tahun 1967, Tentang Perubahan Dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 Dan Pajak Perseroan 1925 |
12 Tahun 1967 |
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (p.g.p.s. 1968) |
13 Tahun 1967 |
Pembatalan Dan Perubahan Beberapa Peraturan Tentang Pemberian Tunjangan, Potongan Wajib Dan Tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja Bagi Pegawai Negeri Sipil |
14 Tahun 1967 |
Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
15 Tahun 1967 |
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 209 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong |
16 Tahun 1967 |
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 208 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyswaratan Rakyat Sementara |
17 Tahun 1967 |
Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia |
18 Tahun 1967 |
Perbaikan Penghasilan Pensiun Pegawai Negeri Sipil |
19 Tahun 1967 |
Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Menteri Negara Republik Indonesia , Ketua/wakil Ketua Serta Anggota D.p.r.g.r. |
20 Tahun 1967 |
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara |
21 Tahun 1967 |
Radio Amatirisme Di Indonesia |
22 Tahun 1967 |
Iuran Hak Pengusahaan Hutan Dan Iuran Hasil Hutan |
23 Tahun 1967 |
Ketentuan-ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara |
Saya mencari PP pendirian Perusahaan Negara Citronella dan perubahannya menjadi persero
Pak @ariefchrisdiyanto:disqus, terima kasih sudah mengomentari artikel di WIkiapbn.
Mohon maaf, kami sudah berusaha mencarikan PP yang Bapak inginkan, namun belum ketemu. Mohon dipastikan, apakah benar namanya “Perusahaan Negara Citronella”. Soalnya, ketika kami mencoba mencari frase tersebut melalui Google, tidak ditemukan satu dokumen pun.
Terima kasih atas bantuannya pak.
Pak, di tawangmangu ada sebuah bangunan yang dikenal dengan nama Pabrik citronella. Gedung itulah yang sedang saya teliti. Nampaknya saya melakukan kesalahan karena menyangka pabrik tersebut didirikan dengan sebuah PP.
Saya sudah melakukan riset lebih lanjut. Jadi saya ceritakan yang sudah saya temukan dan yang ingin saya cari.
Pabrik itu dibiayai dari kerja sama dengan Bulgaria pada tahun 1964. Perjanjian RI dan Bulgaria – sudah didapat.
Perusahaan itu didirikan berdasarkan PP No. 194 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pembangunan Industri rakyat. PP No. 194 tahun 1961 – sudah didapat.
“Perusahaan Negara Pembangunan Industri rakyat” lalu di ubah namanya menjadi “Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat (P.N.P.R. Leppin Karya Yasa) dengan Surat Menteri Perindustrian Rakyat (P.N.P.R.. Leppin Karya Saya) tertanggal 1 Juli 1961 – belum didapat
“Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat (P.N.P.R. Leppin Karya Yasa) diubah menjadi perusahaan Persero dengan PP No. 46 tahun 1970 – sudah didapat
Perusahaan tersebut juga disebut oleh Presiden Soeharti dalam Pidatonya di depan Sidang DPR-GR tahun 1969 Halaman 37 ( Pabrik Citronella di Sala) – sudah di dapat
Pertanyaan saya adalah, dengan dokumen apakah Pabrik Citronella yang di bawah Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat (P.N.P.R. Leppin Karya Yasa) itu didirikan? Dengan PP atau S Menteri Perindustrian Rakyat?
Maaf, Pak Arief, kami kesulitan menjawab pertanyaan Bapak 🙂