JIL Edisi Indonesia
Ni Gusti Ayu Sukma Dewi, SH : Segala Sesuatu Ada Karmanya
Ada perubahan mendasar corak beragama kita di negeri ini. Jika dulu yang paling ditekankan adalah harmoni di tengah keragaman budaya dan agama, kini soal pembedaan identitas yang lebih dikemukakan. Demikian perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Ni Gusti Ayu Sukma Dewi, anggota Pansus RUU APP di DPR, Kamis (23/3) lalu.
‘Kerajaan Surgawi’
Oleh Novriantoni
Artinya pada tiap-tiap masa, selalu saja muncul orang-orang yang menggabungkan antara ‘niat mulia’ dengan aksi bunuh dan pelenyapan orang-orang yang menghadang impian mereka. Bagi mereka, selagi tujuan sudah ditancapkan seluhur mungkin, apalagi dengan justifikasi agama, maka upaya ‘membersihkan’ aral yang merintang juga otomatis menjadi mulia.
Revisi SKB dan Intoleransi Beragama
Oleh Novriantoni
Ada nada optimis akan kerukunan umat beragama dengan ditandanganinya aturan bersama itu. Menteri Agama berharap revisi ini dapat memberdayakan masyarakat dalam memelihara kerukunan beragama. Sebab, aturan ini akan menjadi pedoman gubernur, bupati, camat, dan kepala desa dalam pemeliharaan kerukunan beragama dan pengaturan rumah ibadah.
RUU APP: Ketegangan Modernisme dan Fundamentalisme
Oleh Abdul Mukti Ro'uf
Perang opini tentang RUU Antipornografi dan Antipornoaksi (APP) semakin meruncing dan membentuk polarisasi yang tidak pas. Kelompok pro RUU APP ‘dituduh’ sebagai kelompok anti-multikulturalisme yang hendak memaksakan standar moralitasnya terhadap kelompok lain sementara yang menolak RUU APP disangka sebagai kelompok yang abai terhadap moralitas bangsanya sendiri.
Sarlito W Sarwono: Puritanisme Menghambat Kemajuan
Kondisi mental dan psikologi umat Islam Indonesia setelah zaman reformasi belum kunjung berubah. Perasaan terus terkepung (siege mentality) oleh pelbagai isu, masih saja terus menghantui. Padahal, Islam tetap terus berkembang dengan wajar, baik di Indonesia bahkan di banyak belahan dunia. Demikian hasil perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Sarlito Wirawan Sarwono, guru besar psikologi di Universitas Indonesia, Kamis (16/3) lalu.
Poso
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Tanah Poso diciptakan Tuhan seakan “tidak dalam senyum”. Tiap hari Poso memantulkan kengerian. Tak henti-hentinya ia mengalirkan darah. Entah sudah berapa banyak jiwa yang meninggal dengan percuma. Bukan hanya mereka yang sudah tergolong dewasa, tapi Poso juga telah merenggut nyawa bayi-bayi.
Kemurtadan yang Niscaya dan Globalisasi Dakwah
Oleh Ulil Abshar-Abdalla
Pindah agama biasa disebut sebagai konversi. Ada dua model konversi: internal dan eksternal. Konversi internal adalah peristiwa yang hampir lazim terjadi dalam semua agama. Ia terjadi saat seseorang pindah dari mazhab dan perspektif tertentu ke mazhab dan perspketif lain, tetapi masih dalam lingkungan agama yang sama. Seseorang yang semula “fundamentalis” berubah jadi “moderat” atau sebaliknya, pada dasarnya telah melakukan konversi, tetapi dalam batas-batas agama yang sama.
Fatwa MUI Pengaruhi Arus Radikalisme Islam Di Indonesia
Oleh Umdah El-Baroroh
Pluralisme keagamaan adalah sikap yang menghargai pluralitas keyakinan keagamaan orang lain sebagai bagian yang asasi dan inheren dalam diri manusia, tanpa harus mengakui kebenaran ajaran agama orang lain.
Hamid Basyaib: Otonomi Individu Harus Diperjuangkan
Selain bermasalah dari sudut teknis dalam definisi, batasan, dan ruang lingkup, Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) juga menimbulkan pertanyaan tentang filosofi hubungan negara dan warga negara. Apakah otonomi individu warga negara sudah begitu lemahnya sehingga mereka bersedia menyerahkan semua urusan pribadinya kepada negara? Berikut perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIl) dengan Hamid Basyaib.
Nestapa Konflik Internal Umat Islam
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Di Indonesia pernah terjadi hubungan tak harmonis antara Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah karena hal-hal yang sebenarnya sangat remeh-temeh. Namun, alhamdulillah, hubungan tak harmonis antara dua ormas keislaman besar itu tak berujung pada penghancuran, satu dengan yang lain.