Surat Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Nomor S-1498/PJ.10/2013

Penyampaian Data SP2D dari Ditjen Perbendaharaan

Dasar Hukum (Mengingat)

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.01/2010 tentang Kebijakan dan Standar Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2013

Riwayat

Menindaklanjuti: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2013

Memperhatikan: Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-5971/PB.7/2013 tentang Penyampaian Data Perpajakan

Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *