Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-97/PB/2005
Data Realisasi Perhitungan Fihak Ketiga (PFK)
Riwayat
| Menindaklanjuti: |
|
| Dicabut dengan: | Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-72/PB/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Perhitungan Fihak Ketiga |








Leave a Reply