Tag Archives: Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Data KPPN

Data KPPN adalah data laporan dari KPPN yang dikirimkan dalam bentuk Arsip Data Komputer (ADK) ke Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan. ADK Laporan KPPN terdiri atas ADK Laporan Kas Posisi (LKP) dan ADK Laporan Arus Kas (LAK).

Paksa Badan

Paksa Badan atau Penyanderaan atau Gijzeling dalam konteks urusan piutang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 adalah pengekangan kebebasan untuk sementara waktu terhadap diri pribadi Penanggung Hutang atau pihak lain di tempat tertentu yang menurut ketentuan peraturan

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan adalah komite yang dibentuk untuk menyusun Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Komite ini menggantikan Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 03

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 03 atau PSAP 03 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Laporan Arus Kas. PSAP 03 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.04 untuk SAP Berbasis Akrual dan dalam lampiran

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 atau PSAP 02 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas. PSAP 02 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.03 untuk SAP Berbasis Akrual dan

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01 atau PSAP 01 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Penyajian Laporan Keuangan. PSAP 01 terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, yaitu Lampiran I.02 untuk SAP Berbasis Akrual dan dalam lampiran

Standar Akuntansi Pemerintahan

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif.

Pola Mutasi Jabatan Karier di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan

Pola Mutasi Jabatan Karier adalah sistem pemindahan PNS dalam Jabatan Karier yang dilakukan secara terencana dengan memperhatikan persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Yang dimaksud dengan Jabatan Karier adalah jabatan struktural eselon II, eselon III, eselon IV, dan

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2015

Perubahan Kelima atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang