Arsip Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bulan Desember 2012

Daftar Isi

1 Desember

(5014) Apakah SPM Gaji 2013 bisa dibuat menggunakan aplikasi SPM 2012?

Dari:
Mul (MIN Bandar Baru)

Pertanyaan:
Bagaimana kita membuat SPM gaji Januari 2013, apakah bisa menggunakan aplikasi spm 2012 atau harus menunggu aplikasi spm 2013? mohon jawabannya, terima kasih

Jawaban:
Harus menggunakan aplikasi SPM Gaji 2013 dan GPP 2013 serta DIPA 2013.

(5016) Rekonsiliasi Pagu antara KPPN-Satker dan Kanwil DJPB-UAPPA-W

Dari:
Noegroho (Jl. Ahmad Yani no.7 Jambi)

Pertanyaan:
Kami sering menemui masalah hasil rekonsiliasi pagu antara KPPN Jambi dan Satker telah sama, namun setelah dilakukan rekonsiliasi antara Kanwil DJPB dan UAPPA-W hasilnya bisa berbeda. Penyebab berbeda adalah munculnya spasi pada no DIPA. Atas hal tersebut seringkali pihak kanwil DJPB meminta KPPN Jambi melakukan rekon ulang…… padahal hasilnya tetap sama. Untuk mengatasi masalah tersebut apa yang harus dilakukan oleh KPPN ataupun Kanwil DJPB, sehingga pihak satker tidak merasa dipingpong karena bolak balik ke KPPN? Untuk sementara waktu apabila terjadi kejadian seperti itu kembali kami telah meminta kanwil DJPB tidak meminta satker rekon ulang ke KPPN tapi diselesaikan sendiri masalahnya di kanwil, karena kami merasa tidak ada masalah dengan aplikasi vera.

Jawaban:
Apa yang dilakukan KPPN Jambi sudah tepat, apabila terdapat perbedaan hasil rekon yang disebabkan perbedaan penulisan nomor DIPA seharusnya yang disamakan adalah penulisan nomor DIPA tersebut, dengan dokumen sumber (ADK) yang sama untuk penginputyan DIPA baik di KPPN maupun Kanwil.

3 Desember

(5021) Validasi merah di Aplikasi Vera karena SPM-KP

Dari:
Joko S. Rindani (Jl. Ahmad Yani no.7 Jambi)

Pertanyaan:
Pada validasi 3 Aplikasi Vera masih ditemukan validasi merah yaitu kesuaian sumber dana dengan referensi pada SPM-KP yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajakyang memang tidak ada tempat pada aplikasi SPM untuk menginput sumber dana tersebut. Atas hal tersebut seharusnya aplikasi SPM mendapat perbaikan sebagaimana mestinya sehingga aplikasi vera tidak menangkapnya sebagai sebuah kesalahan.

Jawaban:
Seharusnya pada aplikasi SPM, untuk SPM KP sudah di defaultRM, sehingga pada saat validasi III pada aplikasi Vera tidak merah lagi. Akan kami informasikan kepada pembuat aplikasi SPM.

(5022) Pembukaan rekening pada Dit. PAMOBVIT dan mekanisme koreksi data

Dari:
muslim (KPPN Ternate)

Pertanyaan:

  1. Beberapa waktu yang lalu, Dit. PAMOBVIT (Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda) Polda Maluku Utara mengajukan permohonan persetujuan pembukaan rekening penerimaan untuk keperluan menampung uang dalam rangka pelaksanaan penerimaan dana Non-APBN yang berasal dari Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Obyek Vital yang dikelola oleh BUMN. Apakah KPPN dapat menyetujui permohonan persetujuan ini? diperlakukan sebagai apakah penerimaan semacam ini?
  2. Sesuai Per 89 tahun 2011, KPPN dilarang melakukan perbaikan database aplikasi SP2D sebelum menerima ADK Koreksi SPM dari Satker. Yang menjadi permasalahan adalah Satker terlalu lama menyampaikan ADK perbaikan bahkan ada yang sampai berbulan-bulan. Menurut hemat kami perlu diatur batas waktu penyampaian ADK perbaikan oleh satker ke KPPN beserta sanksi nya. demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Jawaban:

  1. Mengingat karakterisitiknya yang bukan merupakan PNBP maka pembukaan rekening untuk penerimaan itu adalah masuk dalam kategori rekening lainnya di mana persetujuan pembukaan rekeningnya harus melalui Kantor Pusat DJPBN. Uang tersebut sebaiknya dikelola dengan prinsip hibah mengingat hal ini pernah disampaikan oleh Pusat Keuangan Polri dan telah disetujui pembukaan rekeningnya.
  2. Peraturan tersebut disusun untuk menjaga validitas data yang ada di KPPN sebab KPPN bertanggung jawab atas setiap pembayaran yang dilakukannya. Oleh karena itu, tidak dilakukan pembatasan waktu dengan asumsi bahwa saat satker tidak menyampaikan ADK koreksi berarti satker tersebut tidak berniat untuk melakukan koreksi sehingga KPPN pun tetap dengan data yang dimilikinya. Nmaun usulan anda akan dipertimbangkan.

(5023) Jurnal koreksi atas utang kepada pihak ketiga

Dari:
Triwidodo (KPPN Makassar 2)

Pertanyaan:
Sehubungan dengan surat Dit PKN No.S-4066/PB/2012 tgl 7 Mei 2012 hal Penyelesaian dan Koreksi Utang kepada pihak ketiga atas dana retur SP2D yang sudah disetor dan tidak akan diminta lagi oleh KPA, pada butir.1.b.2 kode akun utang kepada pihak ketiga tahun 2011 dan sebelumnya adalah 211291, padahal pada aplikasi Vera 2012 kode akun tsb tidak ada, yang ada 212191

  • apakah jurnal koreksi pakai kode akun 212191?
  • untuk satker yang berubah kode contoh 025.03.419420 berubah kode satker 024.03.419412 jurnal koreksi pakai kode satker baru atau lama?

Jawaban:
Sesuai dengan surat tersebut pula dengan jelas dinyatakan bahwa akun untuk tahun 2012 dan seterusnya adalah 212191 sehingga pada aplikasi Vera 2012 pun yang ada adalah akun 212191 pula sehingga tidak ada masalah pada surat tersebut.
Sedangkan untuk jurnal koreksi terkait perubahan kode satker tersebut maka dilakukan sebagaimana mestinya saat terjadiperubahan kode satker.
Jurnal koreksi untuk Utang Kepada Pihak Ketiga menggunakan akun yang baru (ter-update) yaitu 212191. Untuk Satker yang berubah kode satker maka direkam menggunakan kode satker yang baru.

4 Desember

(5029) Validasi merah di Aplikasi Vera karena setoran Dinas Kehutanan

Dari:
Noegroho (Jl. Ahmad Yani no.7 Jambi)

Pertanyaan:
Terdapat validasi merah pada aplikasi vera yang disebabkan adanya setoran pendapatan penjualan hasil pertanian, kehutanan, dan perkebunan yang disetor oleh satkerDinas Kehutanan Provinsi Jambi (029.01.100082) yang menurut aplikasi harusnya masuk penerimaan pada bagian anggaran kementerian pertanian (018)…… padahal setoran tersebut memang milik kehutanan sehingga KPPN Jambi tidak bisa memindahkannya ke Kementerian Pertanian. Atas hal tersebut telah dijelaskan dalam catatan penting lainnya pada LKPP. Apakah yang dilakukan KPPN Jambi dapat dibenarkan?

Jawaban:
Kejadian ini terjadi karena pada aplikasi akun tersebut dikunci hanya boleh dipergunakan untuk kementerian pertanian saja. Namun apabila ternyata akun tersebut berlaku juga untuk kementerian kehutanan, maka dapat diminta kepada Direktorat SP cq. Subdit Pengembangan aplikasi untuk membuka kunci akun tersebut sehingga dapat dipergunakan oleh kementerian di luar kementerian pertanian. Apa yang dilakukan oleh KPPN Jambi untuk menjelaskan hal tersebut pada CaLK sudah tepat, namun harus disertai keterangan bahwa sedang diusulkan pembukaan lock atas penggunaan akun tersebut kepada Dit SP.

(5035) Perjalanan Dinas dalam kota

Dari:
satriani (jalan 17 Agustus no.4 Manado (Kantor BPK Sulut))

Pertanyaan:

  1. dalam PMK 113 2012, disebutkan bahwa Perjalanan Dinas Jabatan di dalam kota sampai dengan 8 jam, dapat diberikan biaya transport kegiatan dalam kota. untuk biaya tersebut diambil/dianggarkan dari akun 524111 atau 521219 (menurut BAS, dapat digunakan untuk biaya transport dalam kota)?
  2. selain dengan SSP, SSPB, dan SSBP, adakah mekanisme lain untuk penyetoran dana ke kas negara? misalnya dengan slip setoran bank dan disetor ke nomor rekening kas negara mohon penjelasannya

Jawaban:
Biaya transport lokal untuk kegiatan dalam kota yang yang merupakan komponen dari perjalanan dinas yang memenuhi kriteria perjalanan dinas sebagaimana dimaksud pada PMK Nomor 113/PMK.05/2012 dibebankan ke dalam akun 524111
Ada setoran-setoran untuk transaksi-transaksi khusus yang tidak terdapat dalam Kementerian Negara/Lembaga secara umum yaitu SSPBB (Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan), SSB (Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), SSPCP (Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak Dalam Rangka Impor). Surat setoran yang sering digunakan di K/L hanya SSP, SSBP dan SSPB.

5 Desember

(5037) Permasalahan pada update simak bmn dan persediaan terbaru bulan oktober 2012

Dari:
Yusuf Hamdani (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur)

Pertanyaan:
Assalamualikum, Maaf pak saya mau nanya masalah update simakbmn v2.1.3. Ternyata setelah saya install file tersebut, saya tidak bisa menampilkan laporan posisi bmn di neraca pada aplikasi simak bmnnya. Malah muncul tampilan program error dengan tulisan “input/output operation failure”. Mohon solusinya. Terima Kasih

Jawaban:
Harus dilakukan update versi Nopember 2012. Sudah kami kirimkan via email yusuf_hamdani34[at]yahoo.com.

(5038) BA.ES1 untk akun 421111

Dari:
jaiyun (KPPN Jakarta I)

Pertanyaan:
Pada Referensi di aplikasi VERA untuk akun 421111 BA.ES nya adalah 015.03 Sementara pada PER-80/PB/2011 untuk Akun 421111 BA.ES nya adalah 999.99 dari kedua hal di atas mana yang dapat kami gunakan karena pada kantor kami ada beberapa SPM satker yang menggunakan Akun 421111 apakan BA.Es 015.03 atau BA.Es 999.99? Terima kasih atas jawabannya

Jawaban:
Akun 421111 (Pendapatan Minyak Bumi) dicatat pada BA-Eselon 999.99 (Bagian Anggaran Transaksi Khusus).

6 Desember

(5043) Validasi I pada Aplikasi vera bermasalah

Dari:
ferhad akbar (KPPN Kutacane 105)

Pertanyaan:
Assalamualaikum, selamat pagi, saya mau bertanya, kenapa untuk penerimaan PBB akun 411311, selalu mengalami kendala di validasi I, terima kasih

Jawaban:
Tolong informasikan kepada kami, kendala apa yang dimaksud. Supaya kami dapat menganalisis lebih lanjut.

(5050) LPJ Bendahara

Dari:
Lusi Istanti (KPPN Kuningan)

Pertanyaan:
asswrwb..Yth. Help desk mohon konfirmasi apakah di t.a. 2013 penyusunan Laporan Keuangan berupa LPJ Bendahara masih memakai sistem manual atau sudah ada aplikasi LPJ Bendahara untuk satker, karena selama ini yang menggunakan aplikasi LPJ Bendahara hanya di lingkungan DJPBN (KPPN dan Kanwil)?

Jawaban:
Saat ini Direktorat Sistem Perbendaharaan sedang menyusun aplikasi pembukuan dan LPJ Bendahara yang diharapkan pada 2013 bisa diimplementasikan.

7 Desember

(5052) Penambahan Daya Listrik

Dari:
Agus Triyono (Kantor Imigrasi Jakarta Timur)

Pertanyaan:
Selamat pagi Akun apakah yang digunakan untuk menambah daya listrik kantor? Bagaimana proses pembayarannya dengan UP dan LS? Terima kasih

Jawaban:
Instalasi listrik yang terdapat pada Gedung dan Bangunan pada saat pembangunan pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan sehingga pencatatannya juga harus masuk dalam bagian akun Gedung dan Bangunan dalam Neraca. Apabila ada penambahan daya listrik maka batas kapitalisasinya mengikuti nilai gedung dan bangunan sebesar Rp. 10.000.000,-. Apabila kurang maka dibebankan dalam belanja barang akun 523111 (Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan).
Tidak ada ketentuan yang mengharuskan apakah pembayarannya harus UP atau LS, namun sepanjang bisa dibayarkan LS akan lebih bagus.

(5058) Perbedaan penggunaan kode satker antara pot spm pfk dengan setoran

Dari:
Noegroho (Jl. Ahmad Yani no.7 Jambi)

Pertanyaan:
Sehubungan dengan bervariasinya penggunaan kode satker terhadap potongan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) yang dipotong di spm, biasanya menggunakan 999036, sementara kalo pemda setor pfk ke Bank Persepsi biasanya menggunakan Kode Satker masing-masing pemda, atas hal tersebut apakah yang dilakukan KPPN Jambi sudah benar? Mengingat dari hasil konfirmasi dengan berbagai KPPN ternyata berbeda – beda dalam pelaksanaannya.

Jawaban:
penggunaan kode satker untuk potongan maupun setoran PFK menggunakan kode satker KPPN selaku kuasa BUN yaitu 999xxx (xxx=kode KPPN)

(5059) Buku Pengawasan Anggaran

Dari:
rendro (Kantor Imigrasi Cilegon)

Pertanyaan:
Mohon Penjelasan dan kalau ada contoh tentang Buku Pengawasan Anggaran untuk RKA-KL/POK 2013 nya pak, setelah saya lihat soalnya cuma 2 digit, bagaimana model nya serta dasar hukum tentang bendahara harus membuat Buku Pengawasan Anggaran karena menurut saya sudah tidak praktis lagi, sebab bendahara sudah memiliki SPP dan di SAKPA juga ada trim Jawaban:
Buku Pengawasan Anggaran sejatinya adalah buku milik Bendahara dalam memantau target penerimaan atau ketersediaan pagu dalam DIPA dan terpisah dari SAKPA yang merupakan unit di bawah KPA. Petunjuk pengisiannya bisa dilihat di Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-47/PB/2009.

(5063) Program error pada aplikasi persediaan

Dari:
Yusuf Hamdani (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur)

Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr,Wb Maaf pak saya baru saja mengupdate Aplikasi Persediaan dengan update terbaru tgl 24 september 2012, tapi ketika mau login muncul pesan error dengan tulisan “A subdirectory or file c: empalready exist”. Mohon solusinya Terima kasih

Jawaban:
Apakah database juga sudah diupdate dengan versi Oktober. Untuk Simak BMN V2 harus dilakukan update aplikasi dan update database.

9 Desember

(5067) Kode Bank SPAN di GPP 2013

Dari:
mul (MIN Bandar Baru)

Pertanyaan:
Selamat siang…! Saya mau nanya, bgmn cara menginput data kode dan sandi Bank SPAN di GPP 2013? sementara dalam daftar BANK di GPP tidak tercantum nama,sandi dan kode Bank dimaksud ! mohon jawabannya di segerakan. urgen. terima kasih

Jawaban:
Sudah ada isian Kode Bank SPAN pada waktu perekaman data pegawai.

10 Desember

(5068) penyetoran sisa up tahun 2012

Dari:
ABDULLAH IGO (BPS Kabupaten Luwu Utara, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Luwu Utara)

Pertanyaan:
ada jawaban atas pertanyaan penyetoran sisa up tahun 2012, menggunakan akun 81511, padahal sesuai per 37/PB/2012, harus menggunakan SSBP. Setelah dicari yg mirip 4239xx,, untuk penyetoran sisa up menggunakan akun berapa (lengkap). Terima kasih

Jawaban:
Untuk Tahun 2012, Penyetoran sisa UP yang didanai dari sumber dana Rupiah Murni dikembalikan dengan akun 815111, sumber dana Pinjaman/Hibah Luar Negerimenggunakan akun 815112, dan sumber dana PNBP menggunakan akun 815113

(5069) cara transfer pagu spm 2013

Dari:
Joko Raharjo (Balai Arkeologi Yogyakarta/Jln.Gedongkuning 174)

Pertanyaan:
bagaimana cara transfer pagu pada spm 2013, soalnya di aplikasi rkakl/dipa 2013 tidak ada lg menu kirim data dipa…

Jawaban:
ADK RKAKL/DIPA dapat diminta di KPPN setempat.

(5070) mohon pencerahan apps spm 2013

Dari:
supriyanto (gedung 10 kawasan puspiptek tangsel)

Pertanyaan:
dh, mohon dapat dibantu mslh apps spm 2012 pada saat mau input data spp di level ppk kok muncul informasi box suruh rekam data pejabat. pdhl sdh di isi. mohon jalan keluar. terima kasih

Jawaban:
Pastikan level pejabat terdapat 2 default pejabat, PPK dan Pejabat SPM. Di menu rekam pejabat sudah PPK dan dichecklist defaultnya kemudian pejabat SPM juga demikian.

(5073) Cara merekam SPM 2013

Dari:
pande (TNI AD/JL.RA FADILLAH CIJANTUNG JAK-TIM)

Pertanyaan:
YTH. MOHON PENJELASAN BAGAIMANA CARA MEREKAM SPM GAJI 2013 DGN APLIKASI SPM2013?

Jawaban:
Sudah kami sampaikan melalui email pande.ketut[at]yahoo.com, manual SPM 2013.

(5075) Menu SPP tidak ada di aplikasi SPM 2013

Dari:
Rachmat Irfanto (Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh/Peurada Banda Aceh)

Pertanyaan:
Saya sudah install aplikasi SPM 2013 dari KPPN dan menurut petunjuk ada menu tambahan yaitu menu SPP, namun setelah saya cari tidak ada menu tersebut di aplikasi. Dan lebih anehnya ketika saya mau cetak SPM ternyata tidak bisa, karena menu untuk rekam SPM tidak bisa di pilih. mohon penjelasan dan solusinya. terima kasih.

Jawaban:
Pastikan sudah dibuat user level SPP di startup SPM 2013

11 Desember

(5082) pemotongan dan penyetoran PFK PNS Daerah

Dari:
sadarma sinaga (jl.pancasila no.13 gunungsitoli)

Pertanyaan:
Per-03/PB/2008 tentang tatacara pemotongan dan penyetoran PFK PNS Daerah apakah masih berlaku? di mana setoran PFK dari daerah menurut Per-03 dibukukan pada satker 440780, karena sebagian KPPN mengikuti SE-50/PB/2009, dimana setoran PFK Daerah dibukukan pada satker KPPN sebagai kuasa BUN, mohon penjelasannya terimaksih.

Jawaban:
penggunaan kode satker untuk potongan maupun setoran PFK menggunakan kode satker KPPN selaku kuasa BUN yaitu 999xxx (xxx=kode KPPN). Kode satker 440780 adalah kode satker untuk PFK ketika masih menggunakan kode BA 069, dan sampai saaat ini belum ada ketentuan yang mengatur penetapan kode satker tersebut sebagai kode satker untuk BA 999

(5088) Saran dalam upaya meningkatkan kualitas LKPP

Dari:
Kanwil DJPB Prov DIY (Jl. Solo km 8,6 Nayan Sleman)

Pertanyaan:
Memperhatikan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-212/PB/2012, KEP-106/PB/2011, KEP-172/PB/2010, dan Surat Dirjen Perbendaharan Nomor S-4119/PB/2009, dalam upaya meningkatkan kualitas LKPP baik LKPP Pusat, LKPP Koordinator Kuasa BUN Kanwil, LKPP Kuasa BUN KPPN, khususnya dalam rangka mendorong tumbuhnya suasana kompetitif di antara Kanwil dan KPPN, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan diharapkan dapat menetapkan kriteria penilaian LKPP secara baku dan disosialisasikan kepada seluruh Kanwil dan KPPN dengan mempertimbangkan masukan dari Kanwil dan KPPN. Kriteria penilaian LKPP hendaknya disampaikan secara tertulis kepada seluruh Kanwil dan KPPN sebelum LKPP bulan Januari tahun berkenaan disusun sehingga seluruh Kanwil dan KPPN diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih baik. Hal ini juga akan berguna Kanwil guna melakukan penilaian terhadap KPPN di wilayah kerjanya sejak LKPP bulan Januari tahun berkenaan.
  2. Untuk aspek penilaian beban kerja LKPP KPPN dan Kanwil bobotnya diusulkan sebesar 10% sebagaimana penilaian LKPP tahun 2007-2010, (tidak 20%) mengingat beban kerja sifatnya statis dan given sehingga tidak memacu adanya inovasi dari Kanwil dan KPPN. Sebagai contoh KPPN dengan nilai beban kerja maksimal 60 maka apa pun inovasi yang dilakukan maka nilai maksimal yang diperoleh hanyalah sebesar 60, sementara KPPN dengan kriteria tertentu mendapatkan nilai beban kerja 100, maka tanpa usaha apa pun mendapatkan nilai beban kerja 100.
  3. Khusus dalam hal penilaian LKPP tingkat Kanwil untuk aspek beban kerja, kami mengusulkan kiranya kriteria yang dipergunakan mencakup hal-hal antara lain: Jumlah KPPN, Jumlah UAPPA-W, Rasio jumlah KPPN dibandingkan dengan jumlah pegawai bidang Aklap Kanwil DJPBN (jika perlu memasukkan faktor usia pegawai bidang Aklap). Hal ini mengingat secara business process penyusunan LKPP tidak melibatkan pegawai Kanwil secara keseluruhan dari semua bidang dan bagian umum sehingga kurang tepat jika menjadikan rasio beban kerja seluruh pegawai kanwil dalam penghitungan nilai beban kerja terkait penilaian LKPP.
  4. Untuk penilaian LKPP tahun 2012 bobot nilai partisipasi diusulkan diubah dari 10% menjadi 20%, agar lebih memacu KPPN dan Kanwil lebih inovatif menciptakan terobosan baru untuk menghasilkan LKPP yang semakin baik.
  5. Dalam penilaian LKPP Kanwil dan KPPN juga perlu dipertimbangkan untuk memasukkan elemen kinerja KPPN dan Kanwil dalam hal penyelesaian Uang Persediaan di akhir tahun. Kanwil dan KPPN diberikan poin lebih jika seluruh satker di wilayah pembayaran KPPN bersangkutan dapat menyelesaikan sisa UP/TUP di akhir tahun anggaran baik melalui SPM-GU-Nihil maupun setoran sisa UP sehingga saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember Nihil sebagaimana ketentuan diatur di langkah-langkah akhir tahun anggaran, mengingat LKPP sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
  6. Selanjutnya dalam penilaian LKPP KPPN dan Kanwil juga perlu mempertimbangkan ada atau tidaknya koreksi transaksi baik berdasarkan hasil rekonsiliasi Dit APK dengan K/L maupun koreksi akibat adanya temuan pemeriksaan BPK sehingga hal ini mendorong Kanwil dan KPPN lebih berhati-hati dalam melakukan pembinaan ke UAPPA-W maupun ke satker.
  7. Akhirnya kami juga mengusulkan kiranya ada korelasi yang positif antara peringkat LKPP Kanwil dengan peringkat LKPP KPPN, di mana Kanwil yang meraih peringkat terbaik sepantasnya diraih oleh Kanwil yang memiliki KPPN dengan penilaian LKPP yang terbaik juga. Demikian untuk dipertimbangkan seperlunya

Jawaban:
Dit APK khususnya Tim Penilaian LKPP sangat berterimakasih atas usulan yang sangat konstruktif ini. Dapat kami sampaikan bahwa Tim Penilai selalu berusaha mengembangkan sistem dan kriteria penilaian yang paling realistis dan obyektif sehingga dapat diperoleh hasil penilaian yang benar-benar dapat menggambarkan peringkat kualitas LKPP masing-masing KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

(5091) Seputar Aplikasi SPM2013 dan RKAKDIPAL2013

Dari:
azwaruddin (jln. T. Nyak Arief, Lamgugop Banda Aceh)

Pertanyaan:
mau tanya, saya sudah mengunduh RKAKLDIPA2013 tp belum ada menu untuk back up dipa. karena untuk PAGU DI APLIKASI SPM. apa ada cara lain untuk PAGU SPM 2013.

Jawaban:
Dapat diunduh melalui website Ditjen Anggaran (http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/default.asp). Backup DIPA dalam bentuk rakkl (zxxxxxx.xxx). Jika ada permasalahan dapat menghubungi DJA.

(5095) Perbaikan data kontrak pada aplikasi SPM

Dari:
mustaring karim (POLRES TTS)

Pertanyaan:
bagaimana cara mengembalikan data kontrak yang telah terhapus pada aplikasi spm 2012

Jawaban:
Cek environment windowsnya. Apabila memakai Windows 7, Vista, pastikan pada saat instalasi menggunakan “run as administrator”

12 Desember

(5101) Link download format revisi pagu dipa 2012 tidak bisa dijalankan

Dari:
Tri Sartono (Jl. 17 Agustus Manado)

Pertanyaan:
Saya mencoba link untuk men-download format revisi pagu dipa 2012 akan tetapi dr link yang ada, tidak ada yang bisa dijalankan. Link ygftp://ftp3.perbendaharaan.go.id/kiriman/paguminus2012.xls akan tetapi tdk bs aktif. Mohon bantuan secepatnya, bila mungkin mhn dikirimkan ke imel sy langsung. Terima kasih

Jawaban:
Usulan dapat disampaikan melalui Subdit Sistem Akuntansi DAPK, nantinya bisa menjadi bahan User Requirement Aplikasi Vera 2013 yang disampaikan kepada Subdit Pengembangan Aplikasi DSP. Terima kasih.

13 Desember

(5105) Mau nanya aplikasi gaji 2012

Dari:
arum (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Pertanyaan:
Maaf Pak kami mau menanyakan bila diprint di aplikasi gaji dari 2012 berlanjut untuk gaji Januari 2013 angkanya berbeda dengan print dari aplikasi gaji 2013 meskipun hasil bersihnya sama.kenapa bisa begitu ya pak?.terima kasih.

Jawaban:
Pada aplikasi GPP 2013 terdapat perubahan PTKP yang menyebabkan jumlah potongan dan tunjangan pajaknya berubah.

(5106) Kesulitan pada perekaman spm pada aplikasi SPM 2013

Dari:
risman talibo (KPU Kabupaten Parigi Moutong jl pakabata desa bambalemo)

Pertanyaan:
aslamulaikum, mas mohon bantuannya terkait spm 2013 kami kesulitan pada perekaman spm yang nampak pada aplikasi hanya catat, batal dan hapus spm tidak nampak ruh spp, mohon solusinya

Jawaban:
Pastikan sudah dibuat user level SPP di startup SPM 2013.

(5107) Kendala perekaman ADK SPP sebelum menjadi SPM

Dari:
bayu satria pamungkas (KPPBC Pratama Ketapang)

Pertanyaan:
ijin bertanya, berkenaan dengan pengurusan gaji pegawai JANUARI 2013 ini dan adanya aplikasi spm 2013 yang berbeda dengan spm 2012 yg masih membingungkan. karena ada 2 level operator yakni PPK dan PPSPM, masing-masing berbeda maksud dan tujuannya. Yang ingin saya tanyakan adalah Ketika saya login dengan id: “PPK” untuk memperoleh ADK SPP nantinya sebelum diolah menjadi SPM. sewaktu saya rekam data di MAK/MAP muncul Variable “NPWP” is not found. apakah ini ada yg salah dengan aplikasi yg sy install atau bagaimana saya kurang paham. mohon penjelasannya mengenai hal tersebut dan bagaimana solusinya supaya ADK SPP yg hendak direkam bisa disimpan, untuk diolah menjadi ADK SPM. terima kasih.

Jawaban:
Memang masih terdapat bug pada pengecekan NPWP pada saat perekaman MAP pada aplikasi SPM 2013, Namun setelah di “ignore” data tetap dapat disimpan.

14 Desember

(5113) PERLAKUAN SETORAN tayl

Dari:
joko supriyanto rindani (KPPN JAMBI)

Pertanyaan:
Saya Joko staff KPPN Jambi, ingin menanyakan pertanyaan, bagaimana perlakuan untuk setoran SSBP pengembalian belanja TAYL, yang mana pada tahun sekarang satker tsbt sudah tidak ada, soalnya di kppn kan todak direkon, tetapi waktu rekon tingkat Wilayah muncul dan beda,,bagaimana perlakuannya di KPPN…trims

Jawaban:
Apabila terjadi pengembalian belanja TAYL, sementara Satker ybs sudah tidak ada lagi, maka atas perbedaan rekon tingkat Kanwil cukup dijelaskan/keterangan terjadinya selisih.

15 Desember

(5116) Aplikasi SPM 2013 selalu minta rekam referensi pejabat

Dari:
indra gunawan (muara sabak)

Pertanyaan:
MENGAPA APLIKASI SPM 2013 SLALU MINTA REKAM REFERNSI PEJABAT SAAT INPUT SPP, PADAHAL SUDAH D INPUT REFERENSI PEJABAT SECARA DEFAULT?

Jawaban:
Pastikan level pejabat terdapat 2 default pejabat, PPK dan Pejabat SPM. Di menu rekam pejabat sudah PPK dan dichecklist defaultnya kemudian pejabat SPM juga demikian.

16 Desember

(5122) GPP 2013

Dari:
ARIEF (Pengadilan Agama)

Pertanyaan:
mau menanyakan untuk gpp 2013 ketika saya mencaoba membuat kekurangan gaji untuk hakim muncul peringatan bahwa satker anda bukan satker Mahkamah Agungapakah memang belum bisa di gunakan untuk pegawai yg berstatus hakim atau memang masih ada bug di programnya

Jawaban:
Sudah dilakukan perbaikan. Silahkan diunduh aplikasi GPP 2013 yang terbaru di website www.perbendaharaan.go.id

17 Desember

(5125) Pagu Anggaran untuk jenis Belanja Tunjangan Umum tidak ada

Dari:
a.walitakhri (Kopertis Wilayah IX)

Pertanyaan:
Saya mau membuat SPM Gaji 2013, Adk Dipa yang di berikan oleh KPPN Makassar I setelah proses terima Dipa pada Aplikasi SPM 2013, Pagu Anggaran untuk jenis Belanja Tunjangan Umum tidak ada. Bagaimana caranya kami membuat spm gaji bulan januari 2013? terimakasih

Jawaban:
Dapat diunduh melalui website Ditjen Anggaran (http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/default.asp). Backup DIPA dalam bentuk rakkl (zxxxxxx.xxx). Jika ada permasalahan dapat menghubungi DJA.

(5127) Selisih Saldo Akhir Rekening Kas antara LKP dan LAK

Dari:
Albert Tudu (JL. Mayjen Sutoyo No. 5 Kendari)

Pertanyaan:
Bagaimana penyelesaian selisih Saldo Akhir Rekening Kas sebesar Rp. 21.470.000,- akibat adanya Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) dari Satker BLU (Universitas Haluoleo Kendari Kd.Satker 023.04.208962.KD) yang masuk ke Rekening Kas Negara yaitu Akun 525112 (Pengembalian Belanja Barang BLU) pada tanggal 16 Oktober 2012NTPN 1314151314000212 sebesar Rp.17.550.000,- dan tanggal 18 Oktober 2012 NTPN 1115121404091203 sebesar Rp.3.920.000,-, setoran pengembalian belanja BLU tersebut tidak terposting pada Aplikasi Vera 2012. Terima Kasih atas perhatiannya. KPPN Kendari

Jawaban:
Setoran ke Kas Negara dengan akun Belanja BLU tidak ada Posting Rules-nya, sehingga menyebabkan selisih kas antara LKP dan LAK. maaf, Belum ketemu solusinya.. 🙁 Kemungkinan bisa direklas sebagai Pendapatan Anggaran Lain-lain kemudian diajukan SPM-PP, namun tentu tidak akan mengurangi realisasi belanja BLU ybs dan sebagai PNBP pencatatan atas PNBP Satker BLU juga tidak tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *