Arsip Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bulan Juli 2011 (1)
Daftar Isi
1 Juli
(2110) MIN Gulai Bancah BUkittinggi
Dari:
fauzi (MIN Gulai Bancah BUkittinggi)
Pertanyaan:
Bagaimana Cara memperbaiki menu setting konfiugurasi, menu penomoran dan menu utility pada aplikasi gpp2011 tidak aktif
Jawaban:
Itu dikarena anda login menggunakan user dan password dengan hak 2, untuk itu anda diminta masuk dengan ke dalam aplikasi GPP menggunakan user dan password administrator dengan hak 1. Jika anda login ke dalam aplikasi GPP menggunakan itu maka anda akan bisa masuk ke menu konfigurasi, utilitas dll.
(2111) Aplikasi GPP dengan update terbaru kok fitur SKPP malah hilang
Dari:
rusy (DIKTI Kemendiknas)
Pertanyaan:
Maap Pak mau tanya, di Aplikasi GPP dengan update terbaru kok fitur SKPP malah hilang pdhl sebelumnya fitur SKPP ada ?mohon penjelasannya pak. Satu lagi saya mo bertanya ada ga cara untuk mengatasi bilamana ada setoran pengembalian belanja tetapi setornya di daerah krn mrk aga kesulitan untuk melegalisir dan meralat kode MAP dikarenakan mnrt org daerah kppnnya jauh. dan dlm rekon dg KPPN di Jakarta jd tidak sama dikarenakan setoran bukan bank mitra KPPN, karena kesulitan jg kami dalam mendapatkan legalisir dg berbagai KPPN di berbagai provinsi utk rekon dg KPPN Jakarta, bisa ga sistem membuat sama dengan melampirkan bukti setor saja tanpa legalisir kppn setempat. Mohon jawabannya pak
Jawaban:
Untuk update aplikasi tanggal mulai 21 Juni 2011 menu perekaman SKPP sementara kita hilangkan, karena banyak keluhan dari satker-satker pengguna. Karena proses mailmerge ini ternyata merepotkan satker. Solusi sementara pembuatan SKPP boleh menggunakan MS Word. Tapi penghilangan menu ini bersifat sementara sebab :
1. DSP sedang membuat menu perekaman SKPP yang baru yang berbeda dengan yang sekarang.
2. Format SKPP juga sedang dirubah supaya nanti bisa dicetak langsung menggunakan aplikasi tidak menggunakan MS Word lagi.
3. SKPP yang baru ada proses transfer ADK ke KPPN dan penonaktifan otomatis di KPPN.
4. Pegawai pindah antar satker sudah diwajibkan membawa ADK pindah untuk mencegah pembayaran ganda.
(2112) Akun Pembelian Obat2an
Dari:
Arief R H (Jln. Buah Batu No 212 bandung)
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bapak/Ibu saya mau tanya ; Apakah benar untuk membiayai kegiatan POLIKLINIK/OBAT-OBATAN (TERMASUK HONORARIUM DOKTER DAN PERAWAT) itu menggunakan 2 akun yaitu 521119 (untuk Honor Dokter dan Perawat) sedangkan untuk belanja obat-obatan menggunakan akun 521113 (belanja daya tahan tubuh). Dalam panduan penyusunan RKAKL tahun 2010 yang kami dapat dari DJA kegiatan tersebut hanya di bebankan ke akun 521119, kami mendapatkan keterangan akun 521113 (belanja daya tahan tubuh) haya digunakan kepada pegawai yang jenis pekerjaannya dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai negeri tersebut. mohon penjelasannya.
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Untuk pembayaran honor dokter dan perawat harus dipisahkan dengan pengadaan obat. Sesuai dengan PMK Nomor 91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar dijelaskan bahwa belanja penambah daya tahan tubuh diperuntukan untuk pengadaan bahan makanan/minuman/obat-obatan yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sehingga pembebanan pengadaan obat-obatan sudah benar menggunakan kode akun 521113.
Pembebanan honor untuk dokter dan perawat dapat menggunakan kode akun 521119 (Belanja Operasional Lainnya).
3 Juli
(2113) MTs Negeri Rongkop Kab. Gunungkidul (598478)
Dari:
Nuryanta (MTs Negeri Rongkop Kab. Gunungkidul (598478))
Pertanyaan:
Yth Admin, Mohon Penjelasan mengenai besar tarif pph psl 21 untuk prmbayaran tunjangan profesi guru )511152)? Apakah ada perbedaan kisaran tarif antara gol II, III dan IV? Terimakasih Atas Penjelasaanya.
Jawaban:
Untuk lebih jelasnya agar ditanyakan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat.
4 Juli
(2114) perbedaan uang muka belanja pegawai dengan belanja pegawai dibayar dimuka
Dari:
edi prayitno (kppn purwakarta)
Pertanyaan:
langsung saja saya mau menanyakan (1) apakah perbedaan dari uang muka belanja pegawai dengan belanja pegawai dibayar dimuka beserta contohnya?karena keduanya sama-sama mempunyai pasangan kredit yaitu “cadangan piutang”, hal ini terkait dengan jawaban tim helpdesk tentang persekot gaji yang diklasifikasikan dalam uang muka belanja pegawai bulan belanja pegawai dibayar dimuka. (2) ada belanja pegawai dibayar dimuka, belanja barang dibayar dimuka, namun kenapa tidak ada perkiraan belanja modal dibayar dimuka?
Jawaban:
Belanja Pegawai dibayar dimuka adalah Belanja Pegawai yang sudah dibayarkan terlebih dahulu sebelum jatuh tempo, seperti belanja perjlanan peagawai yang dibayar terlebih dahulu sebelum perjalanan dilaksanakan. Sedangkan uang muka belanja adalah tagihan yang akan dibayarkan dan dipertanggungjawabkan kepada pihak tertentu.
Sehubungan dengan adanya perbedaan tersebut maka perlu ada penyesuaian. Uang kas yang berada di tangan Pemegang Kas/Bendahara Pengeluaran merupakan saldo kas. Oleh karena itu jumlah ini dikeluarkan dari Belanja Dibayar Di muka dan disajikan dalam pos Kas di Bendahara Pengeluaran/Pemegang Kas dalam kelompok Aset Lancar, dengan pasangan kredit cadangan piutang
(2115) Update GPP
Dari:
DURIYAT (KEJAKSAAN NEGERI BALE BANDUNG)
Pertanyaan:
Mohon ijin, apakah ada update terbaru untuk GPP (aplikasi revisi)? Terima Kasih. Duriyat
Jawaban:
Ada update yang terbaru, yaitu update aplikasi GPP tanggal 12 Juli 2011 dimana di dalamnya sudah terdapat perubahan tarif beras 2011
(2116) KEJAKSAAN NEGERI BALE BANDUNG
Dari:
DURIYAT (KEJAKSAAN NEGERI BALE BANDUNG)
Pertanyaan:
Mohon ijin, apakah ada update terbaru untuk GPP (aplikasi revisi)? Terima Kasih. Duriyat
Jawaban:
Ada update yang terbaru, yaitu update aplikasi GPP tanggal 12 Juli 2011 dimana di dalamnya sudah terdapat perubahan tarif beras 2011
(2117) SKPA dan Pelaporan di CaLK
Dari:
Teti Safrida Puba (BPS Provinsi Aceh)
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.. tanya tentang SKPA. Provinsi (penerbit SKPA ke 17 satker) memantau bahwa ada KPPN daerah seperti KPPN Tapaktuan yang tidak siap melakukan rekonsiliasi SKPA dan SPM/SP2D dari SKPA tersebut. Solusinya bagaimana? Dan, sebagai penerbit pada saat mengkonsolidasi SKPA dari satker ke aplikasi Sakpa Provinsi yang menampilkan belanja ( belanja SKPA). Yang mau ditanya, apakah belanja yang saya ceritakan di CaLK harus beserta belanja SKPA atau cukup belanja provinsi saja, sedang belanja SKPA di jelaskan di bagian catatannya saja?? Dan juga, bagaimana perlakuannya di aplikasi sappa-w?? Mohon kejelasannya. Trima kasih
Jawaban:
Realisasi belanja untuk satker penerima SKPA dicatat dengan menggunakan seluruh kode yang sama dengan satker penerbit kecuali kode kantor bayar. Satker penerima melakukan input pagu SKPA, kemudian melakukan input realisasi pendapatan dan belanja dan dilakukan posting. Setelah itu baru kemudian dikirimkan ke Satker Penerbit untuk digabungkan dengan realisasi Satker Penerbit SKPA. Penggabungannya dilakukan ke UPPA-W dari Satker Penerbit.
(2120) Gaji ke-13
Dari:
panggih (bppp tegal)
Pertanyaan:
info terbaru gaji 13?
Jawaban:
Sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-38/PB/2011 tanggal 1 Juli 2011 gaji ke-13 tahun 2011 bisa dibayarkan pada bulan Juli 2011, untuk informasi selengkapnya Saudara bisa mendownload Peraturan tersebut melaluai web Perbendaharaan ( www.perbendaharaan.go.id)
(2121) TUP sudah nihil..tetapi masih ada sisa pengembalian..
Dari:
asep irwan nugraha (BKPPM Bandung)
Pertanyaan:
Mau Bertanya..Bagaimana Prosedur dalam hal TUP sudah nihil, sudah dibuat SP2D..tetapi masih ada sisa pengembalian, di karenakan kelebihan bayar yg seharusnya peserta kegiatan dapat 1.5 juta dibayarkan 2 juta. Mohon solusinya
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Dengan terbitnya SP2D Nihil atas TUP maka saldo kas di bendahara pengeluaran yang dari TUP sudah nol (yang tersisa hanya saldo kas yangd ari UP normal), sehingga pengembalian atas belanja tersebut menggunakan kode akun belanja (5XXXX) sesuai dengan yang tertera dalam SP2D Nihil. Namun apabila sudah lewat tahun menggunakan kode akun (42391X)
(2122) Revisi kelompok belanja 53 menjadi 53 dan 52
Dari:
Sofyan (Balai KSDA Lampung)
Pertanyaan:
Yth helpdesk Pb. Sblumnya pada DIPA kami terdapat anggaran yg dibintang dan saat ini tanda bintangnya sudah tidak ada lg dan bisa dicairkan brupa 1 paket peralatan dgn klompok belanja 53 (B. modal) namun stelah dirinci trnyata ada yg tidak memnuhi nilai kapitalisasi (dibawah 300rb/unit). Apakah pada DIPA kami B. modal (53) tersebut dapat direvisi dipecah menjadi klompok Belanja 53 (yg mmnuhi kapitalisasi) dan 52 (tdk mmnuhi kpitalisasi) dan yg brwenang pngesahan revisi siapa??? tk
Jawaban:
Sesuai dengan ketentuan kapitalisasi yang diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan bahwa pengeluaran untuk mendapatkan Aset Tetap hanya dapat dibebankan ke dalam kode akun 53 sepanjang menambah umur, manfaat, standar kinerja, volume, dll dan memenuhi batasan nilai kapitalisasi. Apabila tidak memenuhi nilai kapitalisasi harus dibebankan ke dalam 52XXXX sehingga tidak akan berpengaruh pada penyajian di neraca.
Sesuai PMK Nomor 49/PMK.05/2011 tentang Tata cara Revisi Anggaran untuk Tahun Anggaran Tahun 2011 pasal 42 ayat 1 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 22 Tahun 2011 tentang Tata Cara Revisi DIPA TA 2011 pasal 2 ayat 3 huruf c dijelaskan bahwa revisi atas pergeseran jenis belanja menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
5 Juli
(2123) Perencanaan Kas
Dari:
Rani (Jl. Eltari No. 5 Maumere)
Pertanyaan:
Pada KPPN Tahun 2011 diberlakukan penggunaan aplikasi perencanaan kas (AFS) tanpa perencanaan kami tidak dapat mencairkan dana. Menurut Penjelasan yang kami terima dari Kepala KKPN setempat tgl. perencanaan kas (harian) harus sama dengan tgl. SPM yang diajukan. Satker kami melakukan perencanaan pencairan gaji 13 tahun 2011 pada tgl. 08 Juli 2011, surat edaran tentang pencairan gaji 13 dikeluarkan pada tgl. 01 Juli 2011, pada tgl. tersebut kami menghubungi kppn (apa bisa kami memajukan perencanaan pencairan gaji 13 tgl. 4 juli 2011, sekaligus ada petugas yang mengantar dokumen pencairan tsb karena ada undangan evaluasi penyerapan anggaran di KPPN, di kabupaten kami tidak mempunyai KPPN) oleh petugas KPPN kami bisa memajukan rencana pencairan tsb ke tgl.04 Juli 2011. Saat petugas kami mengantar berkas ke KPPN katanya SPM tersebut harus tertanggal 05 Juli karena tgl. 04 Juli tidak bisa, kami terpaksa harus merubah tgl. perencanaan kas dan tgl. SPM ke tgl. 05 Juli 2011 dan hasil print out perencanaannya kami titip lewat travel untuk petugas kami. Saat pengajuan ke kppn oleh petugas KPPN tidak bisa karena tgl. perencanaan sama dengan tgl. SPM seharusnya beda yang mau kami tanyakan sebenarnya yang mana di pakai, apa tgl. Perencanaan pencairan = tgl. SPM atau yang Tgl.nya Beda Binguuuungggg. Yang Benar Aja KPPN ada apa yaccchhhhhhhhh…………….
Jawaban:
Mengacu pada pasal 5 ayat 1 peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satker dan Perkiraan Pencairan Dana Harian KPPN, maka penyusunan perkiraan penarikan dana Satker didasarkan pada perkiraan nilai SPM yang akan diajukan ke KPPN selama satu minggu sebelumnya.
Berdasarkan hal tersebut maka tanggal SPM tidak dapat menjadi instrumen validasi. Dalam hal updating perkiraan penarikan dana harian telah disampaikan pada tanggal 4 Juli 2011 untuk perkiraan pengajuan SPM keesokan harinya (tanggal 5 Juli 2011), maka SPM yang diajukan tetap diproses menjadi SP2D meskipun memiliki tanggal yang sama dengan tanggal perkiraan.
(2124) tanya
Dari:
firdaus (palembang sumatera selatan)
Pertanyaan:
assalamualaikum saya mau tanya apakah belanja 5211 yg di RKAKL tertulis biaya koneksi internet (untuk 12Bulan) dapat digunakan untuk biaya pemasangan koneksi internet berupa jaringan LAN WLAN dan internet..
Jawaban:
Alokasi dana yang disediakan dalam akun 5211 seharusnya hanya digunakan untuk membayar tagihannya saja bukan untuk pemasangan LAN. Sedangkan untuk pemasangan LAN mengingat LAN merupakan BMN dalam Golongan Peralatan dan Mesin maka harus dibebankan ke kode akun 532XXX
6 Juli
(2125) Honor Narasumber
Dari:
Bagas Ari W (Jl.Purnawarman No 99 Kebayoran Baru Jakarta Selatan)
Pertanyaan:
Apakah benar untuk pengajuan LS Bendahara selain SPPD misal Honor Narasumber hanya bisa diajukan ke KPPN setelah berlangsungnya acara?dengan kata lain harus ditalangin oleh Uang Persediaan terlebih dahulu?apa alasannya? terima kasih
Jawaban:
Prinsip pembayaran dengan mekanisme LS adalah pembayaran baru dapat dilaksanakan apabila telah selesai pekerjaan dan tidak ada pemberian talangan dari uang persediaan.
(2126) kppn palu
Dari:
dian (kppn palu)
Pertanyaan:
slmt siang,,mau numpang tanya klo ada kelebihan limpah oleh bank persepsi,lalu pihak bank tersebut mengajukan permintaan pengembalian pendapatan,,KPPN menerbitkan SPM apa??maksudnya dari aplikasi SPM yang dipake yg mana??SPM PP?SPM PFK?atau SPM apa??sebab di PER-65/PB/2007 dikatakan menggunaka SPM PP tapi klasifikasi anggaran yg digunakan (8261) adalah untuk pengeluaran nonanggaran pihak ketiga.thanks before
Jawaban:
Pengembalian kelebihan pelimpahan kepada pihak bank menggunakan aplikasi SPM PP sesuai Perdirjen PBN Nomor PER-65/PB/2007 dengan menggunakan akun pendapatan ybs untuk kelebihan pelimpahan yang disebabkan double rekam dan akun 826111 (koreksi penerimaan pemindahbukuan). PER-65 mengatur pengembalian pendapatan dan/atau penerimaan.
(2127) Materai untuk belanja modal
Dari:
franata (KPP Pratama Barabai)
Pertanyaan:
apakah boleh pembelian materai untuk keperluan dokumen pengadaan belanja modal menggunakan dana dari belanja modal tsb.. ?? kegiatan apa saja (seperti konsumsi, biaya perjalanan, dll) yang boleh dimasukkan pada kegiatan belanja modal tsb?? terima kasih.
Jawaban:
Untuk keperluan administrasi lelang pengadaan Aset Tetap sebaiknya dibebankan ke dalam kode akun 52 saja karena tidak berkontribusi langsung terhadap pembentukan Aset Tetap.
Biaya perjalanan dalam rangka pengadaan Aset Tetap dapat dibebankan ke dalam kode akun 53 (termasuk ke dalam pengeluaran yang dikapitalisasi). Sedangkan konsumsi dibebankan ke dalam akun 52.
(2129) KPP Pratama Barabai
Dari:
franata (KPP Pratama Barabai)
Pertanyaan:
apakah boleh pembelian materai untuk keperluan dokumen pengadaan belanja modal menggunakan dana dari belanja modal tsb.. ?? kegiatan apa saja (seperti konsumsi, biaya perjalanan, dll) yang boleh dimasukkan pada kegiatan belanja modal tsb?? terima kasih.
Jawaban:
Untuk keperluan administrasi lelang pengadaan Aset Tetap sebaiknya dibebankan ke dalam kode akun 52 saja karena tidak berkontribusi langsung terhadap pembentukan Aset Tetap.
Biaya perjalanan dalam rangka pengadaan Aset Tetap dapat dibebankan ke dalam kode akun 53 (termasuk ke dalam pengeluaran yang dikapitalisasi). Sedangkan konsumsi dibebankan ke dalam akun 52.
Dari:
sugito sumarjo (dinas nakertrans kabupaten poso)
Pertanyaan:
KAMI MAU TANYA DIMANA DI LAKSANAKAN DIKLAT PPAKP TAHUN 2011 INI UNTUK WILAYAH INDONESIA BAGIAN TIMUR. YANG MUNGKIN BISA KAMI DI DAFTARKAN UNTUK ANGKATAN TERSEBUT DAN KAPAN PELAKSANAANNYA DEMIKIAN DAN TERIMAKASIH
Jawaban:
Pelaksanaan PPAKP Tahun 2011 direncanakan bulan September 2011, untuk lokasi wilayah timur, Papua, Makasar, Ambon, Manado. Untuk menjadi peserta PPAKP silahkan daftarkan melalui Eselon I kementerian/ lembaga masing-masing.
7 Juli
(2132) DIKTI Kemendiknas
Dari:
rusy (DIKTI Kemendiknas)
Pertanyaan:
maap pak mau tanya lagi-lagi masalah dipa revisi karena kode kegiatan dan output kamiiberubah di dipa revisi sehingga kode yang lama kami masukan di revisi kemudian kami masukan dengan kode kegiatan yang baru di dipa revisi tetapi kenapa di dipa revisi setelah rekon dg kppn hasilnya tidak ada di data GL SAU tetapi di GL SAI menjadi minus. sehingga rekon kami masih terus tidak sama.mohon penjelasannya pak..makasih
Jawaban:
Dapat dijelaskan terhadap kasus tersebut sbb:
1. Sdr. Rusy semestinya mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak KPPN setempat pada saat rekonsiliasi.
2. Data GL SAU tidak ada, kemungkinan terjadi disebabkan anata lain: proses download DIPA Revisi oleh KPPN tidak sempurna (corrupt) dari SPRKAKLDIPA pada Dit.PA;
3. Data GL SAI menjadi minus disebabkan beberapa kemungkinan, al: terdapat belanja yang melebihi pagu anggaran, atau belanja yang tidak ada pagunya (pagu belum diinput pada aplikasi SAI).
(2136) Res Sinjai / Jl. Bhayangkara
Dari:
Fahrun Yasin (Res Sinjai / Jl. Bhayangkara)
Pertanyaan:
Kepada Yth, Ketua Panitia PPAKP, sy mau tanya kapan Sertifikat PPAKP Angk. VIII tahun 2009 diterbitkan a.n. FAHRUN YASIN pengiriman Polda Sulsel Polres Sinjai, Terima Kasih….. Tolong di blz………
Jawaban:
Sertifikat saudara Fahrun yasin dengan nomor PPA.DIKLAT.VIII.2009.118 sudah disampaikan ke Kepala Pusat Keuangan – Kepolisian Negara RI, Jl Trunojoyo No 3 Jakarta pada bulan April 2010.
(2137) PENGADILAN NEGERI TOLITOLI
Dari:
MUH. ASYRI Z.R (PENGADILAN NEGERI TOLITOLI)
Pertanyaan:
Saya baru saja melakukan perekaman data kontrak pada aplikasi SPM 2011, namun saya mengalami kendala karena data lokasi pada cetak resume kontrak selalu menunjukkan lokasi JAKARTA padahal saya telah mengecek dan memastikan kebenaran seluruh referensi yang telah saya input. Sebagai info satker saya berada di kota TOLITOLI…Mohon bantuan serta solusinya. Terima kasih.
Jawaban:
Masuk menu Cetak SPM. Klik Parameter judul. Cari kode departemennya. Kemudian rubah Kota-nya.
(2138) Refisi Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Dari:
irma (MIN SEA)
Pertanyaan:
Perubahan item yang semula pengadaan inventaris lama, pengadaan inventaris pegawai baru menjadi pengadaan Laptop apakah bisa dengan anggaran yang sama, setelah ditanyakan ke djpb menurut mereka harus ada konfirmasi dari eselon satu sedangkan menurut kami hal itu rumit dilakukan mengingat kebutuhan laptop yg sudah mendesak
Jawaban:
Satuan biaya penggantian inventaris lama dan/atau pembelian inventaris untuk pegawai baru di alokasikan pada komponen 002 (Biaya Operasional), bila dana telah di alokasikan pada jenis Belanja Barang, agar direvisi ke Akun 532111 (Belanja Modal Peralatan dan Mesin), Revisi untuk pengadaan Laptop dapat dilakukan dan diajukan pengesahannya ke Kanwil DJPBN dan tidak perlu persetujuan Eselon I.
(2139) balai pemasyarakatan klas II palu
Dari:
toar enjel tangkere (balai pemasyarakatan klas II palu)
Pertanyaan:
Saya mau tanya saya baru ditunjuk untuk operator sakpa dikantor saya, dan saya bru mau mempelajarinya, yang ingin saya tanyakan apa specsifikasi kebutuhan aplikasi sakpa?? agar bisa perfomnya bisa fulll, kata teman saya sesama operator kalau selain windows xp nantinya akan bermasalah, apakah benar apa yang dikatakan teman saya, Trimakasih…..
Jawaban:
Untuk Spesifikasi teknis nya agar aplikasi dapat berjalan dengan optimal sebaiknya menggunakan OS Windows XP, RAM 2 G, Processor Intel 2.00 GHZ, Harddisk 100 GB
(2140) akrual (belanja yang masih harus dibayar) ?!
Dari:
tantri (setditjen pbn)
Pertanyaan:
1. apakah kuitansi yang belum di spm GU kan, termasuk belanja yang masih harus dibayar ?! 2. Perdirjen Nomor PER-39/PB/2011Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang tertanggal 6 Juli 2011, apakah pada 30 Juni 2011, kekurangan tunjangan beras tsb termasuk belanja yang masih harus dibayar ? atau semisal : untuk penggunaan listrik bulan juni 2011 yang baru terbit tagihannya pada bulan juli 2011, apakah itu juga termasuk akrual belanja barang yg masih harus dibayar? demikian, terimakasih atas pencerahannya 🙂
Jawaban:
Sampai dengan saat ini belum ada ketentuan yang mengharuskan kuitansi untuk dimasukkan ke dalam informasi akrual
Jika data kekurangan beras tersebut dapat diidentifikasi dapat saja untuk dimasukkan dalam informasi akrual. Namun jika misalnya ditemukan kesulitan maka dapat tidak dimasukkan ke dalam informasi akrual. Ungkapkan saja pada catatan atas laporan keuangan
8 Juli
(2141) Update Aplikasi SAKPA
Dari:
Wastuti (Kementerian Perdagangan)
Pertanyaan:
saya kok ga bisa download aplikasi sakpa ya? apa harus punya user name dan password untuk login? klo iya, bagaimana cara mendapatkan user name dan password tersebut? terimakasih
Jawaban:
Agar bisa mendownload aplikasi sakpa dari www. Perbendaharaan.go.id tidak harus punya user name dan password untuk login. Dapat diakses secara langsung.
(2143) gpp untuk polri
Dari:
lesmana (polres banjarnegara)
Pertanyaan:
Yth. DJPB Untuk keseragaman dan mempermudah dalam pembuatan daftar gaji di mohon agar djpb membuatkan aplikasi gpp untuk polri, karna di satker polri untuk gpp masih berbeda beda sehingga format aplikasi juga berbeda beda. guna mempermudah dan mempercepat pelaporan kami mohon untuk gpp polri bisa di fasitasi. trimakasih
Jawaban:
Sedang mau dibangun aplikasi GPP untuk Polri, masih tahap survei dan desain aplikasi
Leave a Reply