Arsip Helpdesk Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bulan Juli 2011 (2)
Daftar Isi
11 Juli
(2145) Penggunaan Kode Akun
Dari:
Sugeng Riady (Pengadilan Negeri Tondano)
Pertanyaan:
Ass, mau tanya kode akun untuk Pembuatan Sumur menggunakan kode akun yang mana? Mohon bantuannya. Makasih.
Jawaban:
Sumur merupakan Barang Milik Negara yang masuk dalam golongan Aset Tetap Lainnya. Pembebanannya dapat dibebankan ke dalam kode akun 533111 (Belanja Modal Gedung dan Bangunan).
(2146) Batas maksimum TUP
Dari:
andy ferdian (Setda Rejang Lebong)
Pertanyaan:
Apakah ada batas maksimal dalam pengajuan Tambahan Uang Persediaan?Bagaimana apabila dalam pengajuan Tambahan Uang persediaan melebihi Pagu Uang Persediaan yang ditetapkan?Mohon Informasi tentang peraturannya
Jawaban:
Sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 tanggal 18-02-2011 pasal 7 angka 8, Syarat Pengajuan Tambahan UP :
a. Untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak / tidak dapat ditunda;
b. Digunakan paling lama satu bulan sejak tanggal SP2D diterbitkan;
c.Apabila tidak habis digunakan dalam satu bulan sisa dana yang ada pada bendahara, harus disetor ke Rekening Kas Negara.
Jadi jelas sesuai ketentuan, batasan maksimal dana Tambahan Uang Persediaan adalah sebesar kebutuhan riil satu bulan dan apabila terlanjur melebihi ketentuan tersebut maka sisa dari kelebihan tersebut harus disetorkanke Rekening Kas Negara.
12 Juli
(2147) BMKG
Dari:
ADE (BMKG)
Pertanyaan:
Selamat pagi, Mohon pencerahannya unutk MAK BBNOL Pekerjaan Paket FULLBOARD, bisakah langsung kami kontrak dengan hotel tanpa lelang, bagaimana mekanismenya?, jika bisa bagaimana pertanggungjawabannya, terimakasih
Jawaban:
Uang transport tidak dikenakan pajak, sedangkan akomodasi yang dibayarkan langsung kepada pihak hotel dipotong PPN dan PPh Pasal 23. Aturannya adalah Undang-undang mengenai PPh dan PPN
(2148) rekonsiliasi
Dari:
deddy hendardy (kppn biak)
Pertanyaan:
hasil rekonsiliasi pagu SKPA tidak muncul, demikian juga pada LRA SAKPA, terima kasih atas jawabanannya
Jawaban:
Sdr. Deddy H, harus memastikan bahwa aplikasi sudah diupdate sesuai versi terbaru (Ver.06.003), dan harus mengikuti juknis aplikasi tersebut. Terkait Perdirjen No. Per-20/PB/2011 tentang “Tata cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran melalui Mekanisme Pemberian Kuasa antar KPA (SKPA)”. Dibuat Menu untuk Satker Pengirim dan Menu Satker Penerima SKPA dan pada menu revisi DIPA ditambah menu untuk mengubah nomor Revisi
(2149) Penggilingan Cakung
Dari:
Tomi (Penggilingan Cakung)
Pertanyaan:
Yth KPPN Jakarta III Kami mohon info bagaimana serta berapa lama proses pembayaran kelebihan pajak ( Restitusi ) sejak tanggal diterbitkannya SPMKP Terima kasih – Tomi
Jawaban:
Pertanyaan Saudara ditujukan ke KPPN Jakarta III, maka kami sarankan Saudara untuk datang menanyakan langsung ke KPPN Jakarta III, karena untuk menjawab pertanyaan Saudara bukan kewenangan Tupoksi kami.
(2150) pembelian materai
Dari:
panji rahmaydi (bps kabupaten bangka tengah)
Pertanyaan:
aslmkm.Sebelumnya saya baru di keuangan, sehingga masih buta mana yang bisa mana yang tidak.yang mau saya tanyakan apakah materai dan perangko dapat di beli dengan anggaran atk/ark? kalau tidak, di MAK apa bisa dikeluarkan untuk pembelian barang tersebut?
Jawaban:
Untuk kebutuhan surat menyurat yang berkaitan dengan keperluan dinas maka dapat dibebankan ke dalam akun 521114 (Belanja Pengiriman Surat Dinas Pos Pusat, namun apabila dibebankan ke dalam kode akun 521111 (Belanja Keperluan Sehari-hari Perkantoran) juga tidak apa-apa.
(2151) apakah accrual semester 1 harus diinput di sakpa 2011
Dari:
russy (Kemendiknas)
Pertanyaan:
maap pak mau nanya. accrual itu kan laporannya harus dibuat. tetapi bila diinput di jurnal neraca. cthnya kekurangan gaji pegawai mengakibatkan neraca di bagian ekuitas menjadi minus. Jadi bagaimana nih pak.boleh gak neraca itu minus. apakah accrual harus diinput jurnalnya di neraca? makasih pak..mohon bantuannya..
Jawaban:
Transaksi accrual harus diinput dineraca, termasuk kekurangan gaji yang Sdr. Russy sebutkan melalui jurnal neraca. Akunnya masuk belanja pegawai yang masih dibayar (dineraca muncul Utang kepada pihak ketiga), maka akan muncul kontra akun “dana yang disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek” yang nilainya memang negatif (minus). Jadi langkah Sdr Russy sudah tepat.
(2152) Registrasi SSBP Bea Lelang
Dari:
arifin (kanwil VII DJKN Jakarta)
Pertanyaan:
cara registrasi komputerisasi pengisian formulir SSBP Bea Lelang gmn ya???? thx
Jawaban:
Langsung ditanyakan ke Kantor Pusat DJKN c.q. KPKNL
13 Juli
(2153) username & password
Dari:
silvina (dinas pekerjaan umum kabupaten tolitoli)
Pertanyaan:
saya mau mengisi kuesioner penyerapan anggaran triwulan III tpi untuk log in sy tdk bisa,,,padahal sy sudah memasukkan nama satker dan kode satker dinas mohon bantuannya terima kasih.
Jawaban:
User dan Password default adalah kode satker, sehingga sepanjang tidak ada yang merubah password masih sesuai default
(2154) Dinas Pendidikan Daerah Prop.Sulteng
Dari:
rahmat (Dinas Pendidikan Daerah Prop.Sulteng)
Pertanyaan:
Ass.wr.wb.. selamat siang, Kami dari dinas mengajukan TUP sebesar 200 juta dan dibagi ke 5 PUM. Kemudian untuk pertanggungjwabannya masing-masing PUM membuat GUP sesuai kebutuhan permintaan masing masing. yang jadi pertanyaan: 1. apakah masing2 PUM mengajukan GUP 75% dari Total 200 juta atau ckup 75% dari permintaan awal masing2 PUM sudah boleh dilakukan? 2. misal dari total saya mendapat 80 juta.rencana GUP diajukan sudah mencapai 75%, apakah bisa yang 25 % menyusul beberapa hari kemudian, melihat waktu masih ada dan belum 1 bulan. mohon pencerahannya..terima kasih
Jawaban:
Sesuai Pedirjen Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 pasal 7 angka 7 huruf j, Bendahara Pengeluaran boleh mengajukan pengesahan SPM-GU Nihil dari PUM yang sudah selesai mempertanggungjawabkan dana TUP terlebih dahulu ke KPPN tanpa harus menunggu penyelesaian dari PUM-PUM yang lain, begitu seterusnya sampai batas akhir pengajuan SPM-GU Nihil atas TUP.
Dalam hal Bendahara Pengeluaran sudah mengajukan pengesahan SPM-GU Nihil sebesar 75 % maka sisa SPM-GU Nihil sebesar 25 % bisa diajukan pengesahannya ke KPPN sepanjang belum melampoi batas akhir pengajuan SPM-GU Nihil atas TUP.
(2155) Masalah Tambahan Uang Persediaan Satker
Dari:
rahmat (Dinas Pendidikan Daerah Prop.Sulteng)
Pertanyaan:
Ass.wr.wb.. selamat siang, Kami dari dinas mengajukan TUP sebesar 200 juta dan dibagi ke 5 PUM. Kemudian untuk pertanggungjwabannya masing-masing PUM membuat GUP sesuai kebutuhan permintaan masing masing. yang jadi pertanyaan: 1. apakah masing2 PUM mengajukan GUP 75% dari Total 200 juta atau ckup 75% dari permintaan awal masing2 PUM sudah boleh dilakukan? 2. misal dari total saya mendapat 80 juta.rencana GUP diajukan sudah mencapai 75%, apakah bisa yang 25 % menyusul beberapa hari kemudian, melihat waktu masih ada dan belum 1 bulan. mohon pencerahannya..terima kasih
Jawaban:
Sesuai Pedirjen Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 pasal 7 angka 7 huruf j, Bendahara Pengeluaran boleh mengajukan pengesahan SPM-GU Nihil dari PUM yang sudah selesai mempertanggungjawabkan dana TUP terlebih dahulu ke KPPN tanpa harus menunggu penyelesaian dari PUM-PUM yang lain, begitu seterusnya sampai batas akhir pengajuan SPM-GU Nihil atas TUP.
Dalam hal Bendahara Pengeluaran sudah mengajukan pengesahan SPM-GU Nihil sebesar 75 % maka sisa SPM-GU Nihil sebesar 25 % bisa diajukan pengesahannya ke KPPN sepanjang belum melampoi batas akhir pengajuan SPM-GU Nihil atas TUP.
14 Juli
(2156) DPPKAD
Dari:
yenny (DPPKAD)
Pertanyaan:
sy sbg koordinator DIPA diminta kirim laporan keuangan dan calk ke dirjen OTDA. format laporan keuangan dan calknya spt apa?mhn bantuanya krim ke email sy.terima kasih
Jawaban:
Format yang maksudkan terdapat pada lampiran IV Perdirjen PBN No:Per-65/PB/2010 dan sudah kami kirim ke E-Mail Saudara.
(2157) belanja pegawai
Dari:
devi (kota bontang)
Pertanyaan:
adakah aturan yang mengatur tentang pagu terbuka khususnya untuk belanja gaji pegawai?
Jawaban:
Sampai saat ini belum ditemukan aturan yang mengatur tentang pagu terbuka, namun disarankan kepada KPA untuk merevisi Belanja Pegawai yang sudah minus dengan mengambil dari Belanja Transito atau dari Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Lain-Lain atau dari Eselon I K/L berkenaan.
(2158) kota bontang
Dari:
devi (kota bontang)
Pertanyaan:
adakah aturan yang mengatur tentang pagu terbuka khususnya untuk belanja gaji pegawai?
Jawaban:
Sampai saat ini belum ditemukan aturan yang mengatur tentang pagu terbuka, namun disarankan kepada KPA untuk merevisi Belanja Pegawai yang sudah minus dengan mengambil dari Belanja Transito atau dari Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Lain-Lain atau dari Eselon I K/L berkenaan.
(2159) kota bontang
Dari:
devi (kota bontang)
Pertanyaan:
di daerah kami ada pegawai yang mutasi ke daerah lain. SK Mutasi sudah diterbitkan tmt 01 Januari 2011 oleh BKN. dan Surat keterangan penghentian pembayaran (SKPP) telah diterbitkan oleh daerah asal. tetapi daerah yang dituju tidak bisa membayarkan gaji pegawai tersebut dengan alasan anggarannya tidak tersedia. bisakah diberi pencerahan untuk kasus ini mengingat pagu anggaran gaji bersifat terbuka. haruskah daerah asal membayarkan kembali gaji pegawai tersebut setelah pembayaran gajinya diputus? adakah aturan yang dapat dijadikan dasar dalam pembayaran gaji d tempat tujuan?
Jawaban:
Mutasi pegawai antar wilayah KPPN agar selalu diikuti revisi DIPA komponen gaji dan tunjangan (Biaya Operasional) sesuai surat Dirjen Perbendaharaan tanggal 20 Mei 2011 Nomor S-4978/PB.2/2011
(2160) remunerasi
Dari:
abdul samad (kejaksaan)
Pertanyaan:
Info remunerasi kejaksaan
Jawaban:
Maaf untuk menjawab pertanyaan Saudara bukan kewenangan tupoksi kami, silahkan Saudara menanyakan kepada Eselon I Saudara
(2161) Uang Harian Perjalanan Dinas
Dari:
Suwadi H.U (BMKG)
Pertanyaan:
Berapakah besarnya Uang Harian yang harus kami keluarkan ketika kami diundang dalam Acara Rekonsiliasi Keuangan (lamanya 4 hari) di suatu hotel dalam satu kota dimana akomodasi dan makan sudah disiapkan oleh panitya. Terimakasih
Jawaban:
Sesui Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010 tentang Standar Biaya Tahun 2011, pegawai tersebut berhak atas uang transpot lokal sebesar Rp.110.000,00 dan Uang Saku paket Fullboard didalam kota sesuai tarif standar biaya yang berlaku diwilayah tersebut
(2162) BAPPEDA KAB. BREBES
Dari:
PRIO HARYADI (BAPPEDA KAB. BREBES)
Pertanyaan:
Dengan Hormat,Mohon Informasi Data apa saja yang harus dibawa untuk diterbitkanya BAR REKON guna laporan Keuangan Eselon 1.Terima kasih atas informasinya dan terima kasih
Jawaban:
Mohon maaf pertanyaan anda masih kurang jelas apakah saudara rekonsiliasi sebagai satker DK/TP atau satker SKPD. Jika sebagai SKPD mohon untuk ditanyakan ke Dinas Keuangan Daerah DPPKAD setempat
Namun jika anda sebagai satker DK /TP maka yang perlu anda siapkan yaitu Laporan Keuangan cetakan aplikasi SAK, Catatan atas laporan Keuangan, CABMN, Daftar Piutang, Daftar Rekening Pemerintah
(2163) BKN
Dari:
reza (BKN)
Pertanyaan:
Apakah ada pereturan mengenai sewa / kontrak rumah untuk pegawai/ PNS yang ditempatkan di daerah, sedangkan kantor tersebut belum mempunyai Rumah dinas. Jika ada, Berapa lama diberikan sewa kontrak rumah tsb.. dan berapa kisaran nya… Terima Kasih
Jawaban:
sepengetahuan kami, aturan terkait hal tersebut tidak ada. Yang ada adalah aturan mengenai pesangon pindah yang dimaksudkan untuk membantu kebutuhan selama masa peralihan gaji dan lain-lain pada saat proses kepindahan/mutasi. Selengkapnya dapat dipedomani Keputusan Menteri Keuangan No.B.295/MK/I/4/1974 tanggal 30 April 1974
15 Juli
(2164) pengDN
Dari:
robert (wamena)
Pertanyaan:
apakah pengadaan sofware pelaporan keuangan bisa ditunjuk langsung penyedia jasanya,dan dasar hukumnya pada perpres 54 di pasal berapa,trims
Jawaban:
Pengadaan barang/jasa yang bersifat khusus pengadaannya dapat dengan penunjukan langsung, misalnya Aplikasi Perkantoran diadakan oleh Arsip Nasional.
Dasar hukumnya Pasal 38 Perpres No.54 tahun 2010.
(2165) PPAKP
Dari:
Winda Nopita (KPU Kota Pariaman, Jl Syam Ratulangi No.5 Kampung Baru Pariaman)
Pertanyaan:
Yth, Helpdesk Perbendaharaan, Saya mau bertanya, Kapan diadakan pelatihan PPAKP tahun 2011 untuk tingkat manajerial dan tingkat reguler? apakah usulan (peserta dengan nama Drs. Marza Asmar, MM, Winda Nopita, SE dan Trianica Fajri, A.Md) dari KPU Kota Pariaman sudah diterima oleh panitia acara pelatihan PPAKP. Atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Regard, Winda Nopita
Jawaban:
Pelaksanaan PPAKP kelas Reguler akan dimulai pada awal September, Semua peserta yang mendaftar diupayakan panitia untuk menjadi peserta PPAKP, pengumuman daftar peserta dapat di lihat pada website www.perbendaharaan.go.id
(2166) PEMANGGILAN PESERTA DIKLAT PPAKP
Dari:
Durin Saputra (KPUD TAPANULI SELATAN JLN.WILLEM ISKANDAR NO.17 PADANGSIDIMPUAN SUMATERA UTARA)
Pertanyaan:
KAPAN PEMANGGILAN PESERTA DIKLAT PPAKP TAHUN 2011 YANG DIRENCANAKAN AKAN MULAI PADA BULAN JULI S/D NOVEMBER 2011 UNTUK WILAYAH MEDAN SUMATERA UTARA? TERIMA KASIH
Jawaban:
Pemanggilan Peserta akan diumumkan melalui website www.perbendaharaan.go.id pada minggu ke 4 bulan agustus
16 Juli
(2167) jalan percetakan negara no.29
Dari:
agus minarman (jalan percetakan negara no.29)
Pertanyaan:
ASS. kami dari Satker kementerian kesehatan, ingin menyusun laporan keuangan dan kami perlu format calk 2011. Kalau bapak/Ibu berkenan kirimkan format calk 2011 ke email Sebelum dan sesudah kami ucapkan terima kasih
Jawaban:
Format yang dimaksudkan terdapat pada lampiran IV Perdirjen PBN No:Per-65/PB/2010 dan sudah kami kirim ke E-Mail Saudara.
(2168) MIN Air Pinang Kab. Aceh Selatan (600775)
Dari:
Rekiadi (MIN Air Pinang Kab. Aceh Selatan (600775))
Pertanyaan:
Aslamkum…..salam… saya udah update spm versi terbaru 11.50.0,sudah berhasil sich…lalu sy rekam spm dan berhasil tapi spm tersebut tidak bisa dicetak…mohon solusinya….atas jawabannya terima kasih….
Jawaban:
Tidak bisa dicetaknya seperti apa? Ada pesan yang muncul ?
Apakah pada Daftar Surat Perintah Membayar nampak pada grid?
Apakah tayangan SPM pada monitor komputer nampak?
17 Juli
(2169) Kanwil Kemenag Maluku Utara
Dari:
haris (Kanwil Kemenag Maluku Utara)
Pertanyaan:
apakah honor panitia pengadaan barang/jasa juga ikut serta dalam akun komponen belanja modal? semisal, honor panitia pengadaan barjas untuk rehab gedung apakah menggunakan akun yang sama (533121) ataukah akun honor terkait dengan output kegiatan (521213). terimakasih
Jawaban:
Sesuai PMK Nomor 196/PMK.05/2008, untuk honor panitia pengadaan barang dan jasa agar dibebankan ke akun 521115 yaitu honor tidak tetap yang digunakan untuk kegiatan terkait dengan operational kegiatan satuan kerja.
(2170) dinas pertanian kota surakarta
Dari:
wahyu utomo (dinas pertanian kota surakarta)
Pertanyaan:
Minta petunjuk teknis cara penggantian akun lama ke akun baru pada DIPA Tugas Pembantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan 2011
Jawaban:
Apabila penggantian Akun masih dalam Jenis Belanja yang sama, dapat dilakukan dengan revisi POK oleh KPA, tetapi apabila penggantian Akun untuk Jenis Belanja yang berbeda, maka penggantian Akun harus melalui revisi yang diajukan ke Kanwil DJPBN.
18 Juli
(2171) Sertifikat PPAKP Angk. VIII Tahun 2009
Dari:
Fahrun Yasin (Polres Sinjai Polda Sulsel)
Pertanyaan:
Sudah ada ga’ sertifikat PPAKP Angk. VIII tahun 2009 yang diadakan di Hotel Sahid Makssar,… tolong dibalas….
Jawaban:
Sertifikat saudara Fahrun yasin dengan nomor PPA.DIKLAT.VIII.2009.118 sudah disampaikan ke Kepala Pusat Keuangan – Kepolisian Negara RI, Jl Trunojoyo No 3 Jakarta pada bulan April 2010.
(2172) LS Bendahara
Dari:
Bagas Ari W (BPPK Kementerian Keuangan, Jln. Purnawarman 99 Kebayoran Baru Jakarta Selatan)
Pertanyaan:
Apakah benar untuk pengajuan LS Bendahara selain SPPD misal Honor Narasumber hanya bisa diajukan ke KPPN setelah berlangsungnya acara?dengan kata lain harus ditalangin oleh Uang Persediaan terlebih dahulu?apa alasannya? terima kasih
Jawaban:
Prinsip pembayaran dengan mekanisme LS adalah pembayaran baru dapat dilaksanakan apabila telah selesai pekerjaan dan tidak ada pemberian talangan dari uang persediaan.
19 Juli
(2173) CaLK Dalam LKKL
Dari:
Ardiansyah (Kanwil DJPBN Prov.Kaltim)
Pertanyaan:
Yth. Bapak/Ibu Pengasuh Konsultasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Satker UAPPA-W ada terdapat perubahan kode unit organisasi dalam DIPA nya misalnya tahun 2010 dalam DIPA unit organisasi 04 dan pada DIPA tahun 2011 unit organisasinya menjadi 07 Pertanyaan : Dalam penyajian angka/data pembanding dalam laporan Keuangan (LKKl) antara tahun 2010 dan 2011 yang diambil angka/data tahun 2010 unit organisasi yang lama atau di Nihilkan saja
Jawaban:
Pada tahun 2011 yang sudah menggunakan unit organisasi 07 berarti suatu unit yang baru sehingga dalam penyajian angka/data pembanding dalam laporan Keuangan (LKKl) antara tahun 2010 dan 2011, yang diambil angka/data tahun 2010 di Nihilkan saja
(2174) PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
Dari:
unang sanusi (PENGADILAN AGAMA SUKABUMI)
Pertanyaan:
kami bermaksud mau merifisi DIPA th 2011 yang direvi hanya semula belanja komputer PC sebanyak 5 unt 32.500.000,- menjadi belanja Leptop 5 unt 32.500.000,- yg kami tanyakan 1. apakah perubahan komputer PC menjadi leptop cukup direvisi di satker oleh KPA dan berapa lama prosesnya untuk bisa dilaksanakan. dan apakah ada tembusan ga, terimakasih
Jawaban:
Kasus ini merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran (merobah spesifikasi), dan kalau merevisi harus diajukan ke Direktorat Jenderal Anggaran.
(2175) KPPN Ketapang
Dari:
citra (KPPN Ketapang)
Pertanyaan:
Dihadapan sy ada satker kesulitan dalam input karwas kontrak utk pemby terakhir yaitu retensi seb.5 %. Permasalahannya adl kontrak mjd bertambah 5% secara otomatis. Sy tidak berhasil membantu mengatasi permasalahan tsb. Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Hapus terlebih dahulu termin kontrak kemudian rekam ulang termin menggunakan perekaman manual.
(2176) Aplikasi GPP tidak bisa di Print?
Dari:
linda (Palembang)
Pertanyaan:
Saya mau tanya, kan saya pindahkan tab print untuk mencetak gaji ke bagian atas, dan kemudian tidak bisa muncul kembali, sehingga sekarang saya tidak bisa mencetak gaji… Mohon bantuanya bagaimana sehingga bisa kembali berfungsi. Terima Kasih.
Jawaban:
Solusinya adalah buka folder dbgaji8, lalu hapus file foxuser.dbf dan foxuser.fpt, lalu jalankan apliaksi, maka kotak print akan muncul
(2177) Dinas Pariwisata/Kabupaten Nunukan
Dari:
Erdawanti (Dinas Pariwisata/Kabupaten Nunukan)
Pertanyaan:
Kami selaku SKPD mengajukan SPM TU Nihil atas suatu kegiatan yg mana terdapat belanja Honorarium Narasumber. Masalahnya bendahara kelebihan memotong PPh Ps 21 atas honor tersebut, dan telah terlanjur disetor pada masa pajak Juli 2011. Setelah kami mengkonfirmasi kembali ke Narasumber, mereka tidak keberatan atas kelebihan potong itu. Namun setelah SPJ itu kami lampirkan dan tujukan ke bagian perben (BUD) menolak memproses SP2D Nihil kami. Mereka meminta kami mengganti Daftar terima dan jumlah pajak yg benar. Pertanyaannya : 1. Bagaiman jika di ganti maka jumlah PPh 21 di daftar terima dan di SSP berbeda apakah diperbolehkah? 2. Apa solusi lain dari masalah ini ? Mengingat TU-Nihil ini sudah melewati batas 1 bulan, karena mslh yg berlarut-larut. Demikian, mohon informasinya terima kasih
Jawaban:
Dalam kasus ini apabila Bendahara Pengeluaran mengajukan SPM GU nihil dengan daftar honor tersebut memang salah, namun apabila Bendahara Pengeluaran diminta membuat daftar baru yang benar serta menyetorkan kembali pph psl 21 yang benar juga tidak mungkin, sebagai masukan kami sarankan :
1. Bendahara Pengeluaran minta surat pernyataan dari Narasumber tersebut yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak akan menuntut atas kelebihan potong tersebut, untuk dilampirkan pada pengajuan SPM GU nihil.
2. Bendahara Pengeluaran berkoordinasi dengan BUD untuk mencari solusi dengan mengacu pada peraturan yang berlaku pada pemerintah propinsi tersebut.
20 Juli
(2178) Besaran uang lembur dan uang makan
Dari:
dani (perhubungan pangkalan bun)
Pertanyaan:
mohon info, dlam pembayaran uang lembur dan uang makan PNS, berapakah besar nilai uang lembur dan uang makan yang di bayarkan? trima kasih
Jawaban:
Besar nilai Uang Lembur dan Uang Makan dapat dilihat pada Standar Biaya Tahun 2011 (PMK Nomor 100/PMK.02/2010)
(2179) pembayaran gaji 13 peg yg terlanjur di buatkan skpp
Dari:
citra (KPPN Ketapang)
Pertanyaan:
Mohon penjelasannya untuk pegawai yg memasuki pensiun per 1 juli 2011 dan telah dibuatkan skpp dengan penjelasan dibayarkan gaji sampai dengan juni 2011 dan gaji 13 tahun 2010 jadi gaji 13 tahun 2011 belum dibayarkan oleh kppn, ybs minta dibayarkan di pt taspen namun tidak dipenuhi krn dikatakan pembayaran gaji 13 adalah berdasarkan pembayaran gaji bbulan juni 2011 oleh kppn, sehingga diminta untuk mengajukan ke kppn ketapang yang kami tanyakan apakah kppn ketapang boleh membayarkan gaji 13 tsb? Trimakasih atas penjelasannya.
Jawaban:
KPPN Ketapang harus membayarkan gaji ketiga belas pegawai tersebut, karena pegawai tersebut memang berhak untuk menerimanya. KPPN Ketapang harus membuka lagi kartu pegawai ybs untuk pembayaran gaji ketiga belasnya.
(2180) bendahara
Dari:
budi (kotawaringin barat)
Pertanyaan:
Apakah syarat-syarat dan larangan untuk menjadi seorang bendahara?
Jawaban:
Syarat menjadi Bendahara adalah memahami aturan terkait perbendaharaan dan mendapat penetapan dari KPA. Bendahara dilarang merangkap jabatan dengan jabatan perbendaharaan lainn
(2181) Kanwil DJPBN Prov.Kaltim
Dari:
Ardiansyah (Kanwil DJPBN Prov.Kaltim)
Pertanyaan:
Yth. Bapak/Ibu Pengasuh Konsultasi Pelaporan Keuangan Terdapat satker dilingkungan kami yaitu : 1. Pada tahun 2010 mendapat DIPA misalnya dengan kode dan uraian satker A 2. Pada tahun 2011 mendapat DIPA misalnya dengan kode dan uraian satker B Pertanyaan : Bagaimana dalam pembuatan LKKL tahun 2011 angka pembandingnya untuk tahun 2010 apa sesuai dokumen sumbernya yang ada pada tahun 2010 atau di Nihilkan saja
Jawaban:
Pada tahun 2011 yang sudah menggunakan kode dan uraian satker yang berbeda berarti telah menjadi suatu unit atau entitas akuntansi yang baru sehingga dalam penyajian angka/data pembanding dalam laporan Keuangan (LKKL) tahun 2011 yaitu antara tahun 2011 dan 2010, maka yang diambil angka/data tahun 2010 tentunya tidak ada atau dinihilkan saja
(2182) Uang Transport bagi Panitia
Dari:
Aqil (KPU Kota Langsa)
Pertanyaan:
Selamat siang,,, Bpk. saya mau tanya apa ada peraturan yang menjelaskan tentang uang transport bagi panitia. Apa bisa diberikan uang transport untuk panitia dalam pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi/Meeting half day…? Terima kasih atas jawabannya,,…
Jawaban:
Uang Saku dan Uang Transport Lokal dapat dibayarkan pada pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi/Meeting Half Day (sesuai penjelasan PMK Nomor 100/PMK.02/2010 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011)
(2183) jakarta
Dari:
wardah (jakarta)
Pertanyaan:
Mohon info, dikantor mendapat kerjasama hibah LN dan sudah mendapat nomor regester. Pertanyaannya Apakah wajib masuk DIPA? Jika wajib, bagaimana caranya. Perlu kami infokan bahwa dana hibah turunnya pertahun dan per termin.
Jawaban:
Apabila Hibah langsung yang diterima oleh K/L untuk dimasukkan kedalam DIPA, revisinya diajukan ke Kanwil DJPBN setempat, tetapi kalau Hibah yang diterima melalui Kementerian Keuangan untuk dimasukkan kedalam DIPA revisinya diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran.
(2184) Penggunaan Sisa Realisasi Anggaran
Dari:
ASRIADI (Ditjen Hubla, UPP Jeneponto. Jl. Dermaga Kec. Batang Kab. Jeneponto)
Pertanyaan:
ASS.WR.WB!!!!! Kami minta petunjuk, apakah di bolehkan untuk penggunaan Sisa realisasi Belanja? Karena pada satker kami utk TA. 2011 ini terdapat belanja untuk pengadaan kendaraan roda 4 dan telah terealisasi, namun terdapat sisa dari realisasi tersebut. Jika di bolehkan menggunakan Sisa Realisasi tersebut, Langkah- langkah apakah yang dapat kami lakukan. Terima Kasih atas Bantuan dan Petunjuknya.TK
Jawaban:
Untuk penggunaan sisa realisasi belanja agar ditanyakan langsung ke Direktorat Jenderal Anggaran.
Leave a Reply