Incumbent dan Demisioner
Pindahan dari Multiply
URL: http://dprwatch.multiply.com/journal/item/13/Incumbent-dan-Demisioner
“Incumbent” merupakan istilah yang disematkan kepada pemegang tampuk kuasa/jabatan saat ini, yang berusaha untuk menjadi penguasa untuk peridode berikutnya. Para anggota DPR sekarang sebagian besar adalah incumbent, karena mereka mencalonkan diri lagi di pemilu kemarin agar terpilih menjadi anggota DPR 2009-2014.
Selain istilah incumbent, dikenal juga istilah “demisioner”. Menurut situs golkarkabupatensolok.com, demisioner artinya adalah anggota dewan yang gagal lolos dalam pemilu legislatif.
Definisi dari Solok tersebut sebenarnya berbeda dari pengertian yang saya dapatkan sebelumnya, di mana istilah demisioner diberikan kepada pejabat yang berhenti berkuasa untuk sementara karena menantikan penetapan pejabat berikutnya. Misalnya, menteri-menteri kabinet biasanya demisioner pada presiden akan dilantik sampai pelantikan menteri kabinet berikutnya. Menteri-menteri yang demisioner bisa ditunjuk lagi jadi menteri, belum tentu berhenti sama sekali.
Ilmiah nggak sih?
Untung ada blog ini.. Jujur ya saya ndak ngerti arti kata incumbent. Emang sih itu yang saya sayangkan. Kita gembar gembor untuk pakau bahasa Indonesia, tapi politikus sendiri pakai kata-kata dalam bahasa inggris. Emang kenapa dengan bahasa Indonesia? Norak? Atau memang ga enak di ucapkan? Atau ga pantes untuk di ucapkan di ranah politik? Saya rasa itu aneh ya kalo punya pemikiran seperti itu. Dari kata-kata pun sudah tidak konsisten gimana kelakuannya? Tanya siapa?
@Anto
“Incumbent” itu adalah istilah asing. Dalam bahasa Indonesia, disebut “petahana”. Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Petahana.