Laporan Kas Posisi

  1. Laporan Kas Posisi (LKP) adalah laporan yang menyajikan informasi saldo Rekening Kas Umum Negara pada tanggal atau periode tertentu.[1]
  2. Laporan Kas Posisi (LKP) adalah laporan manajerial pengelolaan kas yang menggambarkan posisi awal kas, kas masuk, kas keluar, dan posisi akhir kas rekening Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah.[2]

LKP merujuk pada pedoman mengenai bendahara yang diatur dalam Indische Comptabiliteit Wet (ICW). LKP bukan bagian dari laporan keuangan, melainkan merupakan laporan yang menunjukkan posisi kas dalam rangka manajemen kas. LKP sudah ada sebelum adanya Standar Akuntansi Pemerintahan.[3]

Referensi

  1. [1]Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2007
  2. [2]Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-89/PB/2011
  3. [3]Evaluasi Penyatuan Laporan Kas Posisi Dan Laporan Arus Kas, diakses 21-06-2011

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *