Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
- Liputan Webinar Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah “PSAP 10 dan PSAP 15 – Pemotongan dan Pemungutan PPh – Coretax”
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan efektivitas kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menggelar forum peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah pada Jumat (28/2). Acara ini dihadiri secara daring oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta lembaga keuangan dan investasi. Diskusi yang berlangsung tidak hanya membahas aspek teknis pelaporan keuangan, tetapi juga tantangan dalam pengelolaan aset, pembiayaan infrastruktur, dan optimalisasi dana publik.
Menjawab Tantangan Pelaporan Keuangan
Dalam forum ini, terungkap bahwa masih banyak daerah yang mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku. Kesalahan pencatatan, perbedaan interpretasi regulasi, serta kurangnya pemahaman terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) menjadi hambatan utama.
Menurut Dr. Hamdani, Lektor Kepala Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, koreksi kesalahan dalam laporan keuangan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Koreksi sebelum audit dapat dilakukan secara mandiri oleh entitas akuntansi, tetapi setelah laporan diaudit oleh BPK, setiap perbaikan harus melalui mekanisme yang disetujui auditor,” jelasnya.
Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang PSAP 10 (Koreksi Kesalahan) dan PSAP 15 (Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan) diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun laporan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan Aset dan Pembiayaan Infrastruktur
Selain aspek pelaporan, optimalisasi aset negara juga menjadi sorotan dalam diskusi ini. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah yang belum terkelola secara maksimal. Dengan optimalisasi yang tepat, aset negara dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pusat.
Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), menyoroti peluang skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan proyek infrastruktur. “Banyak daerah yang belum memahami bahwa skema KPBU dapat menjadi solusi pembiayaan tanpa membebani APBD secara langsung. Hal ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, sektor UMKM juga menjadi perhatian utama. Maqin U. Norhadi dari Indonesian Eximbank menegaskan bahwa akses pembiayaan bagi UMKM masih perlu diperluas. Eximbank berkomitmen untuk menyediakan kredit ekspor bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan pasar mereka ke tingkat global.
Sinergi Menuju Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
Melalui forum ini, Kanwil DJPb Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus membina pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Syukriah H.G., S.H., M.Hum., menyatakan bahwa DJPb tidak hanya bertindak sebagai pengelola kas negara, tetapi juga sebagai financial advisor bagi pemerintah daerah.
“Kami berupaya memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada hasil,” ungkapnya.
Langkah-langkah konkret seperti peningkatan kapasitas aparatur, digitalisasi sistem keuangan, dan penguatan pengawasan internal menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan ini. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin kuat dan mampu mendukung target pembangunan jangka panjang Indonesia.
Penutup
Peningkatan kualitas laporan keuangan daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Dengan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam merancang kebijakan, mengalokasikan anggaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui upaya berkelanjutan dalam pembinaan, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat memperkuat fondasi ekonominya menuju 2045. Seperti yang ditekankan dalam forum ini, pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya tentang angka di atas kertas, tetapi tentang bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Leave a Reply