Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.01/2009

Pola Mutasi Jabatan Karier di Lingkungan Departemen Keuangan

Dasar Hukum (Mengingat)

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  7. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
  8. Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005
  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.01/2008

Riwayat

Ditindaklanjuti dengan:

  • Peraturan Dirjen Anggaran Nomor PER-5/AG/2010 tentang Pola Mutasi Jabatan Karier di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran
  • Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-1/PJ/2012 tentang Pola Mutasi Jabatan Karier di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
  • Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-43/PB/2012 tentang Pola Mutasi Jabatan Karier di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *