Peraturan Pemerintah Tahun 1948

Nomor Tentang
1 Tahun 1948 Menunda Berlakunya Pasal 6 Osamu Seirei Nomor 7 Tahun 1944 Tentang Lamanya Jabatan Kepada Desa
S.1 Tahun 1948 Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi
2 Tahun 1948 Peraturan Untuk Menjalankan Undang-undang Kecelakaan 1947
3 Tahun 1948 Peraturan Memuat Perubahan Peraturan Pemerintah No. 7, 18 Dan 26 Tahun 1947 Tentang Permohonan Grasi
4 Tahun 1948 Peraturan Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Memperpanjang Tempo Termasuk Dalam Pasal 6 Ayat (8) Peraturan Perjalanan Dinas
5 Tahun 1948 Pengumpulan Bahan Makanan Dan Distribusi
6 Tahun 1948 Mencabut Pasal 27 Peraturan Tentang Pengangkatan Dan Gaji Pegawai Negeri Dan Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk Di Jawa
7 Tahun 1948 Menetapkan Bahwa Beberapa Aturan Dalam Undang-undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan
8 Tahun 1948 Rumah Tutupan
9 Tahun 1948 Peraturan Tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Dan Anggota Angkatan Perang
10 Tahun 1948 Komisariat Pemerintah Pusat Di Sumatra
11 Tahun 1948 Peraturan Tentang Kantor Urusan Pegawai Negeri
12 Tahun 1948 Mengadakan Perubahan Dalam Undang-undang Bea Materai 1921
13 Tahun 1948 Jaminan Tersedianya Tanah-tanah Oleh Kelurahan-kelurahan Guna Perusahaan-perusahaan Pertanian Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Karesidenan Surakarta
14 Tahun 1948 Peraturan Tentang Perantaraan Bank Bank Pemerintah Dalam Peredaran Uang Berhubung Dengan Adanya Uang Palsu
15 Tahun 1948 Menghitung Ternak Dalam Tahun 1948
16 Tahun 1948 Peraturan Memuat Perubahan Peraturan Pemerintah Tentang Permohonan Grasi
17 Tahun 1948 Peraturan Perubahan Pembayaran Pemeriksaan Pesawat Uap
18 Tahun 1948 Peraturan Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1948
19 Tahun 1948 Peraturan Tentang Surat Tanda Penerimaan Uang Dikeluarkan Oleh Kepala Daerah
20 Tahun 1948 Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting
21 Tahun 1948 Gaji Pegawai Negeri 1948
22 Tahun 1948 Peraturan Penghargaan Pengalaman Bekerja
23 Tahun 1948 Peraturan Penyesuaian (inpassing)”
24 Tahun 1948 Militairisasi Jawatan Kereta Api Dan Jawatan Pos, Telegrap Dan Telepon
25 Tahun 1948 Peraturan Surat Tanda Hutang Negara
26 Tahun 1948 Mempercepat Pemeriksaan Perkara Pidana Dalam Keadaan Bahaya
27 Tahun 1948 Kejahatan-kejahatan Dalam Keadaan Bahaya Yang Dapat Dihukum Dengan Hukuman Mati
28 Tahun 1948 Peraturan Tentang Militairisasi Jawatan Listrik Dan Gas
29 Tahun 1948 Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa Untuk Memungut Pajak
30 Tahun 1948 Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri Serta Janda Dan Anak Piatunya (perubahan Peraturan Pemerintah Tahun 1947 No. 14)
31 Tahun 1948 Peraturan Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Janda Serta Anak Piatu Bekas Pensiunan Militer Dahulu
32 Tahun 1948 Peraturan Tentang Militairisasi Jawatan Jalan Jalan Dari Kementerian Pekerjaan Umum
33 Tahun 1948 Peraturan Tentang Pemerintahan Militer Di Daerah-daerah Di Jawa
34 Tahun 1948 Peraturan Tentang Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank
35 Tahun 1948 Perjalanan Dinas Menteri
36 Tahun 1948 Militairisasi Jawatan Angkutan Motor Republik Indonesia
37 Tahun 1948 Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
38 Tahun 1948 Perubahan Beberapa Pasal Dari Undang-undang No. 8 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Acara Pidana Pengadilan Tentara
39 Tahun 1948 Pemberantasan Pernyataan Setuju Dengan Perbuatan Kaum Pemberontak
40 Tahun 1948 Melepaskan Orang-orang Hukuman Untuk Memberikan Tempat Kepada Orang-orang Tahanan Atau Hukuman, Yang Ditahan Atau Dihukum Berhubung Dengan Pemberontakan Madiun
41 Tahun 1948 Peraturan Tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian
42 Tahun 1948 Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948 Dari Hal Pemerintahan Di Sumatera
43 Tahun 1948 Mengubah Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1947
44 Tahun 1948 Peraturan Tentang Balai Pendidikan Ahli Hukum
45 Tahun 1948 Peraturan Tentang Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim Yang Bukan Opsir Tentara, Jaksa Serta Panitera Pada Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
46 Tahun 1948 Peraturan Tentang Larangan Terhadap Penyimpanan Minyak Bensin
47 Tahun 1948 Peraturan Tentang Militairisasi Sebagian Dari Jawatan Pekerjaan Umum Yang Mengenai Urusan Jalan Jalan Gas Listrik Dan Air Minum Pada Daerah Daerah Otonoom, Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Kabupaten Kabupaten Dalam Karesidenan Surakarta
48 Tahun 1948 Pengluasan “berlakunya Peraturan Pidana/disiplin Tentara” Dan Kekuasaan Pengadilan Tentara
49 Tahun 1948 Perubahan Beberapa Pasal Dari Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1948 Tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
50 Tahun 1948 Militairisasi Beberapa Perusahaan Didalam Lingkungan Kementerian Keuangan
51 Tahun 1948 Peraturan Tentang Lapangan Kerja Susunan Pimpinan Dan Tugas Kewajiban Menteri Keuangan
52 Tahun 1948 Militairisasi Perusahaan Perusahaan Percetakan Yang Berada Dibawah Pengawasan Pemerintah
53 Tahun 1948 Urusan Tawanan Dan Tahanan Politik/tentara Yang Bersangkutan Dengan Peristiwa Madiun
54 Tahun 1948 Peraturan Tentang Penetapan Harga Barang-barang
55 Tahun 1948 Militairisasi Perusahaan Tambang Minyak Negara
56 Tahun 1948 Militairisasi Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara Dan Pabrik-pabrik Gula Yang Diurusnya
57 Tahun 1948 Peraturan Tentang Militairisasi Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia
58 Tahun 1948 Militairisasi Badan Textiel Negara Dengan Perusahaannya
59 Tahun 1948 Militairisasi Jawatan Kehutanan
60 Tahun 1948 Peraturan Tentang Lapang Pekerjaan, Susunan, Pimpinan Dan Tugas Kewajiban Kementerian Kehakiman
61 Tahun 1948 Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1948.
62 Tahun 1948 Peraturan Tentang Hak Untuk Mempergunakan
63 Tahun 1948 Peraturan Pembatasan Pengeluaran Bahan Makanan Dan Ternak
64 Tahun 1948 Militairisasi Pusat Perkebunan Negara
65 Tahun 1948 Penambahan Perubahan Beberapa Pasal Dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Acara Pidana Pengadilan Tentara
66 Tahun 1948 Peraturan Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948
67 Tahun 1948 Permohonan Grasi
68 Tahun 1948 Perubahan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1948
69 Tahun 1948 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1948
70 Tahun 1948 Peraturan Tentang Kekuasaan Komandan Sub Territorium Dan Kepala Daerah Karesidenan/kepala Daerah Istimewa Yogyakarta
71 Tahun 1948 Peraturan Tentang Pekerjaan, Susunan Pimpinan Dan Tugas Kewajiban Kementerian Kesehatan
72 Tahun 1948 Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Yang Berkedudukan Di Tanjung Karang
73 Tahun 1948 Peraturan Tentang Sekolah Tinggi Hukum
74 Tahun 1948 Pemerintah Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 Tentang “susunan Dan Kekuasaan Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan”
75 Tahun 1948 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 Tentang Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim Yang Bukan Opsir Tentara, Jaksa Serta Panitera Pada Pengadilan/kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
76 Tahun 1948 Peraturan Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1948
77 Tahun 1948 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1948

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *