Peraturan Pemerintah Tahun 1954

Nomor Tentang
1 Tahun 1954 Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (lembaran-negara No. 72 Tahun 1952), Mengenai Penunjukan Daerah Di Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia
2 Tahun 1954 Pengeluaran Surat Perbendaharaan Tahun 1954
3 Tahun 1954 Perubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 24 Tahun 1953) Tentang Penyelenggaraan “ordonnantie Op De Loonbelasting”
4 Tahun 1954 Mengubah Keputusan Pemerintah Tanggal 15 Juli 1940 No.1 (staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen
5 Tahun 1954 Pelaksanaan Ketentuan Khusus No. 6 Pada Pos 159 Dari Tarip Bea Masuk
6 Tahun 1954 Penampungan Bekas Anggota Angkatan Perang Dan Pemulihan Mereka Ke Dalam Masyarakat
7 Tahun 1954 Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (lembaran-negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
8 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Tentang Bank Rakyat Indonesia
9 Tahun 1954 Penyelenggaraan Undang-undang Pemilihan Umum
10 Tahun 1954 Pelanjutan Pemungutan Opsenten Atas Bea Keluar Atas Karet
11 Tahun 1954 Pemberian Pembebasan-pembebasan Dari Pemungutan Tambahan Atas Pengiriman Uang Ke Luar Negeri
12 Tahun 1954 Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Perindustrian Kepada Propinsi-propinsi
13 Tahun 1954 Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Perindustrian Kepada Kotapraja Jakarta-raya
14 Tahun 1954 Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 61 Tahun 1953)
15 Tahun 1954 Tunjangan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Belajar Di Dalam Dan Di Luar Negeri
16 Tahun 1954 Urusan Rekonstruksi Nasional
17 Tahun 1954 Dewan Keamanan Nasional
18 Tahun 1954 Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-janda Dan Onderstan Kepada Anak-anak Yatim/piatu Dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (lembaran-negara Tahun 1951 No.5)
19 Tahun 1954 Pimpinan, Susunan Dan Cara Bekerja Lembaga Alat-alat Pembayaran Luar Negeri
20 Tahun 1954 Mengurus Dana Alat-alat Pembayaran Luar Negeri
21 Tahun 1954 Penetapan Peraturan Istirahat Buruh
22 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (lembaran-negara 1953 No 26)
23 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1953 (lembaran-negara No 17 Tahun 1953)
24 Tahun 1954 Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah Yang Berhak Mengatur Dan Mengurus Rumah-tangganya Sendiri
25 Tahun 1954 Pembentukan Komisariat Urusan Daerah-daerah Otonoom
26 Tahun 1954 Penetapan Tanggal Terakhir Untuk Mengajukan Permohonan Pembayaran Pensiun Dan Tunjangan Berkala Yang Dapat Disamakan Dengan Pensiun, Yang Hak Untuk Menerimanya Terjadi Selama Waktu Sebelum 1 Agustus 1945.
27 Tahun 1954 Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
28 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai Yang Tewas Dalam Melakukan Kewajibannya
29 Tahun 1954 Penanggungan Pajak Peralihan Dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri Oleh Negara
30 Tahun 1954 Penunjukkan Terhadap Beberapa Hasil Yang Dibikin Dari Alkohol-etil, Yang Dalam Keadaan-keadaan Tertentu Tidak Akan Dibebani Sebagai Barang Alkohol Sulingan
31 Tahun 1954 Pekerja Pemerintah
32 Tahun 1954 Pendaftaran Orang Asing
33 Tahun 1954 Penempatan Dalam Jabatan Dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif Dari Jabatan Dalam Dinas Ketentaraan
34 Tahun 1954 Hak Kekuasaan Untuk Memberikan Kenaikan Gaji Yang Tertentu
35 Tahun 1954 Jaminan Yang Berupa Pensiun Dari Pemerintah Bagi Guru Sekolah Rakyat Negeri
36 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1952 Yang Mengenai Batas Tertinggi Jumlah Pokok Pensiun Dan Tunjangan Kemahalan Daerah Serta Tunjangan Keluarga (lembaran-negara Tahun 1952 No. 77)
37 Tahun 1954 Pemberian Honorarium Kepada Para Ketua (pengganti) Para Jaksa (pengganti) Dan Para Panitera (pengganti) Pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan
38 Tahun 1954 Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
39 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Anggota T.n.i. Yang Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1950 (lembaran-negara Tahun 1950 No. 18)
40 Tahun 1954 Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (lembaran-negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
41 Tahun 1954 Kenaikan Pensiun Dan Onderstand Yang Diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang Dan Sebagainya
42 Tahun 1954 Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras
43 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 Jo. No. 14 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 61 Tahun 1953 Jo. No. 26 Tahun 1954), Mengenai Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahminahasa Dan Tentang Pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Minahasa
44 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan
45 Tahun 1954 Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Orang Asing Yang Berada Di Indonesia
46 Tahun 1954 Pengubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 23 Tahun 1954), Tentang Pemberian Pembebasan-pembebasan Dari Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang Ke Luar Negeri
47 Tahun 1954 Cara Pencalonan Buat Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat/konstituante Oleh Anggota Angkatan Perang Dan Pernyataan Non Aktip/pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan/pencalonan Keanggotaan Tersebut, Pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhad
48 Tahun 1954 Mengubah Lebih Lanjut “algemene Bepalingen Ter Uitvoring Van De Postordonnantie 1935” (postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
49 Tahun 1954 Cara Membuat Dan Mengatur Perjanjian Perburuhan
50 Tahun 1954 Perubahan Peraturan-peraturan Pemberian Pembebasan Cukai Untuk Minyak Tanah (kerozine) Dan Sulingan-sulingan Minyak Tambang Yang Disamakan Dengan Minyak Tanah
51 Tahun 1954 Pemberian Tunjangan Istimewa Kepada Keluarga Pegawai Yang Tewas
52 Tahun 1954 Pemberian Tunjangan Cacat
53 Tahun 1954 Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa Mengenai Pajak-pajak
54 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 52 Tahun 1954) Tentang Pendaftaran Orang Asing
55 Tahun 1954 Penunjukan Penguasa-penguasa Militer
56 Tahun 1954 Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 87 Tahun 1953)
57 Tahun 1954 Pendirian Universitas Airlangga Di Surabaya
58 Tahun 1954 Pengubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950 Republik Indonesia Jogjakarta Dahulu Tentang Universitas Negeri Gajah Mada
59 Tahun 1954 Kedudukan Dan Gaji Para Pejabat Gubernur
60 Tahun 1954 Mengubah Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1954 (lembaran Negara 1954 No. 73) Tentang “pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras”
61 Tahun 1954 Penetapan Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut
62 Tahun 1954 Pengesahan Surat Keputusan Menteri Pertanian Dan Menteri Perekonomian Tertanggal 19 Oktober 1954 No. 112/um/54 15020/m Tentang Penetapan Besarnya Jumlah Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 “krosok-ordonnantie” (lembaran-negara Tahun 1937 No. 604)
63 Tahun 1954 Permintaan Dan Pelaksanaan Bantuan Militer
64 Tahun 1954 Pelaksanaan Pasal 2, Ayat (2) Undang-undang No. 20 Tahun 1952 (lembaran-negara No. 47 Tahun 1952)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *