Peraturan Pemerintah Tahun 1958
Nomor |
Tentang |
---|---|
1 Tahun 1958 | Pengeluaran Uang Kertas Perbendaharaan Tahun 1958 |
2 Tahun 1958 | Penggantian Pegawai Yang Menjabat Jabatan Penting |
3 Tahun 1958 | Pemberhentian Militer Sukarela Dari Dinas Tentara |
4 Tahun 1958 | Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-lain Tunjangan Bagi Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Sebagai Yang Dimaksud Dalam Undang-undang No. 29 Tahun 1957 (lembaran-negara 1957 No. 101) |
5 Tahun 1958 | Penyerahan Tugas Bimbingan Dan Perbaikan Sosial Kepada Daerah Tingkat Ke-i |
6 Tahun 1958 | Penyerahan Tugas Urusan Perumahan Kepada Daerah Tingkat Ke-i |
7 Tahun 1958 | Dewan Bahan Makanan |
8 Tahun 1958 | Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (lembaran-negara Tahun 1958 No. 1) Tentang Pengubahan Undang-undang No. 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan |
9 Tahun 1958 | Pemberian Tunjangan Kejuruan Kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal Dan Markonis Pelayaran Negara |
10 Tahun 1958 | Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-perusahaan Industri Dan Tambang Belanda |
11 Tahun 1958 | Pembentukan Badan Urusan Dagang |
12 Tahun 1958 | Penetapan Presentase Dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara Untuk Daerah |
13 Tahun 1958 | Pengusahaan Pertambangan Timah Belitung |
14 Tahun 1958 | Penyerahan Kekuasaan, Tugas Dan Kewajiban Mengenai Urusan-urusan Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Penganggur Dan Pemberian Kerja Kepada Penganggur Kepada Daerah-daerah |
15 Tahun 1958 | Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut |
16 Tahun 1958 | Penyerahan Urusan Lalu-lintas Jalan Kepada Daerah Tingkat Ke-i |
17 Tahun 1958 | Penambahan Jumlah Anggota Dewan Pemerintah Daerah Kotapraja Jakarta Raya |
18 Tahun 1958 | Pelaksanaan Undang-undang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir (undang-undang No. 1 Tahun 1958, Lembaran-negara No. 2 Tahun 1958) |
19 Tahun 1958 | Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan Untuk Memberikan Gaji Yang Tertentu |
20 Tahun 1958 | Mengadakan Jabatan Sekretaris Kementerian Pelayaran |
21 Tahun 1958 | Pelaksanaan Pasal 31 Undang-undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (undang-undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-negara No. 42 Tahun 1957) |
22 Tahun 1958 | Penempatan Semua Bank Belanda Dibawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia Dan Pembentukan Badan Pengawas Bank-bank Belanda |
23 Tahun 1958 | Penempatan Semua Perusahaan Belanda Di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia |
24 Tahun 1958 | Penempatan Semua Perusahaan-perusahaan Perkebunan/pertanian Milik Belanda Di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia |
25 Tahun 1958 | Badan Koordinasi Penyaluran |
26 Tahun 1958 | Prosedur Pembelian Barang-barang Pemerintah |
27 Tahun 1958 | Pelaksanaan Persetujuan Pampasan Perang Antara Republik Indonesia Dan Jepang |
28 Tahun 1958 | Penetapan Waktu Untuk Pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ke-ii |
29 Tahun 1958 | Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 1957 No. 104) Tentang Perizinan Pelayaran |
30 Tahun 1958 | Dewan Pertimbangan Tenaga Asing |
31 Tahun 1958 | Satyalancana Saptamarga |
32 Tahun 1958 | Pemberian Sokongan Kepada Sekolah Nasional Partikelir |
33 Tahun 1958 | Penetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (undang-undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-negara 1957 No. 42) |
34 Tahun 1958 | Badan Koordinasi Penerangan |
35 Tahun 1958 | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Badan Urusan Dagang |
36 Tahun 1958 | Melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1951 Tentang Tarip Uang Tera |
37 Tahun 1958 | Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Pemerintah Daerah |
38 Tahun 1958 | Pendaftaran Penjaringan Dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia |
39 Tahun 1958 | Pemberian Penghargaan/tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan |
40 Tahun 1958 | Bendera Kebangsaan Republik Indonesia |
41 Tahun 1958 | Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing |
42 Tahun 1958 | Panji Dan Bendera Jabatan |
43 Tahun 1958 | Penggunaan Lambang Negara |
44 Tahun 1958 | Lagu Kebangsaan Indonesia Raya |
45 Tahun 1958 | Peraturan Tata Tempat |
46 Tahun 1958 | Perubahan Dan Penambahan Scheepvaartuverordening 1936 |
47 Tahun 1958 | Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1958 Tentang Dewan Bahan Makanan |
48 Tahun 1958 | Penyerahan Kekuasaan Tugas Dan Kewajiban Mengenai Urusan Pertanian Rakyat, Kehewanan, Perikanan Darat Kepada Daerah Swatantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya |
49 Tahun 1958 | Mengadakan Jabatan Sekretaris Kemernterian Urusan Veteran Republik Indonesia |
50 Tahun 1958 | Penyerahan Kekuasaan Tugas Dan Kewajiban Mengenai Urusan Dalam Daerah Pembangunan Khusus Kota Baru Kebayoran (pck) Kepada Daerah Swatantra Kotapraja Jakarta Raya |
51 Tahun 1958 | Perubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan |
52 Tahun 1958 | Ikatan Dinas Dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela |
53 Tahun 1958 | Mengubah/menambah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1854 (lembaran Negara Tahun 1854 Nomor 72) |
54 Tahun 1958 | Pengubahan Canon Dan Cijns Menurut Penetapan Undang-undang Nomor 78 Tahun 1957 Untuk Daerah Kepulauan Riau |
55 Tahun 1958 | Mengubah Dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru Besar Dan Presiden Universitas Pada Perguruan Tinggi (kementerian Pendidikan Pengajaran Dan Kebudayaan …. Pgpn 1955) |
56 Tahun 1958 | Pokok-pokok Penyelenggaraan Transmigrasi |
57 Tahun 1958 | Susunan Kepolisian Negara |
58 Tahun 1958 | Wajib Pendaftaran Ijazah Dokter Baru Dan Ijazah Dokter Gigi |
59 Tahun 1958 | Satyalencana Peristiwa Gerakan Operasi Militer |
60 Tahun 1958 | Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1958 Tentang Satyalencana Saptamarga |
61 Tahun 1958 | Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1957 Tentang Tunjangan Umum |
62 Tahun 1958 | Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1958 Tentang Pengeluaran Kertas Perbendaharaan Untuk Tahun 1958 |
63 Tahun 1958 | Memperpanjang Waku Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah |
64 Tahun 1958 | Badan Koordinasi Intelligence |
65 Tahun 1958 | Dewan Tenaga Atom Dan Lembaga Tenaga Atom |
66 Tahun 1958 | Pengawasan Dan Penaluran Pengusahaan Minyak Bumi |
67 Tahun 1958 | Pelaksanaan Undang-undang No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia |
68 Tahun 1958 | Peremajaan Alat-alat Negara |
69 Tahun 1958 | Penetapan Besarnya Pemungutan Termakasud Dalam Pasal 11 “krosok Ordonnantie 1937” (staatsblad 1937 No. 604) |
Leave a Reply