Nomor |
Tentang |
1 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan-perusahaan Perkebunan Gula Negara. |
2 Tahun 1963 |
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara Dan Perusahaan Negara Karung Goni |
3 Tahun 1963 |
Pembentukan Dan Susunan Dewan Penasehat Pertambangan |
4 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah No. 208 Tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 Dan No. 212 Tahun 1961 |
5 Tahun 1963 |
Perubahan “spoorwegverordening” (staatsblad 1928 No. 200) |
6 Tahun 1963 |
Pinjaman Obligasi Oleh Bank/perusahaan/badan Pemerintah Maupun Swasta. |
7 Tahun 1963 |
Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Pada Pasal 11 “krosok Ordonnantie 1937” (stbl. 1937 No. 604) Untuk Tahun 1963 |
8 Tahun 1963 |
Penyerahan Tugas Pembantuan Dalam Pelaksanaan Penyaluran Bahan-bahan Serta Barang-barang Pokok Keperluan Rakyat Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I |
9 Tahun 1963 |
Pembelanjaan Kesejahteraan Pegawai Negeri |
10 Tahun 1963 |
Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri |
11 Tahun 1963 |
Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri |
12 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara |
13 Tahun 1963 |
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara |
14 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34, No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 Dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/tenggara, Kalimantan Barat/tengah Dan Nusa Tenggara Timur |
15 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Negara Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri |
16 Tahun 1963 |
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri |
17 Tahun 1963 |
Pokok-pokok Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perumahan |
18 Tahun 1963 |
Penetapan Tenggang Waktu Peralihan Pelaksanaan Usaha Petambangan Minyak Dan Gas Bumi Oleh Perusahaan-perusahaan Bukan Perusahaan Negara |
19 Tahun 1963 |
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Karet Negara |
20 Tahun 1963 |
Kebijaksanaan Dibidang Harga |
21 Tahun 1963 |
Perubahan Angka Persentasi Tunjangan Kemahalan Umum, Tunjangan Perusahaan Dan Tunjangan Perusahaan Tambahan Menurut Peraturan Pokok Gaji Pegawai Negeri |
22 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Negara Kereta Api |
23 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (lembaran Negara Tahun 1961 No. 308) |
24 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1960 (lembaran Negara Tahun 1960 No. 36) |
25 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan-perusahaan Perkebunan Karet Negara |
26 Tahun 1963 |
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman |
27 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan-perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman |
28 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Perkebunan Serat Negara |
29 Tahun 1963 |
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Tembakau Negara |
30 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan-perusahaan Perkebunan Tembakau Negara |
31 Tahun 1963 |
Pembubaran Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda |
32 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah No. 71 Dan No. 77 Tahun 1961 (lembaran Negara Tahun 1961 No. 92 Dan No. 98) |
33 Tahun 1963 |
Lafal Sumpah/janji Dokter Gigi |
34 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Negara Percetakan Kebayoran |
35 Tahun 1963 |
Penyerahan Pengusahaan Tertentu Kepada Perusahaan-perusahaan Kehutanan Negara |
36 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1963, Tentang Perubahan Angka Presentasi Tunjangan Kemahalan Umum, Tunjangan Perusahaan Dan Tunjangan Perusahaan Tambahan Menurut Peraturan Pokok Gaji Pegawai Negeri |
37 Tahun 1963 |
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1958 |
38 Tahun 1963 |
Penunjukan Badan-badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah |
39 Tahun 1963 |
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (lembaran Negara Tahun 1951 No. 38) |
40 Tahun 1963 |
Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Milik Belanda |
41 Tahun 1963 |
Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 175 Tahun 1961 (lembaran Negara Tahun 1961 No. 200) Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Perintis |
42 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Negara Penerbitan Balai Pustaka |
43 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku |
44 Tahun 1963 |
Pendirian Perusahaan Negara Reasuransi Umum Indonesia |
45 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 199 Tahun 1961 (lembaran Negara Tahun 1961 No. 237) Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional (permigan) |
46 Tahun 1963 |
Penyelenggaraan Sensus Pertanian |
47 Tahun 1963 |
Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Kerugian |
48 Tahun 1963 |
Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Jiwa |
49 Tahun 1963 |
Hubungan Sewa Menyewa Perumahan |
50 Tahun 1963 |
Pernyataan Mulai Berlakunya Dan Pelaksanaan Undang-undang Penyerahan Pemerintahan Umum |
51 Tahun 1963 |
Cadangan Nasional |
52 Tahun 1963 |
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 198 Tahun 1961 (lembaran Negara 1961 No. 236) Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional (pertamin) |
53 Tahun 1963 |
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim Dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga |
Leave a Reply