Peraturan Pemerintah Tahun 1970

Nomor Tentang
1 Tahun 1970 Pelaksanaan Undang-undang No. 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat
2 Tahun 1970 Pelaksanaan Undang-undang No. 16 Tahun 1969, Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3 Tahun 1970 Pelaksanaan Uu No. 15 Tahun 1969, Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Dan Undang-undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan
4 Tahun 1970 Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebarang
5 Tahun 1970 Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Wisma Nusantara Internasional
6 Tahun 1970 Pengaturan Kehidupan Politik Pejabat-pejabat Negeri Dalam Rangka Pembinaan Sistim Kepegawaian Negeri Republik Indonesia
7 Tahun 1970 Pembubaran Badan-badan Dan Pimpinan Umum Dalam Lingkungan Departemen Perindustrian.
8 Tahun 1970 Penyertaan Negara Dalam Perseroan Terbatas “indonesian Plantations” (p.t. Indoplant)
9 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Gaja Motor Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
10 Tahun 1970 Pemberian Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil
11 Tahun 1970 Pemberian Tunjangan Kerja Bagi Anggota Abri
12 Tahun 1970 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (p.g. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
13 Tahun 1970 Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan
14 Tahun 1970 Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia
15 Tahun 1970 Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/d (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1969
16 Tahun 1970 Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
17 Tahun 1970 Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 2 Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (persero)
18 Tahun 1970 Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968
19 Tahun 1970 Dewan Pers
20 Tahun 1970 Pembentukan Perusahaan Umum “otorita Jatiluhur”
21 Tahun 1970 Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
22 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
23 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat “utama” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
24 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Mega Electro (mesin Dan Gaja Electro) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
25 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Percetakan, Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
26 Tahun 1970 Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari
27 Tahun 1970 Perpanjangan Batas Waktu Penyelesaian Pembubaran Perusahaan-perusahaan Negara Pelabuhan Dan Pengalihan Pembinaannya Kedalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1969
28 Tahun 1970 Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Dan Undang-undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan K
29 Tahun 1970 Pelaksanaan Sensus Penduduk 1971
30 Tahun 1970 Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969
31 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Karya Tjotas Dan Perusahaan Negara (p.n.) Permata Nusantara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
32 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
33 Tahun 1970 Perencanaan Hutan
34 Tahun 1970 Penambahan Modal Perusahaan Negara (p.n) Zatas
35 Tahun 1970 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan P.t. ,,krakatau Steel”
36 Tahun 1970 Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Industri Marmer Indonesia
37 Tahun 1970 Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Perseroan Terbatas Pelita Indonesia Jaya Corporation
38 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pn Virama Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
39 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Yodya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
40 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
41 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
42 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
43 Tahun 1970 Kedudukan Daerah Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sebagai Badan Hukum
44 Tahun 1970 Pelaksanaan Berlakunya Pasal 15 Undang-undang No. 4 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdangangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang
45 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Reasuransi Umum Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
46 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Industri Rakyat (p.n.p.r. Leppin Karya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
47 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn.) Pembangunan Niaga Dan Perusahaan Negara (p.n.) Sapta Motor Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
48 Tahun 1970 Penambahan Modal Perusahaan Negara (pn) Leces
49 Tahun 1970 Penjelesaian Hak Pemilikan N.v. Alibsjah Trading Company
50 Tahun 1970 Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pertamina Gulf Industrial Processing
51 Tahun 1970 Perubahan/penambahan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1968
52 Tahun 1970 Perubahan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/tengah
53 Tahun 1970 Pemisahan Kekayaan Negara Untuk Penambahan Modal Perusahaan Negara “jakarta Llyod”
54 Tahun 1970 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pabrik Cambrics “primisima” Disingkat P.t. “primisima”
55 Tahun 1970 Radio Siaran Non Pemerintah
56 Tahun 1970 Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara “amarta Karya” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *