Peraturan Pemerintah Tahun 1971

Nomor Tentang
1 Tahun 1971 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perasuransian Kredit
2 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Boma, Perusahaan Negara (p.n.) Bisma Dan Perusahaan Negara (p.n.) Indra Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
3 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Sabang Merauke, Pn. Barata Dan Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-proyek Industri Dasar Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
4 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Asuransi Bendasraya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
5 Tahun 1971 Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 No. 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
6 Tahun 1971 Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan-perusahaan Negara Yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan Dan Perusahaan Perseroan
7 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Semen Padang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
8 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
9 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Iii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
10 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Satya Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
11 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Zatas Dan Perusahaan Negara (p.n.) Asam Arang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
12 Tahun 1971 Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka
13 Tahun 1971 Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1970 (l.n. Tahun 1970 No. 27
14 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara “hutama Karya” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
15 Tahun 1971 Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.n. Menunda Kapal Tundabara (l.n. Tahun 1961 No. 134)
16 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan “bhinneka Kimia Farma” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
17 Tahun 1971 Perbaikan Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan-peraturan Pemerintah No. 10, 11, 14 Dan 15 Tahun 1970
18 Tahun 1971 Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/tunjangan Yang Bersifat Pensiun
19 Tahun 1971 Pembubaran Unit Penambangan Batubara Mahakam Dari P.n. Tambang Batubara
20 Tahun 1971 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas “umum International Underwriters” (“p.t.-u.i.u.”)
21 Tahun 1971 Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara
22 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum (perum) Sang Hyang Seri
23 Tahun 1971 Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada Proyek Industri/pabrik Semen Cibinong
24 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
25 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
26 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Iv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
27 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
28 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Vi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
29 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Vii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
30 Tahun 1971 Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 14 Tahun 1968 (lembaran-negara Republik Indonesia Tahun 1968, No. 23)
31 Tahun 1971 Perubahan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara, “bio Farma” (lembaran-negara Republik Indonesia Tahun 1971, No. 101)
32 Tahun 1971 Penambahan Modal Perusahaan Perikatan Negara Sulawesi Utara/tengah
33 Tahun 1971 Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1970/1971 Kepada Tahun Anggaran 1071/1972
34 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
35 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bahtera Adhiguna Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
36 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Dirga Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
37 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Pantja Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
38 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Cipta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
39 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
40 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
41 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
42 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Intirub Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
43 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Urusan Mekanisasi (p.n.p.r. Daya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
44 Tahun 1971 Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata
45 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial A.b.r.i.
46 Tahun 1971 Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara
47 Tahun 1971 Perobahan Ayat (5) Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 209 Tahun 1961 (lembaran-negara Republik Indonesia Tahun 1961 No. 250
48 Tahun 1971 Pembubaran Perusahaan Negara “kumala Karya”.
49 Tahun 1971 Tata Cara Pengambilan Sumpah/janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat
50 Tahun 1971 Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada P.t. “indonesian Satellite Corporation” (p.t. “indosat”)
51 Tahun 1971 Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros Dan Pangkajene Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
52 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Aduma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
53 Tahun 1971 Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama
54 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Semen Sentosa
55 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik
56 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang
57 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Kertas Gowa
58 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat
59 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Pengeringan Tembakau Bojonegoro
60 Tahun 1971 Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
61 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Usaha Perusahaan Negara Kereta Api Menjadi Perusahaan Jawatan (perjan)
62 Tahun 1971 Pembubaran Unit Percetakan Negara Dahulu N.v. Koninklijke Drukkerij De Unie Dari B.p.u. (perusahaan Percetakan Negara Dan Periklanan Daya Upaya)
63 Tahun 1971 Olahraga Professional
64 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxvi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
65 Tahun 1971 Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
66 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Indah Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
67 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (p.n.) Perhubungan Udara “garuda Indonesian Airways” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
68 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
69 Tahun 1971 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.t. Hotel Indonesia Internasional (“p.t. Hotel Indonesia International Corporation Limited”)
70 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Perhubungan Udara Daerah Dan Penerbangan Serbaguna “merpati Nusantara” Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
71 Tahun 1971 Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
72 Tahun 1971 Pelaksanaan Berlakunya Undang-undang No. 8 Tahun 1971 Secara Effektif
73 Tahun 1971 Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
74 Tahun 1971 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan
75 Tahun 1971 Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-perusahaan Negara Dalam Lingkungannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *