Nomor |
Tentang |
1 Tahun 2003 |
Pemberhentian Anggota Polri |
2 Tahun 2003 |
Peraturan Disiplin Anggota Polri |
3 Tahun 2003 |
Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. |
4 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Jaminan Sosial Tenaga Kerja. |
5 Tahun 2003 |
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/kota. |
6 Tahun 2003 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. |
7 Tahun 2003 |
Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog |
8 Tahun 2003 |
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah |
9 Tahun 2003 |
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. |
10 Tahun 2003 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Asuransi Ekspor Indonesia. |
11 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001. |
12 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Ptun, Dan Peradilan Agama Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001. |
13 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tni. |
14 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. |
15 Tahun 2003 |
Perubahan Peruntukan Dana Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998. |
16 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Asuransi Jiwasraya. |
17 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Jasa Rahardja. |
18 Tahun 2003 |
Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara Dari Wilayah Kota Lhokseumawe Ke Lhoksukon Di Wilayah Kabupaten Aceh Utara |
19 Tahun 2003 |
Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan |
20 Tahun 2003 |
Penundaan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam. |
21 Tahun 2003 |
Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional. |
22 Tahun 2003 |
Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Dharma Niaga Dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) PT Dharma Niaga Ke Dalam |
23 Tahun 2003 |
Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. |
24 Tahun 2003 |
Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme. |
25 Tahun 2003 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan(persero) PT Bank Bumi Daya, Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Dagang Negara, Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Ekspor Impor Indonesia Dan Perusahaan Perseroan |
26 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Mandiri. |
27 Tahun 2003 |
Penjualan Saham Milik Negara Kepada Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Mandiri. |
28 Tahun 2003 |
Subsidi Dan Iuran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penerima Pensiun. |
29 Tahun 2003 |
Pemindahan Ibukota Kabupaten Buton Dari Wilayah Kota Bau-bau Ke Pasarwajo Di Wilayah Kabupaten Buton. |
30 Tahun 2003 |
Perusahaan Umum Kehutanan Negara (perum Perhutani) |
31 Tahun 2003 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambvangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero). |
32 Tahun 2003 |
Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa. |
33 Tahun 2003 |
Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Admonistratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, Dan Kota Administratif Watampone. |
34 Tahun 2003 |
Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya. |
35 Tahun 2003 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama, Serta Janda/dudanya. |
36 Tahun 2003 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Purnawirawan/wirakawuri Atau Dua, Tunjangan Anak Yatim/piatu Dan Anak Yatim-piatu Anggota Kepolisian Republik Indonesia. |
37 Tahun 2003 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiun Purnawirawan/wirakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu Dan Anak Yatim Piatu Anggota Kepolisian Republik Indonesia. |
38 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor Dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan/atau Penyerahan Kena Pajak Tertentu Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. |
39 Tahun 2003 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian Dan Perdagangan. |
40 Tahun 2003 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. |
41 Tahun 2003 |
Pelimpahan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), Dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. |
42 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta. |
43 Tahun 2003 |
Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. |
44 Tahun 2003 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Keuangan. |
45 Tahun 2003 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral. |
46 Tahun 2003 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
47 Tahun 2003 |
Pajak Penghasilan Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Penghasilan Pekerjaan Dari Pekerja. |
48 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroaan (persero) PT Ank Rakyat Indonesia. |
49 Tahun 2003 |
Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Rakyat Indonesia. |
50 Tahun 2003 |
Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. |
51 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Pelabuhan Indonesia Ii. |
52 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Pal Indonesia. |
53 Tahun 2003 |
Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik. |
54 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. |
55 Tahun 2003 |
Tanda Kehormatan Satyalencana Pendidikan. |
56 Tahun 2003 |
Penetapan Universitas Sumatera Utara Sebagai Badan Hukum Milik Negara. |
57 Tahun 2003 |
Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor Dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang. |
58 Tahun 2003 |
Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Gas Negara. |
59 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan. |
60 Tahun 2003 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Damri. |
61 Tahun 2003 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog. |
62 Tahun 2003 |
Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Beserta Perangkat Penyelenggara Pemilihan Umum Serta Pimpinan Dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum. |
63 Tahun 2003 |
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam. |
64 Tahun 2003 |
Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Pembangunan Perumahan. |
Leave a Reply