Rokok: Dari Makruh Menjadi Haram

Pindahan dari Multiply

URL: http://ahmadabdulhaq.multiply.com/links/item/656/Rokok-Dari-Makruh-Menjadi-Haram

Link: http://www.halalguide.info/content/view/1110/846/ (link sudah putus)

Rokok, dulu makruh, kini haram. Sepintas, ini mungkin terasa aneh. Wong hukum kok berubah-ubah, yang dari dulu diketahui makruh sekarang dikatakan haram.

Hal ini disebabkan kita masih sering mencampuradukkan antara pengertian syariah dan fiqih. Syariah adalah hukum yang diwahyukan oleh Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah. Apa yang telah ditetapkan 14 abad yang lalu berupa hukum Syariah itu, tetap berlaku hingga kini bahkan sampai akhir jaman nanti, tidak berubah.

One Response to Rokok: Dari Makruh Menjadi Haram

  1. aa_haq says:

    bunkam wrote on Sep 10, ’08

    iya pak, aneh.
    korupsi yg jelas haram aja banyak yg menghalalkan, bahkan para pejabat yg bertittel haji sekalipun.

    lobangneraka wrote on Sep 10, ’08

    kalau tidak merokok jangan coba-coba;
    kalau merokok jangan berhenti….

    🙂

    cikimung wrote on Sep 10, ’08

    ini agak membingungkan memang pak…
    dan yang mengkhawatirkan,
    jangan jangan setelah ini akan banyak yang mengada ada dan merubah rubah hukum agama…

    bunkam wrote on Sep 10, ’08

    ya setuju 🙂

    sontrott wrote on Sep 10, ’08

    mengapa yang enek2 di haramkan…

    *tanya kenapa…????

    menggelinjang wrote on Sep 10, ’08, edited on Sep 10, ’08

    tulisan rokoknya mengada ada….

    Kalau gini gimana?
    Babi.. Dari Haram Menjadi Halal…
    kalau ditulis dengan penelitian2…

    bisa diterima gak?
    pasti nggak kan….

    dewacint4 wrote on Sep 10, ’08

    ini baru seru 🙂

    niwanda wrote on Sep 10, ’08

    Baguslah. Praktiknya memang belum tentu jalan, tapi sudah menjadi langkah yang baik.

    chronov wrote on Sep 10, ’08

    Rokok tuh..yg haramnya itu di bagian menyakiti orang laen yg ga ngerokok..

    yaa..mg2 aja asap rokok bs hilang someday

    kopiradix wrote on Sep 10, ’08

    Sekarang ada terapi untuk menghentikan kecanduan rokok atau yang lainnya, namanya SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique). bagaimana menurut bapak?

    http://logos-institute.com/

    hofan20th wrote on Sep 10, ’08

    “MEROKOK DAPAT MENGAKIBATKAN GANGGUAN JANTUNG JANIN DAN IMPOTENSI”, tapi masih tetap aja diproduksi. dasar orang Indonesia…

    sinthionk wrote on Sep 10, ’08

    innalillahi…baru tau euy iklan ini

    hajieric wrote on Sep 10, ’08

    Saya bukan perokok, tapi kalau memang nanti ada fatwa haram utk rokok menurut saya terlalu dipaksakan. Apalagi kalau itu hanya sebatas fatwa tanpa ada implikasi hukumnya, lalu kebanyakan orang tidak ambil pusing & tetap saja merokok, maka nanti akan sama saja dengan aturan pelarangan rokok di dalam gedung yg tidak sukses karena ga adanya kesadaran masyarakat (dan ga takut juga sama hukum).

    saptaaji wrote on Sep 11, ’08

    yg mengharamkan dah berasa jd TUHAN ya? :p

    gadog205 wrote on Sep 11, ’08

    Mas saptaaji
    baca uraiaannya dengan lengkap jangan setengah2. Para ulama berijtima tentu dengan berbagai pertimbangan dan berdasarkan nash2 yg dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah swt dan juga ummat.

    saptaaji wrote on Sep 11, ’08

    gadog205 said

    Mas saptaaji
    baca uraiaannya dengan lengkap jangan setengah2. Para ulama berijtima tentu dengan berbagai pertimbangan dan berdasarkan nash2 yg dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah swt dan juga ummat.

    justru membaca keseluruhan jd terasa aneh… mohon maaf..

    menggelinjang wrote on Sep 11, ’08

    gadog205 said

    Mas saptaaji
    baca uraiaannya dengan lengkap jangan setengah2. Para ulama berijtima tentu dengan berbagai pertimbangan dan berdasarkan nash2 yg dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah swt dan juga ummat.

    beh…
    kalau daging babi bisa dibuktikan tidak berbahaya bagi kesehatan dan ternyata malah menyehatkan, apa lalu boleh jadi halal?

    terlalu mengada ada…
    aturan merokok itu haram tidak ada di quran.. jangan di ada adain…
    jangan menyalahgunakan fatwa…

    saptaaji wrote on Sep 11, ’08

    you got the point.. maaf mas ahmadabdulhaq.. blognya jd ajang cuap2..

    cuma mikir brp juta manusia akan kehilangan pekerjaan.. brp juta anak kelaparan.. jd peminta2.. jd rampok… krn pabrik rokok tutup.. TUHAN kayaknya ga suka itu.. mending pake cara yg sudah byk dipakai skrg. perokok diisolasi di wilayah tertentu dan jgn lupa bawa obat penghilang bau demi sunnah (jaman 14 abad lalu kyknya blom ada termasuk buat ilangin bau bawang mentah). resiko kesehatan adalah tanggungjawab masing2 pada Penciptanya :p

    peace MUI terhormat..

    gadog205 wrote on Sep 11, ’08

    mas daging babi kan jelas haram di dalam al-quran, dibuktikan bagaimanapun juga tetap berbahaya bagi kesehatan kecuali dalam keadaan darurat 🙂

    Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqarah: 173)

    Kutipan dari halal guide

    Bukti-bukti ilmiah tentang pengaruh negatif rokok terhadap kesehatan yang telah diringkaskan di atas mengharuskan kita untuk meninjau kembali status hukum makruh merokok yang selama ini kita ketahui. Beberapa fakta berikut ini sangatlah relevan untuk dijadikan bahan perenungan dan pertimbangan, sebelum sebatang rokok lagi mulai anda “nikmati” :

    1. Rokok menyebabkan kanker dan kanker menyebabkan kematian, maka merokok menyebabkan kematian. Hukum tentang perbuatan semacam ini secara terang dijelaskan dalam syariat Islam, antara lain ayat Al-Quran yang terjemahannya adalah: “…dan janganlah kamu membunuh jiwa…” (QS 6:151)
    2. Tubuh kita pada dasarnya adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Mengkonsumsi barang-barang yang bersifat mengganggu fungsi raga dan akal (intoxicant) hukumnya haram, misalnya alkohol, ganja dan sebangsanya. Perhatikan firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib adalah kekejian, termasuk perbuatan setan.Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu sukses” (QS 5:90). Kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist yang dikumpulkan oleh Muslim dan Abu Dawud, dimana Nabi Saw berkata, “Setiap yang mengganggu fungsi akal (intoxicant) adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”.
    3. Merokok hampir selalu menyebabkan gangguan pada orang lain. Asap rokok yang langsung diisapnya berakibat negatif tidak saja pada dirinya sendiri, tapi juga orang lain di sekitarnya. Asap rokok yang berasal dari ujung puntung maupun yang dikeluarkan kembali dari mulut dan hidung si perokok, menjadi “jatah” orang-orang disekelilingnya. Ini yang disebut passive smoking atau sidestream smoking yang berakibat sama saja denan mainstream smoking. Berbuat sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya (mudharat) bagi diri sendiri apalagi orang lain, adalah hal yang terlarang menurut syariat. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Laa dharar wa laa dhiraar”.
    4. Harta yang kita miliki tidaklah pantas untuk dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaa, misalnya dengan membakarnya menjadi abu dan asap rokok. Tegakah kita melihat selembar uang berwajah kartini dibakar setiap minggunya? Perhatikan ayat-ayat Alquran sebagai berikut: “…dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya” (QS 17: 26-27). Sungguh ayat ini adalah suatu deskripsi yan sangat serius.

    Bukan hanya MUI yang mengeluarkan fatwa haram jauh sebelum itu ulama-ulama di Saudi dan Mesir juga telah mengeluarkan fatwa serupa. %peace%

    ahmadabdulhaq wrote on Sep 11, ’08

    Maksud saya memposting ini ‘kan sebenarnya membuat opini publik bahwa rokok itu pantas diharamkan. Saoalnya saya pribadi nggak bisa menerima orang yang suka merokok di dekat orang lain. Eh, ternyata tanggapan dari teman-teman cukup banyak yang menentang. Nggak apa-apa. Justru terima kasih sudah memberikan masukan yang tadinya di luar pemikiran saya.

    Satu hal yang tak terbantahkan adalah rokok membahayakan kesehatan. Berbahaya bagi pengisapnya, terlebih lagi bagi perokok pasif. Jadi, mungkin yang diperlukan adalah larangan merokok di dekat orang lain, karena rokok sekarang masih ada asapnya yang menyebar ke mana-mana. Kalau mau sakit, jangan mengajak orang lain.

    kopiradix wrote on Sep 11, ’08

    Maaf nih, numpang nimbrung lagi. Kemarin sama teman2 dari Multiply Indonesia survey ke kampung pesakitan alias Desa Jagabita parung Panjang. Ibu Uun, relawan ACT (Aksi Cepat Tanggap) di sana mengeluh pada kami semua bahwa banyak orang desa tersebut yang lebih mementingkan rokok daripada anggaran makan atau kesehatan keluarganya. Padahal yang namanya penyakit segala ada di sana, tinggal pilih: Kaki Gajah, Kanker, TBC, Pneumonia, Pernafasan (soalnya tempatnya kering dan banyak debu). Bahkan ada yang (maaf) kemaluannya hampir sama gedenya ama kaki.

    Rezeki udah ada yang atur, gak kerja di pabrik rokok juga Insya Alloh dapat dari tempat lain asal mau usaha dan berdoa. Justru kaum muslimin harus memikirkan bagaimana para buruh pabrik rokok bisa dapat kerja yang halal. Kalau mereka terus kerja di pabrik rokok, kita semua bisa-bisa ikut dosa loh 🙁

    ini sebagian buktinya

    http://kopiradix.multiply.com/photos/album/12/Foto-foto_hasil_Survey_ke_Parung_Panjang_-_Desa_Jagabita_desa_pesakitan

    Semoga bermanfaat, dan kepada yang punya MP, mohon maaf kalau kebanyakan reply-nya 🙂

    saptaaji wrote on Sep 11, ’08

    @ ahmadabdulhaq : thx oum sudah membuka wacana.. setuju banget rokok membawa penyakit. maka saya pikir itu adalah tanggungjawab sendiri dan jgn bawa2 org lain. ga hanya rokok.. yg lain pun sama saja.. resiko tanggung sendiri. diperketat saja aturan wilayah merokok.

    @ kopiradix : saya rasa sudah kelewatan sekali warga Desa Jagabita Parung Panjang jika mementingkan rokok drpd kesehatan keluarga. tak perlu pandangan Allah, dlm pandangan manusiawinya saja itu bisa disebut HARAM (artinya “tidak boleh” dlm bahasa arab). jika memikirkan pabrik rokok yg besar tentunya pusing sekali mengalihkan jutaan tenaga kerja ke tempat yg baru. yg kerja di dunia hiburan malam saja belum ditemukan solusinya. apakah kita merasa ikut DOSA jg akan hal itu?? kembali kediri masing2..

    thx oum ahmad.. peace all….. 🙂

    haryoclp wrote on Sep 11, ’08

    Ikut urun rembug mas
    Komentar buat mas Saptaaji, yang jadi masalah adalah merokok itu selalu membuat masalah buat orang sekitarnya. Merokok pasif saja lebih bahaya daripada perokok aktif. Kalau saya usul apakakah itu rokok haram atau makruh, kalau merokok asapnya ditelan sajasendiri jangan menganggu orang lain dan lingkungan (pencemaran). Tapi saya setuju kok merokojk itu diharamkan, soal orang mau menjalankan itu terserah. Wong Allah saja ngga pernah maksa orang suruh beriman. Selalu ada pilihan mau beriman atau mau kafir. peace.

    kopiradix wrote on Sep 11, ’08

    haryoclp said

    Kalau saya usul apakakah itu rokok haram atau makruh, kalau merokok asapnya ditelan sajasendiri jangan menganggu orang lain dan lingkungan (pencemaran).

    Kata AA Gym suruh pakai kantong kresek, dikerudungin di kepalanya

    saptaaji wrote on Sep 11, ’08

    hehehehe… klo gitu yg naik motor, naik mobil, nyalain kompor, nyalain mesin, bakar sampah, dst dst.. hrs menghisap/telan sendiri asap yg dihasilkannya dong… hehehe…

    fokusnya sih klo emang bahaya semua akan setuju termasuk saya.. namun dikaitkan dgn syariat rasanya agak mengada2. banyak yg jelas2 haram menurut Alquran dan Hadist tp tidak ada tindak lanjutnya.. malah nambah list haram baru..

    Hidup adalah pilihan… saya memilih yg jelas2 ada di Alquran saja

    haryoclp wrote on Sep 11, ’08

    ha.ha…, kok jadi ngelantur ya mas, maaf Mas AA Haq. Kalau Diskusi ngga punya dasar yang sama jadi debat kusir. kalau ikut Qur’an saja ngga cukup mas, wong di Qur’an ngga ada cara Sholat dsb. Maaf kayaknya kita (eh saya)..perlu belajar agama(Aqidah) dengan benar ya.

    saptaaji wrote on Sep 11, ’08

    haryoclp said

    ha.ha…, kok jadi ngelantur ya mas, maaf Mas AA Haq. Kalau Diskusi ngga punya dasar yang sama jadi debat kusir. kalau ikut Qur’an saja ngga cukup mas, wong di Qur’an ngga ada cara Sholat dsb. Maaf kayaknya kita (eh saya)..perlu belajar agama(Aqidah) dengan benar ya.

    bhuahahaha.. setuju… buat diri sendiri aja blom tentu benar maka saya ga terlalu memusingkan hal2 yg diluar jangkauan kita (eh saya).

    intinya saya setuju rokok membahayakan kesehatan.. oleh karena itu saya merokok selalu dikamar sendiri ato smoking area public. it is my own risk :p

    menggelinjang wrote on Sep 11, ’08

    hihihihihi.. untungnya di blog ini belum kemasukan orang orang yang fanatik fanatik parah itu… bisa bisa diberondong sama fatwa dan ayat ayat…:P

    Gimanapun, menurut pendapat gw, gak usah lah menggunakan fatwa haram buat hal hal yang sebelumnya gak ada… terlalu mengada ada..dan bisa disalah gunakan…

    menggelinjang wrote on Sep 11, ’08

    kalau soal merokok….
    ini pendapat saya..
    MEROKOK ADALAH PILIHAN..
    Tiap tiap orang bebas memilih apa yang ingin dia lakukan..
    dan toleransi diperlukan….

    Kalau soal bahaya asap… ada pertanyaan baru..
    KOK TUKANG SATE GAK DIFATWA HARAM YA?
    Asepnya kan polusi, mengganggu kesehatan pula..
    😀

    ninelights wrote on Sep 13, ’08

    Kalau kita memandang secara straight soal Al Qur’an tentang beberapa hal itu haram, mungkin bisa jadi kehidupan di sekitar kita ini adalah dosa besar yang tidak terampuni..banyak hal yang memang harus disikapi secara arif..merokok, kalau menurut pribadi, itu sangat mengganggu kesehatan..apalagi jika masa kerapuhan pada tubuh itu telah tiba, rokok itu perlahan akan menggerogoti apapun yang harusnya bisa membuat kita bahagia..keluarga, karir, kehidupan yang nyaman pada hari tua..Miepun, jika teramat fanatik dan makan setiap hari, akan menyebabkan kematian karena kangker usus..so, kembali ke diri masing-masing..

    sulaimantripa wrote on Sep 14, ’08

    rokok, rokok…

    ramaramarama wrote on Sep 14, ’08

    setuju sama tulisan di atas…
    ROKOK = Pilihan
    dan tanggung jawab

    kenapa di bilang jadi HARAM…?
    soalnya MUI gak kebagian duid dari pajak rokok, dan di bungkus rokok gak ada logo halal kek di bungkus mie instan

    menggelinjang wrote on Sep 16, ’08

    haryoclp said

    Merokok pasif saja lebih bahaya daripada perokok aktif.

    makanya jadi perokok aktif aja.. bahayanya lebih ringan… 😀

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *