Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-2154/PB.7/2015
Penghentian Penyampaian Laporan Keuangan Damu Pensiun
Dasar Hukum (Mengingat)
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-34/PB/2013 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero)
Leave a Reply