Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-1297/PB/2014
Pendataan Jumlah Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Dalam Rangka Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari Pemerintah
[…] mendapat Surat dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-1297/PB/2014 Hal : Pendataan Jumlah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dalam Rangka Penyelenggaraan […]