Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-9241/PB/2015
Penuntasan Pelaksanaan Pilot Project Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Prajurit TNI dan PNS Kementerian Pertahanan
Dasar Hukum (Mengingat)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2008 tentang Penqalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Negeri Sipil Pusat/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisan Negara Republik Indonesia kepada Kementerian Negara/Lembaga
- Peraturan Bersama Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Perencanaan Pertahanan Nomor PER-6/PB/2015 dan PERBER/01/III//2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai dari KPPN kepada Satker dan Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Belanja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-3478/PB/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilot Project Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Prajurit TNI dan PNS Kementerian Pertahanan
Riwayat
Menindaklanjuti: Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-3478/PB/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilot Project Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Prajurit TNI dan PNS Kementerian Pertahanan
Leave a Reply