Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Tahun 2004

Judul Tentang
SE-1/PB/2004 Penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
SE-2/PB/2004 Pelaksanaan Dana DIK-S No. 001/63/DIKS/2004 Badan POM Tahun 2004
SE-3/PB/2004 Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
SE-4/PB/2004 Perpajangan Closing Date untuk Loan ADB No. 1475/1476/(SF)-INO (Segara Anakan Conservation and Development Project)
SE-5/PB/2004 Perubahan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pembayaran Penisun Sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK.01/2004 Tanggal 23 Juni 2004
SE-6/PB/2004 Maksimum Pencairan Dana DIK-S Tahun 2004 No. 006/22/DIKS/2004 Ditjen Perhubungan Laut
SE-7/PB/2004 Penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan
SE-8/PB/2004 Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2004
SE-9/PB/2004 Penyetoran dan Pencairan SKOR Dana Reboisasi (DR) Tanggal 4 Agustus 2004 No. 0050/KM.3-43/SKOR/2004
SE-10/PB/2004 Revisi Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-73/A/2004 Tanggal 1 Juni 2004 Tentang Ketentuan Tambahan pada Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-65/A/2003 Tanggal 8 April 2003 Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pembiayaan Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) Tahap II yang Dibiayai dari IDA Credit No. Cr. 3210-IND (Urban Poverty Project)
SE-11/PB/2004 Penetapan Mitra Kerja KPP dengan KPP dan Bank Operasional I Dalam Hal Penrbitan SPMKP dan SPMIB di Jakarta Raya serta Penetapan KPP Koordinator Dalam Hal Penyampaian SSP Lembar Ke-2 dan DNP
(surat edaran bersama dengan Dirjen Pajak)
SE-12/PB/2004 Perubahan Penyediaan dan Pencairan Dana Pensiun Sehubungan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.01/2004 Tanggal 23 Juni 2004
SE-13/PB/2004 Waktu Tempuh Kiriman Surat Setoran Penerimaan Negara dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) ke Kantor Cabang Bank Persepsi pada Daerah Tertentu/Terpencil yang Belum On-line
SE-14/PB/2004 Penegasan Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-179/A/2003 tanggal 11 September 2003
SE-15/PB/2004 Ketentuan Tambahan pada Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-220/A/2003 Tanggal 2 Desember 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Proyek yang Dibiayai dari Japan Social Development Fund Grant for Squatter Settelments Pilot Assistance Project Grant Number TF-026563
SE-16/PB/2004 Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional Statistisi
SE-17/PB/2004 Tata Cara Pencairan dan Penyaluran Dana Kegiatan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan melalui Pola Surat Perjanjian Kerjasama
SE-18/PB/2004 Penyelesaian Revisi DIP/DIK/DIK-S/DIPP Dalam Masa Transisi Tahun 2004
SE-19/PB/2004 Perpanjangan Closing Date untuk Kategori (1) dan 5 (b) Loan IBRD 4106-IND (Railway Efficiency Project)
SE-20/PB/2004 Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Proyek-proyek yang Didanai ASEM Grant Number TF-053895 (ASEM Grant For Strengthening Fiscal Policy Analysis Capacity In Ministry Of Finance)
SE-21/PB/2004 Batas Maksimal Pencairan Dana DIKS Ditjen Imigrasi No. SP 033/13/DIKS/2004 Tahun Anggaran 2004
SE-22/PB/2004 Maksimum Pencairan Dana DIKS Tahun 2004 No. 002/22/DIKS/2004 Ditjen perhubungan Laut
SE-23/PB/2004 Petunjuk Pelaksanaan pembayaran Proyek-proyek yang Didanai Loan/Credit No. 4731/3884-IND: Land Management and Policy Development Project/LMPDP
SE-24/PB/2004 Pctunjuk Pelaksanaan Penyediaan dan Pencairan Dana Kegiatan Lanjutan Pekerjaan Konservasi Pulau Karang Nipah Kepulauan Riau danKegiatan Lanjutan Pembuatan/Rehabilitasi Check Dam dan Perkuatan Tebing serta Pengawasan/Supervisi Konstruksi Tukad Unda Hilir Bali
SE-25/PB/2004 Pelaksanaan Dana DPPPTKI DIKS No. 004/26/DIKS/2004 Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2004
SE-26/PB/2004 Pelaksanaan Dana DPPPTKI DIKS No. 004/26/DIKS/2004 Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi T.A. 2004
SE-27/PB/2004 Review atas Laporan Kementerian Negara/Lembaga oleh Inspektorat Jenderal atau Unit Pengawas Intern
Nomor 28 dibatalkan.[1]
SE-29/PB/2004 Langkah-langkah Pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-8/PB/2004
SE-30/PB/2004 Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2004
SE-31/PB/2004 Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kegiatan Proyek yang Didanai Japanese Grant Number TF. 052799 (Preparation of East Java Development Reform Project)
SE-32/PB/2004 Petunjuk Kegiatan Penyediaan dan Pencairan Dana Kegiatan Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pengambengan (Breakwater) Lanjutan, Pengembangan Sistem Informasi Pelabuhan Perikanan pada Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) dan Desain Optimalisasi Ruang Kawasan Pesisir untuk Pengembangan Tambak
SE-33/PB/2004 Penyusunan Laporan Keuangan/Laporan Barang Milik Negara Ditjen Perbendaharaan Tahun Anggaran 2004
SE-34/PB/2004 Pelaksanaan Dana DIKS No. 001/63/DIKS/2004 Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2004
SE-35/PB/2004 Penambahan Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-197/A/2003 Tanggal 29 September 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Proyek Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD) yang Didanai Loan ADB No. 1765-INO (SF) dan 1766-INO Community Empowerment for Rural Development Project (CERD)
SE-36/PB/2004 Ralat Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-30/PB/2004 Tanggal 24 November 2004 Tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2004
SE-37/PB/2004 Penyelesaian Pembayaran Gaji dan DAU Bulan Januari 2004
SE-38/PB/2004 (Tanpa hal.) Pokoknya soal pencairan dana untuk bantuan penanganan bencana alam Tahun Anggaran 2004
SE-39/PB/2004 Perpanjangan Closing Date Loan IDA 3280-IND/IBRD No. IBRD 4510-IND (Decentralized Agricultural and Forestry Extension Project)
SE-40/PB/2004 Pembayaran Tunjangan Jabatan Struktural pada Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Potong, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Balai Besar Veteriner, dan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul Sapi Perah
SE-41/PB/2004 Tambahan Petunjuk Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Grant TF-026799 (Japan Social Development Fund Grant for the Marginal Fishing Community Development Pilot Project) Khususnya Kategori I (Goods, Works, and Services for Sub-grants Under Part A of the Project)
SE-42/PB/2004 Ralat Surat Edaran Dirjen Anggaran Nomor SE-152/A/2001 Tanggal 29 Oktober 2001
SE-43/PB/2004 Petunjuk Pelaksanaan Penyediaan dan Pencairan Dana Kegiatan Rehabilitasi dan Pembangunan Lanjutan Fasilitas Kesehatan dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Lebak
SE-44/PB/2004 Pembayaran Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
SE-45/PB.1/2004 Dana Kesejahteraan dan Dana Sosial Direktorat Jenderal Perbendaharaan
SE-46/PB/2004 Perubahan Dokumen Pembayaran Dalam Pelaksanaan APBN
SE-47/PB/2004 Pengalokasian Dana untuk Kegiatan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
SE-48/PB/2004 Revisi Ke-2 Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Proyek-proyek yang Didanai Loan 4612-IND/Credit 3519-IND (Western Java Environment Management Project)
SE-49/PB/2004 Pembayaran Gaji/DAU Bulan Januari 2005 di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara yang Terkena Bencana Alam (Gempa Bumi/Tsunami)
SE-50/PB/2004 Petunjuk Teknis Mekanisme Pembayaran Dalam Pelaksanaan APBN
SE-51/PB/2004 Perpanjangan Closing Date Grant TF-027755 Indonesia Water Resources and Irrigation Reform Implementation Program (IWIRIP)
SE-52/PB/2004 Perpanjangan Closing Date TF-052572 DFID Grant for Initiatives for Local Governance Reform Project (ILGR)
SE-52/PB/2004 Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
(Surat edaran bersama dengan Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan Departemen Pertahanan)
SE-53/PB/2004 Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Catatan

  1. [1]Sistem penomoran produk hukum di Ditjen Perbendaharaan pada tahun 2004 memungkinkan nomor dipesan sebelum surat ditandatangani. Surat Edaran Nomor 28 termasuk produk hukum yang dibatalkan setelah nomor diberikan oleh sistem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *