Category Archives: Dasar Pengetahuan
Hakim Ad Hoc
Hakim Ad Hoc adalah hakim yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dan pengangkatannya diatur dalam Undang-Undang.
Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia atau IPM (bahasa Inggris: Human Development Index (HDI)) adalah variabel yang mencerminkan tingkat pencapaian kesejahteraan penduduk atas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Rekening Pemerintah Lainnya
Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) adalah Rekening Pemerintah yang tidak termasuk dalam Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran.
Surat Perintah Membayar
Surat Perintah Membayar (SPM) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.
Penagihan Pajak
Penagihan Pajak adalah tindakan penagihan terhadap wajib pajak (WP) apabila utang pajak sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran belum dilunasi.
Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Kebijakan Umum APBD atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.
Kajian Fiskal Regional
Kajian Fiskal Regional atau KFR adalah dokumen kajian yang disusun oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai pengelola fiskal di daerah yang berisi potret profil dan dinamika kondisi fiskal di wilayah masing-masing. KFR merupakan bukti dari pencapaian salah satu inisiatif strategis Ditjen
Indeks Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Pengawasan Badan Layanan Umum
Dalam rangka pelaksanaan pembinaan Badan Layanan Umum (BLU), dapat dibentuk dewan pengawas. Pembentukan dewan pengawas hanya berlaku pada BLU yang memiliki realisasi nilai omzet tahunan (menurut laporan realisasi anggaran) atau nilai aset (menurut neraca) memenuhi syarat minimum yang ditetapkan oleh







