Category Archives: Dasar Pengetahuan
Surat Setoran Pajak
Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan
Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan atau Diperbantukan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaksanakan tugas di luar instansi induknya. PNS yang dipekerjakan, gajinya dibebankan pada instansi induknya. Sedangkan PNS yang diperbantukan, gajinya dibebankan pada instansi yang menerima perbantuan.
Kode Batang
Kode Batang (bahasa Inggris: Barcode) dapat mengacu pada hal-hal sebagai berikut:
Wajib Pajak
Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Peringatan Tertulis
Peringatan Tertulis adalah peringatan yang diberikan secara tertulis kepada pegawai Kementerian Keuangan atau PNS lain yang dipekerjakan atau diperbantukan di lingkungan Kementerian Keuangan karena tidak mematuhi jam kerja, yaitu tidak masuk bekerja, terlambat masuk bekerja (TL), atau pulang sebelum waktunya
Konsinyering
Konsinyering atau adalah pengumpulan/proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat (hotel, penginapan, ruang rapat lainnya) untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung.
Keuangan Daerah
Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.
Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan Pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Pengundangan
Pengundangan adalah penempatan Peraturan Perundang-undangan dalam: Lembaran Negara Republik Indonesia (LN); Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLN); Berita Negara Republik Indonesia (BN); Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBN); Lembaran Daerah (LD); Tambahan Lembaran Daerah (TLD); atau Berita Daerah (BD).
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.







