Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014

Dasar Hukum (Mengingat)

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 512/KMK.01/2009 tentang Kebijakan Standar Penggunaan Akun dan Kata Sandi, Surat Elektronik, dan Internet di Lingkungan Departemen Keuangan

Download

One Response to Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2014

  1. Agus Sasongko says:

    minta nama nama kegiatan untuk dana desa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *