Tag Archives: Gratifikasi untuk KUA
Warga Tuntang Tolak Menikah di KUA
16 Kepala Desa Protes Sumber: Harian Suara Merdeka, 14-12-2013 TUNTANG – Warga Kecamatan Tuntang melalui perwakilan 16 kepala desa (kades) memprotes kebijakan nikah harus di Kantor Urusan Agama (KUA). Protes tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor KUA setempat, kemarin. Di hadapan
Warga Saya Keberatan Akad Nikah di KUA
Enam Kepala Desa di Tuntang Sampaikan Aspirasi Warga Sumber, Harian Tribun Jateng, 14-12-2013 UNGARAN, TRIBUN – Warga di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menolak ketentuan yang mengharuskan pelaksanaan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Mereka beralasan, wilayah Tuntang yang luas dan
Tanggapan atas Berita: Hasyim Muzadi: Tuduhan Gratifikasi Terhadap Petugas KUA Over Acting
Sumber Berita Republika, 09-12-2013 Isi Berita REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Rais Syuriah PBNU KH Hasyim Muzadi menilai tuduhan gratifikasi terhadap modin/petugas Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan pola pemberantasan korupsi yang “over acting” sehingga para modin tidak mau menikahkan pasangan pengantin di luar jam kerja.