Tag Archives: Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara

Pemotongan TKPKN

Pemotongan TKPKN adalah pemotongan yang dikenakan terhadap Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kotor yang seharusnya dibayarkan kepada pegawai Kementerian Keuangan atau pegawai negeri sipil lain yang dipekerjakan atau diperbantukan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara

Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) adalah penghasilan selain gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan dan PNS lain yang dipekerjakan atau diperbantukan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Insentif Pegawai Ditjen Pajak

Artikel ini bukan tentang Insentif Pajak Insentif Ditjen Pajak atau disebut juga Imbalan Prestasi Kerja atau IPK atau Impres adalah insentif (Dirjen Pajak menyebutnya “insentip”) yang diberikan pada bulan-bulan tertentu kepada pegawai Ditjen Pajak dalam rangka mendorong peningkatan prestasi, pengabdian

Tunjangan Kegiatan Tambahan

Tunjangan Kegiatan Tambahan (TKT) adalah salah satu unsur Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) yang diberikan kepada beberapa pegawai Kementerian Keuangan. Tidak seperti Tunjangan Pokok yang diberikan kepada semua pegawai Kementerian Keuangan, TKT diberikan hanya kepada para pegawai tertentu. Pengaturan

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1971

Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara kepada Pegawai Departemen Keuangan