Tag Archives: Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara
Pemotongan TKPKN
Pemotongan TKPKN adalah pemotongan yang dikenakan terhadap Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kotor yang seharusnya dibayarkan kepada pegawai Kementerian Keuangan atau pegawai negeri sipil lain yang dipekerjakan atau diperbantukan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) adalah penghasilan selain gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan dan PNS lain yang dipekerjakan atau diperbantukan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Insentif Pegawai Ditjen Pajak
Artikel ini bukan tentang Insentif Pajak Insentif Ditjen Pajak atau disebut juga Imbalan Prestasi Kerja atau IPK atau Impres adalah insentif (Dirjen Pajak menyebutnya “insentip”) yang diberikan pada bulan-bulan tertentu kepada pegawai Ditjen Pajak dalam rangka mendorong peningkatan prestasi, pengabdian
Tunjangan Kegiatan Tambahan
Tunjangan Kegiatan Tambahan (TKT) adalah salah satu unsur Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) yang diberikan kepada beberapa pegawai Kementerian Keuangan. Tidak seperti Tunjangan Pokok yang diberikan kepada semua pegawai Kementerian Keuangan, TKT diberikan hanya kepada para pegawai tertentu. Pengaturan
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1971
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara kepada Pegawai Departemen Keuangan