Author Archives: Ahmad Abdul Haq
Belanja Pegawai
Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) adalah Surat Keterangan tentang penghentian pembayaran gaji terhitung mulai bulan dihentikan pembayarannya yang dibuat/dikeluarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran atas pegawai yang pindah atau pensiun berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Negara/Lembaga atau satker dan
Dosir Kepegawaian
Dosir Kepegawaian adalah himpunan arsip dari seorang pegawai yang disusun secara kronologis dari mulai lamaran sampai dengan pemberhentiannya.
Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai
Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) atau disebut juga Pejabat Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai adalah pembantu Kuasa PA yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan administrasi belanja pegawai pada satker yang bersangkutan, yaitu penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Uang Lembur
Uang Lembur adalah uang yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melakukan kerja lembur selama paling sedikit satu jam penuh. Uang Lembur diberikan dalam rangka meningkatkan gairah kerja dalam menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaan di luar jam kerja.
Uang Makan
Uang Makan adalah uang yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan tarif dan dihitung secara harian untuk keperluan makan PNS.
Honorarium
Honorarium atau Honor atau Honoraria adalah pembayaran atas jasa yang diberikan pada suatu kegiatan tertentu.
Vakasi
Vakasi adalah uang yang diberikan kepada seseorang yang ditunjuk dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang, untuk melakukan: Pengujian; Pengawasan ujian; Pemeriksaan ujian; Penyusunan naskah ujian; Koordinasi ujian; dan Persiapan pembuatan ijazah.
Uang Duka Tewas
Uang Duka Tewas adalah uang yang diberikan kepada ahli waris dari pegawai negeri yang tewas.
Persekot Gaji
Persekot Gaji atau Uang Muka Gaji adalah pinjaman uang tidak berbunga yang diberikan kepada pegawai negeri yang dipindahkan untuk kepentingan dinas. Persekot gaji hanya bersifat pinjaman, karena itu tidak mutlak diberikan kepada setiap pegawai negeri yang pindah karena kepentingan dinas.







