Author Archives: Ahmad Abdul Haq

Uang Duka Wafat

Uang Duka Wafat adalah uang yang diberikan Pemerintah kepada ahli waris Pegawai Negeri yang meninggal dunia biasa atau bukan dalam dan karena menjalankan tugas.

Uang Tunggu

Uang Tunggu adalah penghasilan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan negeri.

Gaji Terusan

Gaji Terusan adalah gaji yang dibayarkan kepada ahli waris dari pegawai yang meninggal dunia sebesar gaji terakhir selama empat bulan berturut-turut.

Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas

Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas atau pupuler dengan sebutan “Gaji Ketiga Belas” atau “Gaji Tiga Belas” adalah gaji/pensiun/tunjangan ekstra yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan bersamaan dengan pemberian gaji induk/pensiun/tunjangan bulan Juli.

Kekurangan Gaji

Kekurangan Gaji adalah kekurangan pembayaran gaji seseorang pegawai negeri karena adanya kenaikan besaran komponen gaji, sedangkan pembayaran gajinya atas dasar kenaikan besaran komponen gaji tersebut tidak dilaksanakan tepat waktunya sesuai dengan berlakunya perubahan besaran komponen penghasilan tersebut.

Gaji Susulan

Gaji Susulan adalah gaji seseorang pegawai negeri yang belum dibayarkan untuk satu bulan atau lebih karena pembayaran gajinya tidak dilakukan tepat pada waktu pegawai yang bersangkutan melaksanakan tugas pada suatu tempat.

Gaji Induk

Gaji Induk atau Gaji Bulanan adalah gaji yang dibayarkan secara rutin bulanan pada satuan kerja.

Desentralisasi Fiskal

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom (untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan) dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Impor Sementara

Impor Sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam Daerah Pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.

Kamus Surat Utang Negara