Category Archives: Organisasi
KPPN Khusus Banda Aceh
KPPN Khusus Banda Aceh adalah salah satu KPPN Khusus di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. KPPN Khusus Banda Aceh juga dikenal dengan sebutan KPPN Aceh Khusus. Kode KPPN Khusus Banda Aceh adalah 175. Pada tahun 2014 kode KPPN 175
Kanwil Ditjen Pajak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil Ditjen Pajak adalah instansi vertikal Ditjen Pajak yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Pajak.
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Proyek Penyempurnaan Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Pendapatan Negara
Proyek Penyempurnaan Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Penerimaan Negara atau P3KAP atau Government Finance Management and Revenue Administration Project atau GFMRAP atau adalah proyek yang menggunakan dana yang bersumber dari pinjaman dan hibah dari donor-donor luar negeri.
Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) adalah lembaga yang dibentuk untuk mendukung koordinasi, memfasilitasi, dan mengendalikan pelaksanaan Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Seksi Supervisi Teknis Aplikasi Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Seksi Supervisi Teknis Aplikasi (Seksi STA) adalah sebuah seksi pada Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Bidang SKKI). Seksi Supervisi Teknis Aplikasi mempunyai tugas melakukan pemantauan, supervisi, implementasi, bimbingan teknis operasionalisasi, dan monitoring standardisasi infrastruktur aplikasi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).