Category Archives: Dasar Pengetahuan
Pembinaan dan Supervisi KPPN
Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah pembinaan dan supervisi yang teratur dan terprogram pada KPPN yang dilaksanakan oleh para pejabat/pegawai dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam rangka menjamin terlaksananya kondisi pelayanan prima kepada masyarakat dan terwujudnya pengelolaan keuangan
Modul Penerimaan Negara
Modul Penerimaan Negara (MPN) adalah suatu sistem yang terstruktur untuk mengatur proses penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan yang berhubungan dengan penerimaan negara. MPN merupakan bagian dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik adalah sistem penerimaan negara yang meliputi seluruh Penerimaan Negara dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang disetorkan yang diterima melalui Bank/Pos Persepsi dengan menggunakan Kode Billing.
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan (selanjutnya dalam artikel ini disebut Kerangka Konseptual saja) adalah konsep dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan merupakan acuan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), penyusun laporan keuangan,pemeriksa, dan pengguna laporan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur dalam Pernyataan
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepala instansi vertikal di wilayah tertentu.
Perhitungan Fihak Ketiga
Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) adalah utang pemerintah kepada pihak lain yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), iuran Askes, Taspen, dan Taperum.
Badan Layanan Umum
Badan Layanan Umum (BLU) (bahasa Inggris: Public Service Agency) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara
Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) adalah penghasilan selain gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan dan PNS lain yang dipekerjakan atau diperbantukan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pemeriksaan Keuangan Negara
Pemeriksaan Keuangan Negara atau Audit Keuangan Negara adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara.







