Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Keuangan Negara
Daftar Isi
Dasar Hukum (Mengingat)
- Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 21, Pasal 22D, Pasal 23, Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 23C, Pasal 23D, Pasal 23E, dan Pasal 33 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945
Riwayat
Menindaklanjuti:
- Pasal 23C Bab VIII Undang-Undang Dasar 1945
Mencabut:Hal-hal yang telah diatur dalam Undang-Undang ini, dari:
- Indische Comptabiliteitswet (ICW) (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968
- Indische Bedrijvenwet (IBW) (Staatsblad Tahun 1927 Nomor 419 jo. Staatsblad Tahun 1936 Nomor 445)
- Reglement voor het Administratief Beheer (RAB) (Staatsblad Tahun 1933 Nomor 381)
Ditindaklanjuti dengan:
- Undang-Undang:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Sebelumnya: Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004)
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.06/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Wajib Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada Wajib Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.02/2012 tentang Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian/Lembaga
Diuji Materi dengan:
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013
Download
- http://www.bpk.go.id/web/files/2009/01/uu2003_17.pdf
- Dari SJDIH Kemenkeu: /2003/17TAHUN2003UU.htm
[Link Alternatif | Link Alternatif 2 | Tentang SJDIH Kemenkeu] - Dari BPHN: http://bphn.go.id/data/documents?doc=Undang-Undang_Nomor_17_Tahun_2003
[Lihat via Google Docs | Link alternatif | Tentang BPHN]
Pranala Luar
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Agenda Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah (presentasi oleh Tim PPAKP)
[…] Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara […]
newtube sirius365 abdu23na28
newtube sirius365 abdu23na2837 abdu23na59
[…] keuangan negara sebagaimana tersebut di atas berasal dari bunyi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun, pendekatan yang digunakan dalam merumuskan keuangan negara […]