Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014

Daftar Isi

Dasar Hukum (Mengingat)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah

Riwayat

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.05/2010
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2007 tentang Penertiban Rekening Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.05/2007 tentang Pengenaan Sanksi Dalam Rangka Pengelolaan Dan Penertiban Rekening Pemerintah Pada Kementerian/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja

Ditindaklanjuti dengan: Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-596/PB/2015 tentang Penyampaian dan Implementasi Ketentuan Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja

Dicabut dengan: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga

Daftar Isi

  1. Ketentuan Umum
  2. Jenis-jenis Rekening
  3. Kewenangan Pengelolaan Rekening
    1. Kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga
    2. Kewenangan Bendahara Umum Negara
  4. Pembukaan Rekening Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja
    1. Kewenangan Persetujuan Pembukaan Rekening
    2. Pengajuan Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening
    3. Penilaian dan Persetujuan/Penolakan Permohonan Pembukaan Rekening
    4. Pembukaan Rekening
  5. Pengoperasian Rekening
    1. Bunga dan/atau Jasa Giro Rekening
    2. Pendebetan Rekening
    3. Pembukuan dan Penatausahaan Rekening
  6. Pelaporan Saldo Rekening Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja
  7. Pelaporan dan pengendalian Rekening oleh Kuasa BUN
    1. Pelaporan Rekening
    2. Pengendalian Rekening
  8. Blokir Rekening dan Penutupan Rekening
    1. Blokir Rekening
    2. Penutupan Rekening
  9. Ketentuan Lain-lain
  10. Ketentuan Peralihan
  11. Penutup

Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *