Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu
- Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004
- Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2005 tentang Bagan Perkiraan Standar
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2005 tentang Petunjuk Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan, dan Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 466/KMK.01/2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Riwayat
Menindaklanjuti:
- Pasal 7 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ditindaklanjuti dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.05/2011 tentang Pelaksanaan Uji Coba Penerapan Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (Billing System) dalam Sistem Modul Penerimaan Negara
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-78/PB/2006 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara melalui Modul Penerimaan Negara
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-63/PB/2009 tentang Pelaksanaan Pelayanan Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi Selama 24 Jam Sehari dan 7 Hari Seminggu
- Surat Dirjen Pajak Nomor S-4/PJ.13/2007 tentang Pembayaran/Penyetoran PBB dan BPHTB Dalam Rangka Implementasi Modul Penerimaan Negara (MPN)
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.05/2007
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.05/2007
Download
- Dari SJDIH Kemenkeu: /2006/99~PMK.06~2006Per.HTM
[Link Alternatif | Link Alternatif 2 | Tentang SJDIH Kemenkeu] - http://sites.google.com/site/wikiapbn5/files/pmk_2006_099.pdf
(Lihat berkas gratis lainnya di folder /wikiapbn5/files/) - Dari Ortax: http://www.ortax.org/…&name=Peraturan_Menteri_Keuangan_Nomor_99/PMK.06/2006
[Tentang Ortax]
Leave a Reply